• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PT CSM Mengaku AH Dan ML Bukan Bagian Dari Perusahaannya

byBudi Permana
Selasa, 15 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Direktur utama PT CSM mengaku tidak pernah merekrut atau menyuruh AH dan ML mencari tenaga kerja untuk dikerjakan di PT Dongjin apalagi mengutip sejumlah uang.

“Kami tidak pernah memerintahkan kedua oknum dimaksud namun apabila mengatas namakan PT CSM tersebut diluar tanggung jawab kami,” jelas Dirut PT CSM, Lusi kepada Dejurnal.com di kantornya, Selasa (15/9/2020).

Lusi kembali menegaskan bahwa AH dan ML bukan bagian dari PT CSM dan kami akan meminta pertanggung jawaban keduanya yang telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan kami.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Begitu juga ikhwal penerimaan uang untuk meloloskan para pencari kerja, kami tidak tahu dan kami juga tidak menerima uang yang di kutip AH dan ML dari para pencari kerja yang saat ini jadi polemik.

”Kami pun tidak mengetahui bahwa mereka berdua meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan PT CSM,” Jelas Direktur PT Clara Sanghiang Mandiri.

Dikatakan, PT Clara Sanghiang Mandiri telah mempunyai legalitas perusahaan yang jelas, namun ada salah satu surat yang diproses di BPMPT jadi perusahaan kami PT Clara Sanghiang Mandiri (CSM) bukanlah perusahaan LPTKS Bodong dan hanya tinggal menunggu proses di BPMPT ” ujar Lusi

Kabid Penta Kerja Disnaketrans Endang Saprudin sebelumnya telah memanggil dan meminta seluruh legalitas perusahaan namun dari legalitas yang ada PT CSM tidak memiliki ijin rekrutmen tenaga kerja LPTKS.

“Legalitas yang kami terima PT CSM hanya mengantongi ijin LPK yang beroperasi untuk pemagangan saja,” ungkap Endang.

Sedangkan AH dan ML yang tidak diakui bagian dari PT CSM masih belum dapat dikonfirmasi entah kemana namun KTP AH ditinggalkan di salah satu pencaker yang telah dikutip uang jutaan rupiah*** GD/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Karawang 177 Desa, Diundur Bulan Maret 2021

Next Post

Papmiso Bagi-Bagi 3000 Masker, Masuk Warung Baso Wajib Dipakai

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna ( tengah) saat buka bersama para awak media di Rumdin, Selasa (11/5/2021). (Foto Sopandi/dejurnal.com).

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Rabu, 12 Mei 2021

Kang Emus Preman Pensiun dan Libas Berkolaborasi Bersama Dinas LH Garut

Sabtu, 21 Mei 2022

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Selamat Atas Dilantiknya Kadisdik Garut, KRAK Titip Pesan Pencegahan Korupsi

Senin, 27 Desember 2021

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Sabtu, 20 Agustus 2022

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste