• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Proyek Guardrail Cipeteuy-Ciawitali Belum Dikerjakan, Karena Adanya Covid-19?

bydejurnalcom
Kamis, 26 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Belum dipasang atau dikerjakanya proyek guardrail untuk keamanan pengguna jalan Cipeteuy-Ciawitali di Kecamatan Kabandungan ternyata memang ada penundaan dikarenakan adanya Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Lukman kepada dejurnal.com melalui sambungan telepon seluler yang membenarkan adanya penundaan projek pemasangan pengaman jalan guardrail, di wilayah ruas jalan Cipeuteuy dan Ciawitali.

BacaJuga :

Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi

Peringati HKN ke-61, Bupati Herdiat Ajak Tenaga Medis Sehatkan Diri

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

“Kegiatan tersebut tertunda karena adanya kondisi situasional sekarang yaitu ramainya virus Covid 19,” ujarnya singkat, Kamis (26/3/2020).

Sementara itu, advokat Rahmat Sumadio Praja memiliki pendapat lain, sebetulnya agak sulit secara umum menjadikan Covid 19 sebagai dasar untuk menerima argumen tersebut (forcemejaur) dan menurutnya forcemejaur ini bisa berlaku ketika regulator mengeluarkan hal tersebut, baik persiden, dan atau gubernur.

Lebih lanjut, jika menelisik lebih jauh dengan kondisi jawaban yang disampaikan Kadishub mengenai aspek hukum terkait peristiwa yang terjadi ini, adakah korelasi dalam lingkungan bisnis memenuhi perjanjian alias wanprestasi, acap kali dapat di benarkan oleh hukum, jika orang yang tak memenuhi prestasi dapat membuktikan ada halangan yang tak dapat di hindari, bencana alam misalnya.

Terkait dengan wabah apakah secara hukum pandemik global dapat di jadikan alasan sebagai forcemajeur untuk tidak menjalankan perjanjian,apakah harus ada penetapan bencana nasional, agar kejadian covid 19 bisa di sebut forcemajeur?

Apabila melihat dari pada kesepakatan pihak CV dan dinas terkait terbitnya tanda tangan kesepakatan atau di kenal terbitnya SPK sudah berjalan satu bulan, sementara kondisional ramainya Covid-19 di Kabupaten Sukabumi ini belum mencapai satu Minggu, secara umum dan menjadi perhatian warga Sukabumi.***Aldy

Lihat tayangan dejurnalTV :

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Setengah Juta Rupiah Bakal Diterima Warga Miskin Jabar Terdampak Covid-19

Next Post

Antisipasi Wabah Corona Warga Zona Merah Bakal Ditest Kesehatan

Related Posts

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat
deNews

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

Kamis, 13 November 2025
Kuota Haji Jabar Turun Drastis, Ini Perhitungan Hasil Kemenhaj Untuk Kabupaten dan Kota Tahun 2026
Regional

Kuota Haji Jabar Turun Drastis, Ini Perhitungan Hasil Kemenhaj Untuk Kabupaten dan Kota Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025
Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026
Budaya

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025
Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi
deNews

Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi

Rabu, 12 November 2025
Peringati HKN ke-61, Bupati Herdiat Ajak Tenaga Medis Sehatkan Diri
deNews

Peringati HKN ke-61, Bupati Herdiat Ajak Tenaga Medis Sehatkan Diri

Rabu, 12 November 2025
H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal
dePraja

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021

Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

Rabu, 11 Juni 2025
Kapolres Subang AKBP Sumarni (Asep/dejurnal.com)

Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Subang, Polisi : Sudah Ada Titik Terang

Senin, 23 Agustus 2021

Didesak Warga, BPD Cihuni Pangatikan Rencanakan Persoalan Keuangan Desa Dilanjut Ke Inspektorat serta APH

Jumat, 1 Januari 2021
Tangkapan layar, video acara Family Gathering Babehku DLH Garut

Setelah Video Tiktok Bupati Viral, Kini Video Family Gathering Babehku DLH Garut Jadi Buah Bibir

Senin, 6 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste