• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Ibun Berhasil Amankan 52 Botol Miras

bydejurnalcom
Jumat, 30 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Kepolisian Sektor Ibun berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek seperti anggur merah , intisari , beer prost, bir bintang dan arak orang tua.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH yang dijumpai awak media online Dejurnal.com di Mapolsek Ibun , pada Jumat Pagi ( 30/8/2019 ) menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pengedar miras beserta barang buktinya , itu berawal dari informasi dari warga masyarakat.

Masih menurut Iptu Carsono SH, “Mendapat informasi dari warga, pihaknya langsung datang serta pengecekan ke lokasi tempat kejadian perkara ( tkp ) serta menggeladahnya. Dan ternyata benar bahwa yang bersangkutan yang berinisial RM yang merupakan warga Desa Pangguh, telah menjual miras tersebut.

“Sedangkan modus yang di pakai RM dalam mengederkan miras yaitu dengan melalui media sosial yaitu via whatsapp ( WA ) dan dengan cara call of delivery ( COD ) jadi secara tidak langsung dalam menjualnya.” Jelas Iptu Carsono SH

Lebih lanjut Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH mengutarakan, dengan adanya laporan tersebut, pihaknya merasa bangga dengan babinsa dan babinkamtibas Desa Pangguh yang proaktif dalam menciptakan kondisi Kecamatan Ibun yang Zero miras.

” Ternyata memang di toko toko / warung warung Di Kecamatan Ibun tidak ada yang menjual miras secara bebas. Ternyata RM menjualnya dengan diam diam . Tutur Iptu Carsono SH.

RM dalam mengedarkan miras baru beberapa minggu ( setelah Idul Adha ) kemarin. Tambahnya.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH menegaskan, kita sampai lubang semut pun akan dikejar, hal ini dilakukan untuk menciptakan Kecamatan Ibun yang zero miras/ bebas miras.

“Dan kami pun selalu berkolaborasi dengan koramil Paseh Ibun dan Pemerintah Kecamatan Ibun, Satpol Pp dan linmas untuk terus memerangi miras Di Kecamatan Ibun, sehingga akan terwujud Kecamatan Ibun yang aan damai dan kondusif”. Jelasnya

Kapolsek Ibun berharap kecamatan Ibun zero miras / tidak ada miras.

“Tidak itu saja pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ibun, apabila ada perederan miras baik di rumah – rumah maupun di lubang semut pun tolong diimformasikan kepada polsek Ibun, dan Kepada berbagai pihak untuk selalu proaktif ketika ada imformasi apapun”. Tambahnya.

Diakhir pembicaraan Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH, mengutarakan, terhadap yang bersangkutan ( RM ) hari ini kita sudah bina agar kedepannya jangan melakukan kembali mengedarkan miras. Dan alhamdulillah RM bertobat untuk tidak mengulangi lagi perbuataanya.

“Apabila masih tetap melakukan peredaran miras kita akan tindak dengan proses hukum yang berlaku dan akan kita kirim ke pengadilan.” pungkasnya***

@Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Seleksi Balon Kades, Apdesi Kabupaten Bandung Merasa Tak Dilibatkan

Next Post

Permudah WP, Bapenda Bakal Gaet Loket Pajak Online

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Terima Keluhan Warga Terdampak Banjir Diduga Akibat Pembangunan Perumahan, Pemdes Ciheulang Gelar Musyawarah

Jumat, 23 Mei 2025

Polres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Jumat, 18 September 2020

Kades Berkah Klarifikasi Isu Tentang Viral Video Para Kades : Tak Ada Nuansa Politis

Sabtu, 2 Mei 2020

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste