• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Proyek Guardrail Cipeteuy-Ciawitali Belum Dikerjakan, Karena Adanya Covid-19?

bydejurnalcom
Kamis, 26 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Belum dipasang atau dikerjakanya proyek guardrail untuk keamanan pengguna jalan Cipeteuy-Ciawitali di Kecamatan Kabandungan ternyata memang ada penundaan dikarenakan adanya Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Lukman kepada dejurnal.com melalui sambungan telepon seluler yang membenarkan adanya penundaan projek pemasangan pengaman jalan guardrail, di wilayah ruas jalan Cipeuteuy dan Ciawitali.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Kegiatan tersebut tertunda karena adanya kondisi situasional sekarang yaitu ramainya virus Covid 19,” ujarnya singkat, Kamis (26/3/2020).

Sementara itu, advokat Rahmat Sumadio Praja memiliki pendapat lain, sebetulnya agak sulit secara umum menjadikan Covid 19 sebagai dasar untuk menerima argumen tersebut (forcemejaur) dan menurutnya forcemejaur ini bisa berlaku ketika regulator mengeluarkan hal tersebut, baik persiden, dan atau gubernur.

Lebih lanjut, jika menelisik lebih jauh dengan kondisi jawaban yang disampaikan Kadishub mengenai aspek hukum terkait peristiwa yang terjadi ini, adakah korelasi dalam lingkungan bisnis memenuhi perjanjian alias wanprestasi, acap kali dapat di benarkan oleh hukum, jika orang yang tak memenuhi prestasi dapat membuktikan ada halangan yang tak dapat di hindari, bencana alam misalnya.

Terkait dengan wabah apakah secara hukum pandemik global dapat di jadikan alasan sebagai forcemajeur untuk tidak menjalankan perjanjian,apakah harus ada penetapan bencana nasional, agar kejadian covid 19 bisa di sebut forcemajeur?

Apabila melihat dari pada kesepakatan pihak CV dan dinas terkait terbitnya tanda tangan kesepakatan atau di kenal terbitnya SPK sudah berjalan satu bulan, sementara kondisional ramainya Covid-19 di Kabupaten Sukabumi ini belum mencapai satu Minggu, secara umum dan menjadi perhatian warga Sukabumi.***Aldy

Lihat tayangan dejurnalTV :

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Setengah Juta Rupiah Bakal Diterima Warga Miskin Jabar Terdampak Covid-19

Next Post

Antisipasi Wabah Corona Warga Zona Merah Bakal Ditest Kesehatan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

Bupati Ciamis Dukung Bakti Sosial Mahasiswa Perantau, Dorong Sinergi Pemuda dan Masyarakat Bangun Desa

Senin, 4 Agustus 2025

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

Kamis, 19 Juni 2025

Sesalkan Pembobolan Uang Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 12 Juli 2025

Diskop Garut : Jika Ada yang Potong Dana Bantuan UKM, Laporkan Ke Penegak Hukum

Kamis, 29 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste