• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Bantuan Pangan Nasional Berupa Beras di Kecamatan Pameungpeuk Menjadi Sorotan

bydejurnalcom
Selasa, 19 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
Elsa Wiganda, M.Si Ketua Karang Taruna Kecamatan Pameungpeuk Garut

Elsa Wiganda, M.Si Ketua Karang Taruna Kecamatan Pameungpeuk Garut

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bantuan Pangan Nasional (BPN) berupa beras sebanyak 10kg/karung kepada kurang lebih 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dibagikan oleh aparatur desa yang ber _inisial ” J ” merupakan salah satu Desa yang berada di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (04/3/2024).

Diketahui Perusahaan BULOG sebagai Distributor yang menjadi Relasi Pemerintah telah memberikan Beras kepada sejumalah KPM berisi 10 kg katanya dari Pihak Distributor Bulog dan ternyata setelah di kilo lagi takaran nya cuma berisi 7.5 kg dan ini terjadi di 5 orang KPM dengan jumlah takaran yang sama dan bisa di pastikan semua beras yg dikatakan berisi 10 kg pastinya semunya hanya berisi 7.5 kg, karena mereka dikasih nya sudah dalam bentuk Kemasan. Ini harus segera di tindak lanjuti oleh Pemerintah tentang dugaan kecurangan yang terjadi ini yang di sinyalir dilakukan langsung oleh pihak BULOG.

Ditemui ditempat yang sama Elsa Wiganda, M.Si salah satu Tokoh Pemuda Garut Selatan sekaligus Ketua Karang Taruna Kecamatan Pameungpeuk, ia mengatakan Perbuatan curang dengan mengurangi timbangan itu sejatinya hanya akan mengantarkan pada kebinasaan di dunia dan akhirat,” ujarnya.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Lanjut Elsa Wiganda, M.Si mengatakan bahwa
Pihak tersebut diatas bisa di golongkan kepada orang yang melakukan tindakan korupsi dan menurut UU No 31 Tahun 1999 : “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Dan menurut Passal 12 UU No.20/2001: “Pelanggaran tersebut akan dikenai hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara dengan jangka waktu minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.” Selain itu, akan dikenakan denda dengan jumlah minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Sekali lagi pihak tersebut diatas harus sesegera mungkin di tindak lanjut oleh Pemerintah pusat khusus pihak BULOG nya itu sendiri karena ini jelas jelas sangat merugikan Negara juga merugikan Masyarakat Penerima Manfaat,” tegas Elsa Wiganda, M.Si ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengadaan 1500 ASN Bukti Kepedulian Bupati Kepada Pegawai Honorer

Next Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Sidang Perdana Tahun 2024

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Baznas Garut Lakukan Bedah Rumah Seorang Guru Ngaji

Sabtu, 1 September 2018

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025
Foto : Muswil VIII wilayah 16 RAPI Ciamis dan Bimbingan Organisasi di Aula gedung DPRD Ciamis. Sabtu (19/04/2025)

RAPI Ciamis Gelar Muswil VIII dan Bimbingan Organisasi: Perkuat Sinergi Komunikasi Darurat dan Sosial di Era Digital

Sabtu, 19 April 2025

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018

Perayaan Milangkala Desa Gunungleutik Ke-142 : Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 27 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste