Dejurnal.com, Subang –
Pemilihan Kepala Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang telah memasuki tahapan penetapan nomor urut dan tanda gambar calon.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di aula Desa Sukamulya dengan prokes covid-19 yang lebih ketat, dihadiri oleh para panitia, pengawas, Plh Kades Sukamulya, BPD, MUI, LPMD, para Calon,karang taruna,tokoh masyarakat, Camat, Kapolsek, Danramil, Kasie Pemdes
beserta jajarannya.
Ketua Panitia Pilkades Desa Sukamulya Ade Tahyudin.,MPd dalam sambutan menyampaikan, selaku panitia pihaknya bekerja lebih profesional dan netral agar dalam pelaksanaan nanti pada tanggal 19 Desember 2021 berjalan aman dan kondusif.
“Saya himbau kepada para Cakades (Calon Kepala Desa) jangan ada gesekan antar sesama pendukung ciptakan suasana kondusifitas, aman,tentram dan damai,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Penetapan nomor urut dilaksanakan dengan cara diundi secara terbuka adapun hasil undian Nomor Urut 1. Edi Jubaedi 2. Amar 3. Tika Mustika Dewi 4. Yulia Nengsih 5. Jajang.
Menurut Ade Tahyudin tentu dalam pelaksanan ini kita selaku panitia selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni wajib menggunakan masker, jaga jarak serta menyediakan sarana tempat cuci tangan dan handsenitizer.
Sementara itu, Camat Pagaden Hj Tri Utami MSi menyampaikan dalam sambutannya mengapresiasi kinerja panitia yang telah melaksanakan tahapan demi tahapan dengan penuh loyalitas serta dedikasi yang tinggi, sehingga diharapkan bisa menjadi roll mode pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Subang.
“Kami percaya kepada panitia akan profesionalitas dan kemampuannya dalam mensukseskan Pilkades serentak ini di Kabupaeten Subang tahun 2021 terutama di Desa Sukamulya.” Ungkapnya
Dalam pelaksanan nanti pada tanggal 19 Desember, Camat mengharap jangan sampai ada gesekan-gesekan antar calon maupun antar para pendukungnya ciptakanlah kondusifitas antar lingkungannya masing-masing biar pelaksanaan pilkades tersebut berjalan lancar dan aman,” Ujarnya.***Asep