• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Kurir Dan Pengedar Narkoba

byBudi Permana
Rabu, 10 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap  Kurir Dan Pengedar  Narkoba
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Tabuhan genderang perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta semakin kencang ditabuh oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Mulai dari menangkap kurir hingga meringkus pengedar barang haram itu terus dilakukan oleh jajaran yang dipimpin AKP Heri Nurcahyo tersebut tanpa kenal lelah, pagi, siang, sore, malam bahkan hingga subuh menjelang.

Seperti yang terjadi belum lama ini, bertempat di Jalan Veteran, Kebon Kolot, Kelurahan Nagri Kaler, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta berhasil menyergap dua orang kurir yang akan mengantarkan pesanan narkoba ke pembeli. Kedua kurir berinisial DD (25) dan RN (19) itu diketahui sebagai warga Kecamatan Wanayasa.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

“Dari kedua kurir atau perantara tersebut, kita amankan satu paket narkoba jenis sabu. Keduanya kami tahan dan kami kenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan atau denda maksimal 10 miliar rupiah,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo,

Menurutnya, dari keterangan kedua kurir barang haram itu, kemudian jajarannya meringkus tersangka yang diduga bandar narkoba berinisial CA, pria berusia 33 tahun itu, juga tercatat sebagai warga Kecamatan Wanayasa.

“Tersangka kami tangkap di jalan terusan kapten halim, desa pasawahan kidul, kecamatan pasawahan. Dari tangan CA kami amankan 7 paket sabu, dari 10 paket yang sebelumnya dia beli dari DPO berinisial R,” kata Heri.

Kata dia, tersangka pengedar berinisial CA ini, dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara/seumur hidup/mati dan denda maksimal 10 miliar rupiah,” kata Heri.

Menutup, Kasnar mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Purwakarta yg telah membantu memberikan informasi tentang adanya peredaran Narkoba di Purwkarta, kedepan kami tetap meminta agar masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, jika di wilayahnya terjadi hal yang mencurigakan dan mengindikasikan terjadi penyalagunaan atau peredaran narkoba,” demikian AKP Heri.**budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tim LBH LSI Telah Terima Kuasa Hukum Untuk Dampingi Kasus Kematian Yogi Di RSUD Garut

Next Post

Bentuk Kepedulian Polres Purwakarta Jenguk Wartawan Sakit

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

Jumat, 23 April 2021

Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Diwarnai Kebakaran Korsleting Listrik

Selasa, 8 Februari 2022

DP3A Beserta Disnakan Sukabumi Latih Ibu-Ibu PKK Limusnunggal Membuat Abon

Rabu, 23 September 2020

Pisah Sambut Kasi Intel Kejari Garut Dari Dody Ke Taufik

Kamis, 17 Oktober 2019

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Sabtu, 5 Oktober 2019

Longsor dan Pohon Tumbang Landa Desa Loji Simpenan

Senin, 17 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste