• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

RAPBD 2020 Kabupaten Garut Dipertanyakan

bydejurnalcom
Kamis, 3 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Nota Pengantar Bupati Garut, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2020. disampaikan langsung oleh H. Rudy Gunawan SH.,MH.,MP., selaku Bupati Garut di dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin (30/09/2019).

Mengawali Nota Pengantar Pemda Garut mengenai Raperda tentang RAPBD Kab. Garut TA 2020, dan Rancangan peraturan daerah lainnya. Bupati Garut Haji Rudi Gunawan mengajak kepada seluruh pihak untuk tiada henti mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah atas berbagai anugerah yang telah dikaruniakan kesehatan sehingga dapat menghadiri penyelenggaraan rapat paripurna pada hari ini.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana diuraikan dalam angka 4 romawi yang mengatur mengenai teknis penyusunan APBD dinyatakan secara tegas dalam Ketentuan tersebut Pemda harus memenuhi jadwal proses Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2010 hingga Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD tahun 2020 paling lambat tanggal 30 November 2019.

Dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Garut, yang diatur berdasarkan Peraturan Bupati Garut Nomor 29 tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tahun 2020 yang ditetapkan pada tanggal 28 Juni 2019 dan disepakati tanggal 7 Agustus 2019.

Keberhasilan Kabupaten Garut mendapatkan 4 kali berturut-turut penghargaan WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah dari tahun 2016 hingga tahun 2018 dengan evaluasi atas sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan sakit yang pada awal RPJMD 2014-2019 masih dengan nilai CC namun pada tahun 2018 telah mampu meraih nilai BB dan nilai evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah telah berkata goresan sangat tinggi.

Menurut Sitorus KRAK (Komite Rakyat Anti Korupsi), Perbup Nomor 29 Tahun 2019, patut diduga telah menabrak aturan dan cacat hukum, Pasalnya Anggota DPRD baru dilantik tanggal 13 Agustus 2019, sebagai mana Pasal 156 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bahwa Anggota DPRD Kab/ Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji bersama sama yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Dalam Rapat Paripurna untuk masa jabatan 2019-2024. dan Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018 Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, sebelum Pimpinan DPRD Depinitif maka di Pimpin oleh Pimpinan Sementara. Untuk memimpin rapat, pembentukan Fraksi, memfasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tartib dan Memproses Penetapan Pimpinan DPRD Depinitif (Pimpinan Depinitif dan Kelengkapan DPRD Sejak tanggal 24 September 2019).

“Gubernur Jawa Barat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 17 0 / Kep 275 2 – PT KSM / 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kab. Garut masa jabatan 2019-2024, Gubernur Jawa Barat menimbang dan seterusnya mengingat 1 dan seterusnya memperhatikan 1 dan seterusnya memutuskan menetapkan ke-1 meresmikan pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Garut masa jabatan tahun 2019-2024 dengan susunan dan nama-nama sebagai berikut ketua Doktor Hajah Ida wartiah M.Si, wakil ketua Enan, wakil ketua Haji Agus Hamdani. wakil ketua Raden Muhammad Ramli Sip., M.Si.,” paparnya.

Dalam Nota Pengantar Bupati Garut begitu jelas bahwa Musrenbang untuk Tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program / kegiatan telah ditampung dalam Perbup 29 Tahun 2019 dijadikan dasar RKPD KUA PPAS Tahun 2020.

“Lantas siapa yang memberikan kesepakatan bersama, Anggota DPRD Lama Periode 2014-2019 atau Periode 2019-2024 yang hanya baru beberapa hari, patut di duga adanya pemufakatan jahat tentang Pokok Pokok Pikiran ( POKIR ) DPRD Kab. Garut jilid II, dan kenapa terkesan di biarkan dan dipaksakan ” Tegas Sitorus KRAK.

Sampai berita ini turun belum ada kejelasan dari Pihak terkait, baik unsur Pimpinan DPRD seolah enggan menjawab ***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilkada Karawang 2020, Gina Swara Tak Mungkin Bersanding Dengan Jimmy

Next Post

Managemen Keuangan Karawang Bakal Integrated SIMDA

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Penandatanganan hasil laporan Pansus DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (28/4/2025).

Pansus DPRD Kabupaten Bandung Sampaikan Laporan di Rapat Paripurna

Selasa, 29 April 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangrasa Edukasi Anak Usia Dini Paud Mandiri

Jumat, 7 April 2023

Semangat Juang Pahlawan Jadi Inspirasi Pemkab Bandung dalam Melayani Masyarakat

Senin, 10 November 2025

Angin Puting Beliung Landa Bojongsoang, Puluhan Rumah Rusak

Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Ada “Siswa Siluman” dan “Mafia Dapodik”, Ini Kata Pejabat Disdik Garut dan Jabar

Kamis, 16 Desember 2021

Demo LSM dan Ormas, Tuntut Bupati Garut Mundur Dengan Ikhlas

Kamis, 6 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste