• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Proyek Guardrail Cipeteuy-Ciawitali Belum Dikerjakan, Karena Adanya Covid-19?

bydejurnalcom
Kamis, 26 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Belum dipasang atau dikerjakanya proyek guardrail untuk keamanan pengguna jalan Cipeteuy-Ciawitali di Kecamatan Kabandungan ternyata memang ada penundaan dikarenakan adanya Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Lukman kepada dejurnal.com melalui sambungan telepon seluler yang membenarkan adanya penundaan projek pemasangan pengaman jalan guardrail, di wilayah ruas jalan Cipeuteuy dan Ciawitali.

BacaJuga :

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

“Kegiatan tersebut tertunda karena adanya kondisi situasional sekarang yaitu ramainya virus Covid 19,” ujarnya singkat, Kamis (26/3/2020).

Sementara itu, advokat Rahmat Sumadio Praja memiliki pendapat lain, sebetulnya agak sulit secara umum menjadikan Covid 19 sebagai dasar untuk menerima argumen tersebut (forcemejaur) dan menurutnya forcemejaur ini bisa berlaku ketika regulator mengeluarkan hal tersebut, baik persiden, dan atau gubernur.

Lebih lanjut, jika menelisik lebih jauh dengan kondisi jawaban yang disampaikan Kadishub mengenai aspek hukum terkait peristiwa yang terjadi ini, adakah korelasi dalam lingkungan bisnis memenuhi perjanjian alias wanprestasi, acap kali dapat di benarkan oleh hukum, jika orang yang tak memenuhi prestasi dapat membuktikan ada halangan yang tak dapat di hindari, bencana alam misalnya.

Terkait dengan wabah apakah secara hukum pandemik global dapat di jadikan alasan sebagai forcemajeur untuk tidak menjalankan perjanjian,apakah harus ada penetapan bencana nasional, agar kejadian covid 19 bisa di sebut forcemajeur?

Apabila melihat dari pada kesepakatan pihak CV dan dinas terkait terbitnya tanda tangan kesepakatan atau di kenal terbitnya SPK sudah berjalan satu bulan, sementara kondisional ramainya Covid-19 di Kabupaten Sukabumi ini belum mencapai satu Minggu, secara umum dan menjadi perhatian warga Sukabumi.***Aldy

Lihat tayangan dejurnalTV :

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Setengah Juta Rupiah Bakal Diterima Warga Miskin Jabar Terdampak Covid-19

Next Post

Antisipasi Wabah Corona Warga Zona Merah Bakal Ditest Kesehatan

Related Posts

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pemdes Ciwangi salurkan BLT DD

Jumat, 1 Mei 2020

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025
Dena Wahyu Kelana. (Foto : Istimewa)

Ini Kesan Dena Wahyu Kelana Main di Preman Pensiun 5

Senin, 19 April 2021

Curug Malela, Air Terjun Eksotik Mirip Niagara

Selasa, 12 November 2019

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2020

Dadang Supriatna, Dengan Smart City Semua Pelayanan Digitalisasi

Kamis, 29 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste