• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Satu Keluarga Di Garut Alami Keracunan Diduga Pasca Konsumsi Kue Kaleng Kadaluarsa Dibeli Dari Salah Satu Toserba

bydejurnalcom
Rabu, 7 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang warga Babakan Desa Maripari Kecamatan Sukawening beserta empat anggota keluarganya mengaku mengalami mual, pusing dan berak-berak mencret setelah mengkonsumsi makanan kaleng berjenis wafer merk ternama yang diberi oleh anaknya bernama Fitri Y.

Selidik punya selidik, kue wafer kaleng yang dikonsumsi ES dan keluarga tersebut setelah dicek ternyata menunjukan tanggal yang sudah kadaluarsa, dan diketahui wafer kaleng tersebut dibeli dari salah satu toko serba ada (toserba) besar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Garut, berdasarkan struk/bill belanjaan anaknya.

“Pada tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 16.30. WIB, anak saya berbelanja kebutuhan sehari -hari di toserba tersebut, dan membeli salah satu produk kue wafer kaleng yang sedang promosi,” ungkap ES kepada dejurnal.com saat ditemui di Sekretariat GMPK Garut, sambil menunjukan struk/bill pembelanjaan di salah satu toserba itu, Senin (5/10/2020).

BacaJuga :

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Bupati Imbau Masyarakat Jangan Khawatir, Pemkab Bandung Kawal MBG

Siswa SMK Al-Ikhlas Susuru Raih Juara 1 Nasional di Arisaka Championship 2025, Harumkan Nama Ciamis

Struk belanjaan yang menunjukan pembelian salah satu kue wafer kaleng yang diduga penyebab ES dan keluarga keracunan.

Lanjut ES, sepulang dari belanja anaknya mampir ke rumah dan memberikan beberapa barang termasuk kue wafer kemasan kaleng yang dibeli di toserba tersebut.

“Anak saya pun tidak tahu kalau ada kue wafer yang sudah kadaluarsa sehingga diberikan,” ujar ES yang ternyata berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online.

Tak berselang lama setelah mengkomsumsi kue wafer kaleng , lanjut ES, dirinya beserta istri dan anaknya mulai merasakan pusing, disusul mual-mual dan mencret, dan terjadi selama tiga hari berturut-turut.

“Kami sekeluarga kemudian berobat ke dokter Baiturahman sambil membawa kue wafer kaleng itu, dan dari dokterlah kami tahu keracunan karena konsumsi kue wafer kaleng tanggalnya sudah kadaluarsa, yaitu tanggal 9/2/2020,” ungkapnya.

ES mengungkapkan dirinya dan keluarga merasa sangat dirugikan atas kejadian keracunan yang menimpa sehingga berencana untuk melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum atau badan perlindungan konsumen karena telah melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

“Kita sedang konsultasi dengan lawyer untuk melaporkan hal ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau ke APH,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal itu, ketika awak media mendatangi pihak toserba yang disebut-sebut sebagai penjual wafer kaleng kadaluarsa itu, diterima oleh dua orang perwakilan yaitu Humas bernama Erik dan HRD bernama Hari.

“Atas nama pengelola, kami ikut berempati atas kejadian ini,” ujarnya.

Menurut Hari, menagemen toserba sudah sangat ketat dan selalu melakukan SO terhadap semua barang dagangan berjenis makanan.

“Saya sendiri kaget kenapa bisa terjadi hal ini namun pihaknya memastikan akan menyelesaikan masalah ini bersama dengan pihak distributor,” pungkasnya.***AS/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Next Post

Selain Nikmati Insentif, Guru Ngaji Ponorogo Ada Yang Diumrohkan

Related Posts

Disdik Ciamis Fasilitasi 50 Guru SD Tingkatkan Kemampuan Digitalisasi Pembelajaran
deNews

Disdik Ciamis Fasilitasi 50 Guru SD Tingkatkan Kemampuan Digitalisasi Pembelajaran

Selasa, 18 November 2025
Kualitas Sungai Ciseel Masih Aman, DPRKPLH Ciamis Pastikan Baku Mutu Terpenuhi Meski Keruh Secara Visual
deNews

Kualitas Sungai Ciseel Masih Aman, DPRKPLH Ciamis Pastikan Baku Mutu Terpenuhi Meski Keruh Secara Visual

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025
Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini
Parlementaria

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Senin, 17 November 2025
Bupati Imbau Masyarakat Jangan Khawatir, Pemkab Bandung Kawal MBG
deNews

Bupati Imbau Masyarakat Jangan Khawatir, Pemkab Bandung Kawal MBG

Senin, 17 November 2025
Siswa SMK Al-Ikhlas Susuru Raih Juara 1 Nasional di Arisaka Championship 2025, Harumkan Nama Ciamis
Kalam

Siswa SMK Al-Ikhlas Susuru Raih Juara 1 Nasional di Arisaka Championship 2025, Harumkan Nama Ciamis

Senin, 17 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020

Studi Banding Penanganan Kemitraan dengan Media, Pemkab Garut Kunjungi Diskominfo Purwakarta

Kamis, 15 April 2021

Sebelum Disantap Cek Mutu Bandeng Presto, Jangan Diolah Ketika Sudah Berjamur

Kamis, 24 September 2020

Hari Krida Pertanian ke 49 di Panumbangan Dorong Wanita Tani dan Petani Milenial Maju

Jumat, 26 November 2021

Komisi II DPRD Purwakarta Rapat kerja Dengan Perusahaan Dan Bapenda Terkait PAD

Rabu, 16 September 2020

Family Minduk Program Kolaborasi Disdukcapil dan PKK Percepat Peningkatan Adminduk

Senin, 19 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste