• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Satu Keluarga Di Garut Alami Keracunan Diduga Pasca Konsumsi Kue Kaleng Kadaluarsa Dibeli Dari Salah Satu Toserba

bydejurnalcom
Rabu, 7 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang warga Babakan Desa Maripari Kecamatan Sukawening beserta empat anggota keluarganya mengaku mengalami mual, pusing dan berak-berak mencret setelah mengkonsumsi makanan kaleng berjenis wafer merk ternama yang diberi oleh anaknya bernama Fitri Y.

Selidik punya selidik, kue wafer kaleng yang dikonsumsi ES dan keluarga tersebut setelah dicek ternyata menunjukan tanggal yang sudah kadaluarsa, dan diketahui wafer kaleng tersebut dibeli dari salah satu toko serba ada (toserba) besar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Garut, berdasarkan struk/bill belanjaan anaknya.

“Pada tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 16.30. WIB, anak saya berbelanja kebutuhan sehari -hari di toserba tersebut, dan membeli salah satu produk kue wafer kaleng yang sedang promosi,” ungkap ES kepada dejurnal.com saat ditemui di Sekretariat GMPK Garut, sambil menunjukan struk/bill pembelanjaan di salah satu toserba itu, Senin (5/10/2020).

BacaJuga :

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Struk belanjaan yang menunjukan pembelian salah satu kue wafer kaleng yang diduga penyebab ES dan keluarga keracunan.

Lanjut ES, sepulang dari belanja anaknya mampir ke rumah dan memberikan beberapa barang termasuk kue wafer kemasan kaleng yang dibeli di toserba tersebut.

“Anak saya pun tidak tahu kalau ada kue wafer yang sudah kadaluarsa sehingga diberikan,” ujar ES yang ternyata berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online.

Tak berselang lama setelah mengkomsumsi kue wafer kaleng , lanjut ES, dirinya beserta istri dan anaknya mulai merasakan pusing, disusul mual-mual dan mencret, dan terjadi selama tiga hari berturut-turut.

“Kami sekeluarga kemudian berobat ke dokter Baiturahman sambil membawa kue wafer kaleng itu, dan dari dokterlah kami tahu keracunan karena konsumsi kue wafer kaleng tanggalnya sudah kadaluarsa, yaitu tanggal 9/2/2020,” ungkapnya.

ES mengungkapkan dirinya dan keluarga merasa sangat dirugikan atas kejadian keracunan yang menimpa sehingga berencana untuk melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum atau badan perlindungan konsumen karena telah melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

“Kita sedang konsultasi dengan lawyer untuk melaporkan hal ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau ke APH,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal itu, ketika awak media mendatangi pihak toserba yang disebut-sebut sebagai penjual wafer kaleng kadaluarsa itu, diterima oleh dua orang perwakilan yaitu Humas bernama Erik dan HRD bernama Hari.

“Atas nama pengelola, kami ikut berempati atas kejadian ini,” ujarnya.

Menurut Hari, menagemen toserba sudah sangat ketat dan selalu melakukan SO terhadap semua barang dagangan berjenis makanan.

“Saya sendiri kaget kenapa bisa terjadi hal ini namun pihaknya memastikan akan menyelesaikan masalah ini bersama dengan pihak distributor,” pungkasnya.***AS/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Next Post

Selain Nikmati Insentif, Guru Ngaji Ponorogo Ada Yang Diumrohkan

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
Tak Hanya Alun-alun, Jalan Koperasi Jadi Spot Malam Tahun Baru Penuh Nostalgia
deWisata

Tak Hanya Alun-alun, Jalan Koperasi Jadi Spot Malam Tahun Baru Penuh Nostalgia

Kamis, 1 Januari 2026
Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Sat Brimob Polda Kabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut, Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana

Kamis, 23 Maret 2023

Pengelolaan Sampah di TPST Oxbow Cicukang Belum Maksimal, Ketua Komisi III DPRD Tarya Witarsa Dorong Segera Diserahterimakan

Selasa, 9 Desember 2025
Foto : Sejumlah kendaraan roda 2 terlihat melintasi Tikung Arit setelah selesai perbaikan . Rabu (09/04/2025)

Akses Jalan Cidolog-Cimaragas Kembali Dibuka, selesai Tepat Waktu Sesuai Instruksi Bupati

Rabu, 9 April 2025

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN Di Desa Bojong

Kamis, 24 September 2020

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Sabtu, 7 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste