• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Purwakarta Bimtek Penyusunan APBD TA 2022

byBudi Permana
Selasa, 12 Oktober 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta  – Guna menyinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam hal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022, diperlukan kajian mengenai pedoman umum ataupun aturan terkait yang mengikat.

Mengenai penyusunan APBD bagi pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022.

Singkatnya, aturan ini berbicara mengenai sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, lebih lanjut dituangkan dalam rancangan
kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang disepakati pemerintah daerah bersama DPRD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2022.

BacaJuga :

DPRD Terima Perkenalan Srikandi Kreatif Indonesia, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana Apresiasi Langkah Persikindo

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

KUA dan PPAS pemerintah kabupaten kota berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2022 masing-masing kabupaten kota yang telah disinergikan dan diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2022 dan RKPD provinsi Tahun 2022.

Diketahui, tema RKP Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, maka fokus pembangunan diarahkan kepada industri, pariwisata, ketahanan pangan, usaha mikro kecil
menengah, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah
karbon, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan
keterampilan, serta reformasi kesehatan dengan sasaran dan target yang harus dicapai pada tahun 2022.

Mengenai hal ini, DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, usai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta terkait pedoman umum penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan APBD TA 2022 yang disampaikan Direktur Keuda Kemendagri di Hotel Ibis Trans Studio, Bandung, Minggu-Rabu (3-6/11/2021).

Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami mengatakan, hal tersebut erat kaitannya dengan DPRD khususnya badan anggaran (banggar) yang mana pada bulan ini akan dilakukan pembahasan KUA-PPAS APBD ataupun pembahasan Raperda APBD TA 2022.

“Karena menurut aturan perundang-undangan tanggal 30 November rancangan APBD tahun 2022 harus segera ketuk palu,” kata Puji, Minggu (10/10/2021).

Bimtek sendiri membahas apa yang menjadi pedoman umum penyusunan APBD TA 2022 meliputi tata cara penyusunan, legal drafting, isi, serta apa yang menjadi tupoksi DPRD baik dalam KUA PPAS ataupun RAPD-nya nanti.

Dalam Bimtek tersebut, lanjut Puji, juga membahas tentang realokasi dan refocusing untuk selanjutnya dilakukan pengawasan realokasi serta refocusing APBD di pemerintah daerah.

“Terakhir ada pemaparan materi dari tokoh nasional Ahli Tata Negara Prof Dr Maragarito Kamis. Apa yang disampaikan beliau menjadi bahan upgrading untuk anggota DPRD dalam memahami konstelasi politik dan peran DPRD dilihat dari ilmu ketatanegaraan,” kata Puji.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi mengatakan, dalam bimtek semua anggota DPRD hadir berikut empat pejabat struktural pada sekretariat DPRD.

“Penyusunan APBD TA 2022 berdasarkan KUA PPAS berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah,” kata Suhandi.

Suhandi juga menjelaskan, APBD diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD TA 2022 atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.***ADV

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDPurwakarta
Previous Post

Komisi III Sesalkan Kinerja PUTR Biarkan Gorong-Gorong di Perbatasan Dua Desa di Kecamatan Ibun-Pacet Ambrol

Next Post

Pelaksanaan Porkab di Status PPKM Level 3, Ini Kata Bupati Garut

Related Posts

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama
Parlementaria

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School
deNews

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda
Parlementaria

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025
DPRD Terima Perkenalan Srikandi Kreatif Indonesia, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana Apresiasi Langkah Persikindo
Parlementaria

DPRD Terima Perkenalan Srikandi Kreatif Indonesia, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana Apresiasi Langkah Persikindo

Selasa, 22 Juli 2025
Purwakarta Rekor MURI  “Ngosrek” Peserta Terbanyak
Nasional

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda
Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

Selasa, 22 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Ketahanan Pangan Desa Cangkuang Akan Bangun Green House di Tanah Carik

Sabtu, 8 Februari 2025

Demokrasi Garut Menggeliat, Dadan Nugraha Desak Dialog Objektif Antara NGO dan Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025

Peringatan Maulid Nabi Di Situs Bumi Alit Kabuyutan, Bupati Bandung : Ajaran Langit Diungkap Lewat Bahasa Adat Budaya

Kamis, 29 Oktober 2020

LSM Penjara Sukabumi Soroti Sekolah Masih Tahan Ijazah Siswa

Senin, 16 Mei 2022

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025
H. Yanto Setianto

Anggota Legislatif Harus Pisahkan Kepentingan DPRD Dengan Suksesi Cabup-Cawabup Pilkada

Rabu, 30 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste