• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Bantuan Pangan Nasional Berupa Beras di Kecamatan Pameungpeuk Menjadi Sorotan

bydejurnalcom
Selasa, 19 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
Elsa Wiganda, M.Si Ketua Karang Taruna Kecamatan Pameungpeuk Garut

Elsa Wiganda, M.Si Ketua Karang Taruna Kecamatan Pameungpeuk Garut

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bantuan Pangan Nasional (BPN) berupa beras sebanyak 10kg/karung kepada kurang lebih 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dibagikan oleh aparatur desa yang ber _inisial ” J ” merupakan salah satu Desa yang berada di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (04/3/2024).

Diketahui Perusahaan BULOG sebagai Distributor yang menjadi Relasi Pemerintah telah memberikan Beras kepada sejumalah KPM berisi 10 kg katanya dari Pihak Distributor Bulog dan ternyata setelah di kilo lagi takaran nya cuma berisi 7.5 kg dan ini terjadi di 5 orang KPM dengan jumlah takaran yang sama dan bisa di pastikan semua beras yg dikatakan berisi 10 kg pastinya semunya hanya berisi 7.5 kg, karena mereka dikasih nya sudah dalam bentuk Kemasan. Ini harus segera di tindak lanjuti oleh Pemerintah tentang dugaan kecurangan yang terjadi ini yang di sinyalir dilakukan langsung oleh pihak BULOG.

Ditemui ditempat yang sama Elsa Wiganda, M.Si salah satu Tokoh Pemuda Garut Selatan sekaligus Ketua Karang Taruna Kecamatan Pameungpeuk, ia mengatakan Perbuatan curang dengan mengurangi timbangan itu sejatinya hanya akan mengantarkan pada kebinasaan di dunia dan akhirat,” ujarnya.

BacaJuga :

BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan

SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi

FK Tagana Ciamis Matangkan Sahabat Tagana di Rancah, 100 Pelajar Bakal Ikuti Edukasi Kebencanaan

Lanjut Elsa Wiganda, M.Si mengatakan bahwa
Pihak tersebut diatas bisa di golongkan kepada orang yang melakukan tindakan korupsi dan menurut UU No 31 Tahun 1999 : “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Dan menurut Passal 12 UU No.20/2001: “Pelanggaran tersebut akan dikenai hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara dengan jangka waktu minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.” Selain itu, akan dikenakan denda dengan jumlah minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Sekali lagi pihak tersebut diatas harus sesegera mungkin di tindak lanjut oleh Pemerintah pusat khusus pihak BULOG nya itu sendiri karena ini jelas jelas sangat merugikan Negara juga merugikan Masyarakat Penerima Manfaat,” tegas Elsa Wiganda, M.Si ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengadaan 1500 ASN Bukti Kepedulian Bupati Kepada Pegawai Honorer

Next Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Sidang Perdana Tahun 2024

Related Posts

Polres Subang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Para Tersangka Diamankan
dehukum

Polres Subang Ungkap Tiga Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Para Tersangka Diamankan

Jumat, 11 September 2026
Tiket Parkir RSUD Ciamis Selisih Lambat  14 Menit, Kinerja Vendor Dipertanyakan
deNews

Tiket Parkir RSUD Ciamis Selisih Lambat  14 Menit, Kinerja Vendor Dipertanyakan

Jumat, 11 September 2026
Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur
deNews

Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur

Jumat, 11 September 2026
BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan
deNews

BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan

Jumat, 11 September 2026
SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi
deNews

SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi

Jumat, 11 September 2026
FK Tagana Ciamis Matangkan Sahabat Tagana di Rancah, 100 Pelajar Bakal Ikuti Edukasi Kebencanaan
deNews

FK Tagana Ciamis Matangkan Sahabat Tagana di Rancah, 100 Pelajar Bakal Ikuti Edukasi Kebencanaan

Jumat, 11 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pekan TJSL Hari Ketiga : Pabrik Spesialis Bahan Peledak Dahana Adakan Lomba Tari Jaipong Kreasi Tingkat SMP Se Kabupaten Subang

Selasa, 7 Oktober 2025

Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Sadananya

Selasa, 20 Mei 2025

Helaran, Warisan Budaya Ciamis yang Terus Hidup dan Berkembang di Setiap Kecamatan

Rabu, 22 Oktober 2025

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020
Camat Margahayu Taty Suharyati dan Kades Sukamenak Taufik.

Gedung UMKM dan Mini Soccer Desa Sukamenak Resmi Mulai Digunakan Per 1 Desember 2025

Minggu, 30 November 2025

Kredit Mesra BJB Cabang Garut Sudah Sentuh Ratusan Kelompok UMKM Berbasis Rumah Ibadah

Kamis, 20 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste