• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selain Bupati, PPK PUPR Garut Katakan Ada Oknum BPN Terlibat Sengketa Tanah Proyek JLC

bydejurnalcom
Rabu, 3 November 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Mensoal adanya dugaan tindak pidana terkait maladministari, Pemalsuan Dokumen, Pengelapan, Penipuan dan Penyerobotan lahan akhirnya berujung di Aparat Penegak Hukum (APH). Perihal tersebut diketahui dari adanya pengaduan dan atau laporan salah satu warga ke Polres Garut.

Pelapor, OS warga Pasirwangi sebagai pemilik Sertifikat Hak Milik No. 00264 yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut pada tahun 1998, telah menyampaikan dalam laporan/pengaduan yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya atas dugaan maladministari, pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan penyerobotan lahan atas kepemilikannya.

Menurut ia pada kurun waktu sekitar tahun 1997 telah membeli membebaskan sebidang tanah seluas kurang lebih 60.000 m² (± 6 hektar), di Blok. Awipoek / Panyambungan, Desa / Kelurahan Pananjung Tarogong Kaler Kabupaten Garut (data terlampir di Berita Acara ).

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Hal itulah yang membuat, Pemda Kabupaten Garut kebakaran jenggot, pasalnya saat ini tanah tersebut difungsikan sebagai Proyek startegis Jalan Lingkar Cipanas (JLC) Garut.

Terkait hal itu, Kepala Dinas PUPR Garut selaku PA, menjelaskan bahwa dugaan kasus sengketa tanah Y dan OS, silahkan tanya ke BPN atau Tim Pengadaan Tanah, karena kami PUPR terkait sengketa tanah tersebut untuk hal pengantian tanah sudah dititipkan di Pengadilan.

“Apakah nanti damai atau saling menggugat, biar nanti sidang yang menentukan keputusannya, untuk lebih jelas silahkan ke KPA, dan PPK,” Jelasnya.

Hal senada dikatakan oleh Hari Kabid Bina Marga sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR Kabupaten Garut.

“Ya sebenarnya, itu saya yang minta ke pengadilan biar jelas siapa nanti yang berhak menerima uang untuk pengganti tersebut, dan kami sudah titipkan uang tersebut di Pengadilan, biar aman,” Tegasnya.

Sementara menurut Dendy salah satu PPK Bidang Bina Marga dari Dinas PUPR Garut saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa dirinya hanya bisa menyampaikan apa yang diketahuinya.

“Saya tidak tahu persis, urusan terkait sengketa antara para pihak Y selaku pemilik AJB 621 Tahun 2006 seluas kurang lebih 17.000 Meter Persegi dan OS selaku pemilik sertifikat nomor 00264, berdasarkan info OS juga sempat kehilangan sertifikat yang dititipkan di BPN Garut, adanya keterlibatan orang dalam BPN (Alm HY, Alm I, F yang saat ini dipindah tugaskan, dan D selaku TKK setalah cek berdasarkan keterangan dari salah satu pegawai BPN sudah berhenti kerja di BPN,” ungkapnya.

Dikatakannya bahwa info luas tanah jadi berkurang dari 45.000 meter jadi 37.000 meter dan adanya keterlibatan dipihak ketiga atas nama PT. LNG.

“Kami dari PUPR akan membayar PSU untuk dua bidang tanah seluas 129 Meter dan 192 meter, senilai sekitar Rp 277 juta lebih, terkait hal uang pengganti benar sudah dititipkan di pengadilan. Bahkan info para pihak sudah ada mediasi dan hal tersebut berdasarkan putusan dari pengadilan. Maaf saya hanya anggota dari Tim Pengadaan Tanah mengurus PSU, kalau lebih detil silahkan ke Ketua Tim yah,” Ujarnya.

Berkaitan hal ini, Pihak BPN Garut selaku Ketua Tim Pengadaan Tanah untuk Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Cipanas Garut senilai puluhan miliar belum memberikan tanggapan.

Mengingat Proyek Pembagunan Jalan Cipanas Kabupaten Garut ini merupakan salah satu dari Proyek Strategis Provinsi Jawa Barat tentunya pihak BPN Garut harus bisa menjelaskan langkah yang akan dilakukan agar proyek tidak terhambat dan menjadikan mangkrak.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tahapan Pilkades Sukamulya Masuk Penetapan Nomor Urut Para Cakades Secara Terbuka

Next Post

108 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik, Bupati Minta Laksanakan Visi Misi Pemkab Bandung

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

Selasa, 6 Mei 2025

Ini Alasan Dadang Supriatna Berlabuh ke Partai Lain

Sabtu, 8 Agustus 2020

Teh Nia : Kasus Stunting Perlu Perhatian Khusus

Selasa, 6 Oktober 2020

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste