• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

bydejurnalcom
Rabu, 25 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pengungkapan kasus perjudian online oleh Direktorat Siber Polda Jawa Barat mengungkap praktik sistematis pembuatan dan penyewaan akun WhatsApp untuk kepentingan promosi situs judi online (Judol).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebut jaringan ini bekerja secara terstruktur dengan memanfaatkan perangkat khusus dan ribuan kartu SIM yang telah diregistrasi.

“Modusnya adalah membuat akun WhatsApp dalam jumlah besar, lalu digunakan untuk mengirimkan tautan judi online secara acak kepada masyarakat,” ujarnya kepada awak media di Mapolda Jabar, Selasa (24/2/2026).

BacaJuga :

Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi

HUT ke-79 Jadi Momentum, Bupati Herdiat Minta Koperasi Lebih Mapan dan Berdaya Saing

Kolam Sawah Sebrang Makam Sempur Sukabakti Mendadak Viral, Ratusan Pengunjung Berwisata Melihat Indahnya Gunung Cikuray

Ia menambahkan pengungkapan dilakukan setelah tim patroli siber menemukan aktivitas mencurigakan yang berpusat di sebuah rumah kontrakan di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kombes Hendra menjelaskan, di lokasi tersebut, polisi menemukan 55 unit telepon seluler yang dioperasikan secara bersamaan dan terhubung ke komputer menggunakan aplikasi mirroring. Dengan sistem tersebut, para pelaku hanya perlu mengoperasikan satu perangkat untuk mengendalikan puluhan ponsel sekaligus.

“Dalam sehari mereka mampu membuat sekitar 220 akun WhatsApp,” katanya.

Akun-akun tersebut kemudian disetorkan ke platform pengelola dan disewakan untuk kepentingan promosi situs judi online. Tarif penyewaan ditetapkan sekitar Rp400 per satu kali pengiriman pesan.

Polisi juga mengamankan sekitar 6.000 kartu SIM yang telah aktif dan teregistrasi. SIM card tersebut diperoleh dari berbagai sumber, termasuk grup percakapan daring, kemudian dikirim melalui jasa travel.

Selain perangkat elektronik, polisi turut menyita uang tunai Rp62,6 juta serta sejumlah perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Dalam perkara ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengendali utama, operator pembuat akun, hingga penyedia kartu SIM.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar praktik ini menunjukkan evolusi modus promosi judi online yang memanfaatkan celah teknologi dan distribusi pesan instan.

“Ini bukan sekadar penyebaran link, tetapi sudah berbentuk industri pembuatan akun untuk menghindari pemblokiran dan memperluas jangkauan promosi,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan instan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi promosi judi online.

“Kami terus meningkatkan patroli siber untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang meresahkan,” tutup Kombes Hendra.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dai Farid Nilai Anggota Dewan Anton Dekat Dengan Masyarakat

Next Post

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Related Posts

Kapolres Purwakarta Hadiri Sertijab Danyon Armed 9/Pasopati dan Tradisi Korps Prajurit Menarmed 1/Sthira Yudha
Nasional

Kapolres Purwakarta Hadiri Sertijab Danyon Armed 9/Pasopati dan Tradisi Korps Prajurit Menarmed 1/Sthira Yudha

Minggu, 19 Juli 2026
Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits
deNews

Akhir Pekan di Ciamis, Ini Rekomendasi Wisata Seharian yang Sayang Dilewatkan

Minggu, 19 Juli 2026
Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM
deNews

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM

Sabtu, 18 Juli 2026
Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi
deNews

Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi

Sabtu, 18 Juli 2026
HUT ke-79 Jadi Momentum, Bupati Herdiat Minta Koperasi Lebih Mapan dan Berdaya Saing
deNews

HUT ke-79 Jadi Momentum, Bupati Herdiat Minta Koperasi Lebih Mapan dan Berdaya Saing

Sabtu, 18 Juli 2026
Kolam Sawah Sebrang Makam Sempur Sukabakti Mendadak Viral, Ratusan Pengunjung Berwisata Melihat Indahnya Gunung Cikuray
deNews

Kolam Sawah Sebrang Makam Sempur Sukabakti Mendadak Viral, Ratusan Pengunjung Berwisata Melihat Indahnya Gunung Cikuray

Sabtu, 18 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

Update Covid-19 Purwakarta : PDP Bertambah 2 Orang, Positif 15

Sabtu, 2 Mei 2020

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025
Anggota DPRD dari F PKB H. Uya Mulyana (3 dari kiri) dan Kepala Desa Cigondewah Hilir Syai'ul Huda ( paling kanan) berpose seusai reses. (Sopandi/dejurnal.com)

Reses Anggota F PKB di Cigondewah Hilir, H. Uya Jelaskan Kenapa Banyak Guru Ngaji Undur Diri

Rabu, 27 Juli 2022

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Selasa, 16 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste