Dejurnal.com, Purwakarta – Pelayanan di Kantor Desa Sukatani terlihat kosong di karenakan para perangkat desa mengundurkan diri terkait pengesahan pergantian Kepala Desa Sukatani dari Fariz Ridwan ke Asep Sumpena kades terdahulu, akan gelar hari ini Jumat 9/8/2019 di Bale Jenaka pemerintah Kabupaten Purwakarta, namun ada reaksi dari beberapa warga desa Sukatani yang menginginkan adanya keadilan bagi Kades Fariz Ridwan.
Reaksi warga terjadi akibat sampai hari ini disahkannya kembali Asep Sumpena mantan kepala desa yang terdahulu di PAW oleh Fariz Ridwan Pemkab belum memberikan keputusan atas permohonan keadilan terhadap Fariz Ridwan atas di lantiknya kembali Asep Sumpena kepala desa yang terdahulu .
Akibat dari belum adanya kesepakatan antara Fariz Ridwan dengan Bupati Purwakarta, pelayanan Masyarakat di Desa Sukatani lumpuh total, pasalnya tidak ada satupun pelayan publik di desa sukatani yang ngantor karena mengundurkan diri Jumat, (9/8/2019).
Salah satu Staf Desa Sukatani yang mengundurkan diri Hendra mengatakan, kami tidak merasa keberatan atas pengesahan kembali Asep Sumpena karena itu produk hukum yang harus di jalankan Pemkab Purwakarta, cuma kami merasa kebijakan pemerintah kabupaten purwakarta tidak adil, pasalnya kebijakan tersebut membuat kerugian bagi Kades Fariz Ridwan.
“Kami tidak persoalkan Asep Sumpena disahkan kembali, tapi kami mundur karena merasa tidak adil aja, Fariz kan korban kebijakan Pemkab dalam hal ini Bupati Purwakarta, kurang lebih selama kurun 2 tahun ini Fariz tidak melakukan kesalahan dan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pimpinan sehingga kami mengundurkan diri” ucapnya.
Lanjut Hendra, pengunduran ini kami lakukan karena kami takut ketika desa Sukatani dipimpin Asep Sumpena mengulangi kesalahan seperti pas pertama kali jadi kades.
“Kami takut kepemimpinan asep kedepan mengulang kembali kesalahan yang terdahulu” ucapnya.
Hal senada dikatakan Alek tokoh masyarakat desa Sukatani , kami tidak mempersoalakan disahkannya kembali Asep Sumpena, tapi Pemkab juga harus beri keadilan kepada kades Fariz Ridwan.
“Silahkan itu Hak Pemkab untuk mengesahkan kembali Asep Sumpena, namun Pemkab Juga harus memberikan keadilan bagi Fariz, karena disini Fariz jadi korban kebijakan” ucapnya
Tahun 2017 yang lalu adanya pemilihan Kepala Desa kepada pengganti Asep Sumpena yang diduga adanya permasalahan, dengan melaksanakan pemilihan sebanyak 250 warga desa Sukatani yang terdiri dari, tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan dan tokoh perempuan dengan tiga bakal calon kades dan Fariz Ridwan terpilih kini sudah dua tahun berjalan kini Asep Sumpena dilantik kembali menjadi kepala desa Sukatani intinya Pemkab Purwakarta harus memberi keadilan kepada Fariz ” pungkas Alek.***Budy