• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Sindikat  Asal Garut, Kuningan Dan Lampung

bydejurnalcom
Jumat, 4 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Curanmor,  Sindikat  Asal Garut, Kuningan Dan Lampung
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar berhasil mengungkap kasus sindikat  pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan 3 sindikat curanmor dari kelompok  Garut, Kuningan dan Lampung, Kamis (03/11/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar atas keberhasilannya mengungkap kasus sindikat curanmor, terlebih diketahui sindikat tersebut diketahui telah merampas cukup banyak kendaraan bermotor milik masyarakat yang dibuktikan dengan banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan.

“Dihimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan suasana aman serta kondusif.” ujar Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 5 orang pelaku dari ketiga sindikat tersebut dan ada  2 tersangka yang di tahan di Polres Garut dan Kuningan.

“Alhamdulilah kita berhasil mengungkap 3 sindikat curanmor yang beraksi di wilayah Tasikmalaya, ketiga sindikat ini merupakan kelompok  Garut, Kuningan dan Lampung,” ujarnya

Untuk sindikat curanmor kelompok Garut lanjut dia, tersangka yang diamankan ada 2 warga Kabupaten Garut berinisial D (27) dan IS (29).

“Tersangka D berperan sebagai eksekutor dan untuk tersangka IS sebagai joki, dan satu lavi berinisial D sedang dilakukan penahan dalam kasus yang sama di Polres Garut,” ungkapnya

“Dari kelompok Garut ada 5 masih DPO dan dalam pengejaran serta berhasil diamankan barang bukti 26 sepeda motor,” paparnya

Selanjutnya di jelaskan Kapolres, dari sindikat curanmor kelompok Kuningan ada 7 Laporan Polisi dan masih dalam pengembangan.

“Tersangka ada 2 orang yang diamankan, inisial Y sebagai penadah dan ZA sebagai eksekutor, untuk tersangka ZA saat ini ditahan di Polres Kuningan dalam kasus yang sama , untuk barang bukti berhasil diamankan sebanyak 8 unit sepeda motor,” tegasnya

Sementara itu, untuk sindikat curanmor kelompok Lampung tersangka yang diamankan berinisial JA (27) dan 3 rekannya masih DPO.

“Tersangka J saat melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Cipedes,  berhasil diamankan warga, Kelompok Lampung ini ada 3 yang masih DPO dan berhasil mengamankan barang bukti  9 unit sepeda motor” ungkapnya

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan mempersilahkan  kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mengecek dengan membawa surat kelengkapan kendaraan ke Mapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya

“Sementara ini, total barang bukti sepeda motor yang diamankan dari para pelaku berjumlah 43 unit,” jelasnya

Dia menambahkan , bahwa para tersangka sindikat curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Sedangkan penadahnya kami jerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Jateng Ajukan Penambahan Anggaran Perjalanan Dinas 29 Kali Dalam Satu Bulan, Sekda : Sebulan itu 30 Hari, Apa Ini Pantes?

Next Post

BPKAD Pati : Enam Kecamatan Belum Lunas Bayar PBB

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tahun Depan Kuota Pemberangkatan Haji Garut Kembali Normal

Selasa, 27 September 2022
Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022

Hadiri Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Serta Musrenbang Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Garut Sampaikan Ini

Selasa, 29 April 2025

Terbentur Regulasi? DPRD Ciamis Bahas Kekosongan Wakil Bupati yang Tak Pernah Dilantik

Rabu, 15 Oktober 2025

Aksi Menyikapi 100 Hari Kepemimpinan Syakur-Putri, Ini Pandangan Ceng Mujib

Rabu, 11 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste