• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ratusan Massa Demo Depan Star Energy, Pertanyakan Kebijakan Bonus Produksi

bydejurnalcom
Senin, 20 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dari berbagai LSM dan Ormas berunjuk rasa serta menutup jalan akses menuju Star Energy guna mempertanyakan kebijakan pengelolan panas bumi di kawasan Darajat Kabupaten Garut, Senin (20/1/2020).

Pantauan dejurnal.com, massa yang menghadang di depan pintu arah masuk Perusahaan Star Energy, terdiri dari LSM GARIS, LSM NAGA dan PARADE TAUHID SUKMA serta FUI.

Dalam orasinya Ketua DPD LSM Gerakan Reformis Islam (GARIS) Ceng Iwa mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan kepentingan masyarakat karena selama ini kebijakan perusahaan tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya mementingkan oknum para pejabat.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Ini adalah aksi kita yang pertama sehingga kami hanya menurunkan sekitar 300 masa, namun jika hari ini kami tidak di terima oleh perwakilan perusahaan maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar dan akan masuk secara paksa,” tandas Ceng Iwa

Imbas dari tidak di akomodirnya aspirasi oleh pihak Star Energy, peserta aksi lakukan penutupan mobil-mobil operasional yang masuk .

Sementara menurut Korlap Aksi menginstruksikan sholat dzhur berjamaah namun aksi akan terus dilakukan selesai sholat dzhur.

“Aksi akan terus dilakukan sampai kita diterima dan didengarkan aspirasi kami,” Pungkasnya.

Sementara informasi yang dihimpun dejurnal.com, pengalokasian bantuan keuangan yang bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi kepada Pemerintahan Desa ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor : 143/KEP. 751- DPMD/ 2019, dan Perbup Nomor 111 Pasal 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Desa bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi.

Gabungan ormas dan LSM tersebut melakukan unjuk rasa karena menduga ada oknum pejabat yang memanfaatkan bonus produksi untuk kepentingan pribadi.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Belum Terima Kompensasi Pertamina Ratusan Nelayan Pasir Putih Demo Kantor Pemda

Next Post

Pabrik Bahan Ijuk Parakansalak Dilahap Si Jago Merah

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Foto : Hasil Jepretan Komunitas Fotografi Ciamis Berekpresi, Alun alun Timur Jembatan dan Area Foodcourt favorit spot foto pengunjung

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Rabu, 16 April 2025

Bupati Garut Kunjungi Pasien Korban Gejala Keracunan Sate Jebred di Cilawu

Selasa, 10 Oktober 2023

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh

Selasa, 17 Juni 2025
Komisioner KPAI, Retno Listyarti

KPAI Dorong Polisi Usut Tuntas Tewasnya 11 Pelajar Tenggelam saat Susur Sungai di Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021

Agen e-Warung Penyedia Bandeng Presto Berjamur, Tak Paham Harga dan Regulasi BPNT

Rabu, 23 September 2020

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste