• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Semua Perangkat Mundur, Pelayanan Publik Desa Sukatani Lumpuh Total

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pelayanan di Kantor Desa Sukatani terlihat kosong di karenakan para perangkat desa mengundurkan diri terkait pengesahan pergantian Kepala Desa Sukatani dari Fariz Ridwan ke Asep Sumpena kades terdahulu, akan gelar hari ini Jumat 9/8/2019 di Bale Jenaka pemerintah Kabupaten Purwakarta, namun ada reaksi dari beberapa warga desa Sukatani yang menginginkan adanya keadilan bagi Kades Fariz Ridwan.

Reaksi warga terjadi akibat sampai hari ini disahkannya kembali Asep Sumpena mantan kepala desa yang terdahulu di PAW oleh Fariz Ridwan Pemkab belum memberikan keputusan atas permohonan keadilan terhadap Fariz Ridwan atas di lantiknya kembali Asep Sumpena kepala desa yang terdahulu .

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Akibat dari belum adanya kesepakatan antara Fariz Ridwan dengan Bupati Purwakarta, pelayanan Masyarakat di Desa Sukatani lumpuh total, pasalnya tidak ada satupun pelayan publik di desa sukatani yang ngantor karena mengundurkan diri Jumat, (9/8/2019).

Salah satu Staf Desa Sukatani yang mengundurkan diri Hendra mengatakan, kami tidak merasa keberatan atas pengesahan kembali Asep Sumpena karena itu produk hukum yang harus di jalankan Pemkab Purwakarta, cuma kami merasa kebijakan pemerintah kabupaten purwakarta tidak adil, pasalnya kebijakan tersebut membuat kerugian bagi Kades Fariz Ridwan.

“Kami tidak persoalkan Asep Sumpena disahkan kembali, tapi kami mundur karena merasa tidak adil aja, Fariz kan korban kebijakan Pemkab dalam hal ini Bupati Purwakarta, kurang lebih selama kurun 2 tahun ini Fariz tidak melakukan kesalahan dan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pimpinan sehingga kami mengundurkan diri” ucapnya.

Lanjut Hendra, pengunduran ini kami lakukan karena kami takut ketika desa Sukatani dipimpin Asep Sumpena mengulangi kesalahan seperti pas pertama kali jadi kades.

“Kami takut kepemimpinan asep kedepan mengulang kembali kesalahan yang terdahulu” ucapnya.

Hal senada dikatakan Alek tokoh masyarakat desa Sukatani , kami tidak mempersoalakan disahkannya kembali Asep Sumpena, tapi Pemkab juga harus beri keadilan kepada kades Fariz Ridwan.

“Silahkan itu Hak Pemkab untuk mengesahkan kembali Asep Sumpena, namun Pemkab Juga harus memberikan keadilan bagi Fariz, karena disini Fariz jadi korban kebijakan” ucapnya

Tahun 2017 yang lalu adanya pemilihan Kepala Desa kepada pengganti Asep Sumpena yang diduga adanya permasalahan, dengan melaksanakan pemilihan sebanyak 250 warga desa Sukatani yang terdiri dari, tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan dan tokoh perempuan dengan tiga bakal calon kades dan Fariz Ridwan terpilih kini sudah dua tahun berjalan kini Asep Sumpena dilantik kembali menjadi kepala desa Sukatani intinya Pemkab Purwakarta harus memberi keadilan kepada Fariz ” pungkas Alek.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Pelantikan Anggota DPRD, Pegawai Setwan Murung

Next Post

Sebagai Destinasi Wisata Sehat, Kecamatan Ibun Bebas Billboard Rokok, Bangli dan Sampah

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Selasa, 1 Oktober 2019

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Bupati Purwakarta Turut Prihatin, Bantuan Sosial Beras Diduga Bercampur Biji Plastik

Kamis, 1 Oktober 2020
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Senin, 14 April 2025

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Jumat, 16 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste