• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

bydejurnalcom
Rabu, 25 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pengungkapan kasus perjudian online oleh Direktorat Siber Polda Jawa Barat mengungkap praktik sistematis pembuatan dan penyewaan akun WhatsApp untuk kepentingan promosi situs judi online (Judol).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebut jaringan ini bekerja secara terstruktur dengan memanfaatkan perangkat khusus dan ribuan kartu SIM yang telah diregistrasi.

“Modusnya adalah membuat akun WhatsApp dalam jumlah besar, lalu digunakan untuk mengirimkan tautan judi online secara acak kepada masyarakat,” ujarnya kepada awak media di Mapolda Jabar, Selasa (24/2/2026).

BacaJuga :

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis

Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar

Ia menambahkan pengungkapan dilakukan setelah tim patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan yang berpusat di sebuah rumah kontrakan di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kombes Hendra menjelaskan, di lokasi tersebut, polisi menemukan 55 unit telepon seluler yang dioperasikan secara bersamaan dan terhubung ke komputer menggunakan aplikasi mirroring. Dengan sistem tersebut, para pelaku hanya perlu mengoperasikan satu perangkat untuk mengendalikan puluhan ponsel sekaligus.

“Dalam sehari mereka mampu membuat sekitar 220 akun WhatsApp,” katanya.

Akun-akun tersebut kemudian disetorkan ke platform pengelola dan disewakan untuk kepentingan promosi situs judi online. Tarif penyewaan ditetapkan sekitar Rp400 per satu kali pengiriman pesan.

Polisi juga mengamankan sekitar 6.000 kartu SIM yang telah aktif dan teregistrasi. SIM card tersebut diperoleh dari berbagai sumber, termasuk grup percakapan daring, kemudian dikirim melalui jasa travel.

Selain perangkat elektronik, polisi turut menyita uang tunai Rp62,6 juta serta sejumlah perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengendali utama, operator pembuat akun, hingga penyedia kartu SIM.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar praktik ini menunjukkan evolusi modus promosi judi online yang memanfaatkan celah teknologi dan distribusi pesan instan.

“Ini bukan sekadar penyebaran link, tetapi sudah berbentuk industri pembuatan akun untuk menghindari pemblokiran dan memperluas jangkauan promosi,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan instan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi promosi judi online.

“Kami terus meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang meresahkan,” tutup Kombes Hendra.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dai Farid Nilai Anggota Dewan Anton Dekat Dengan Masyarakat

Next Post

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Related Posts

Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis
deNews

Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis

Kamis, 8 Oktober 2026
Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar
deBisnis

Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

Kamis, 31 Oktober 2019
Foto : penampilan Angklung Silih Asih Gereja St Yohanes bersama Gamelan Pamanah Rasa

Senandung Yaumiddini : Kolaborasi Toleransi Senja Ramadhan di Ciamis

Sabtu, 29 Maret 2025

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024

Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

Program Sembako/BPNT Rp 200 Ribu, Apa Saja Yang Diterima Oleh KPM Sukabumi?

Senin, 11 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste