• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Satu Keluarga Di Garut Alami Keracunan Diduga Pasca Konsumsi Kue Kaleng Kadaluarsa Dibeli Dari Salah Satu Toserba

bydejurnalcom
Rabu, 7 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang warga Babakan Desa Maripari Kecamatan Sukawening beserta empat anggota keluarganya mengaku mengalami mual, pusing dan berak-berak mencret setelah mengkonsumsi makanan kaleng berjenis wafer merk ternama yang diberi oleh anaknya bernama Fitri Y.

Selidik punya selidik, kue wafer kaleng yang dikonsumsi ES dan keluarga tersebut setelah dicek ternyata menunjukan tanggal yang sudah kadaluarsa, dan diketahui wafer kaleng tersebut dibeli dari salah satu toko serba ada (toserba) besar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Garut, berdasarkan struk/bill belanjaan anaknya.

“Pada tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 16.30. WIB, anak saya berbelanja kebutuhan sehari -hari di toserba tersebut, dan membeli salah satu produk kue wafer kaleng yang sedang promosi,” ungkap ES kepada dejurnal.com saat ditemui di Sekretariat GMPK Garut, sambil menunjukan struk/bill pembelanjaan di salah satu toserba itu, Senin (5/10/2020).

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Struk belanjaan yang menunjukan pembelian salah satu kue wafer kaleng yang diduga penyebab ES dan keluarga keracunan.

Lanjut ES, sepulang dari belanja anaknya mampir ke rumah dan memberikan beberapa barang termasuk kue wafer kemasan kaleng yang dibeli di toserba tersebut.

“Anak saya pun tidak tahu kalau ada kue wafer yang sudah kadaluarsa sehingga diberikan,” ujar ES yang ternyata berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online.

Tak berselang lama setelah mengkomsumsi kue wafer kaleng , lanjut ES, dirinya beserta istri dan anaknya mulai merasakan pusing, disusul mual-mual dan mencret, dan terjadi selama tiga hari berturut-turut.

“Kami sekeluarga kemudian berobat ke dokter Baiturahman sambil membawa kue wafer kaleng itu, dan dari dokterlah kami tahu keracunan karena konsumsi kue wafer kaleng tanggalnya sudah kadaluarsa, yaitu tanggal 9/2/2020,” ungkapnya.

ES mengungkapkan dirinya dan keluarga merasa sangat dirugikan atas kejadian keracunan yang menimpa sehingga berencana untuk melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum atau badan perlindungan konsumen karena telah melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

“Kita sedang konsultasi dengan lawyer untuk melaporkan hal ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau ke APH,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal itu, ketika awak media mendatangi pihak toserba yang disebut-sebut sebagai penjual wafer kaleng kadaluarsa itu, diterima oleh dua orang perwakilan yaitu Humas bernama Erik dan HRD bernama Hari.

“Atas nama pengelola, kami ikut berempati atas kejadian ini,” ujarnya.

Menurut Hari, menagemen toserba sudah sangat ketat dan selalu melakukan SO terhadap semua barang dagangan berjenis makanan.

“Saya sendiri kaget kenapa bisa terjadi hal ini namun pihaknya memastikan akan menyelesaikan masalah ini bersama dengan pihak distributor,” pungkasnya.***AS/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Next Post

Selain Nikmati Insentif, Guru Ngaji Ponorogo Ada Yang Diumrohkan

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauji (ke 6 dari kiri) menghadiri peresmian Alun-alun  Kecamatan Paseh.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Reni Rahayu Fauzi Hadiri Peresmian Alun-alun Paseh

Selasa, 6 Mei 2025

Satpol PP Bandung Upayakan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Anggota Linmas

Minggu, 22 November 2020

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Jumat, 16 Mei 2025

Polisi Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor

Rabu, 19 Juli 2023

Kabupaten Purwakarta Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Tembus 47 Orang

Selasa, 22 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste