• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Semua Perangkat Mundur, Pelayanan Publik Desa Sukatani Lumpuh Total

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pelayanan di Kantor Desa Sukatani terlihat kosong di karenakan para perangkat desa mengundurkan diri terkait pengesahan pergantian Kepala Desa Sukatani dari Fariz Ridwan ke Asep Sumpena kades terdahulu, akan gelar hari ini Jumat 9/8/2019 di Bale Jenaka pemerintah Kabupaten Purwakarta, namun ada reaksi dari beberapa warga desa Sukatani yang menginginkan adanya keadilan bagi Kades Fariz Ridwan.

Reaksi warga terjadi akibat sampai hari ini disahkannya kembali Asep Sumpena mantan kepala desa yang terdahulu di PAW oleh Fariz Ridwan Pemkab belum memberikan keputusan atas permohonan keadilan terhadap Fariz Ridwan atas di lantiknya kembali Asep Sumpena kepala desa yang terdahulu .

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Akibat dari belum adanya kesepakatan antara Fariz Ridwan dengan Bupati Purwakarta, pelayanan Masyarakat di Desa Sukatani lumpuh total, pasalnya tidak ada satupun pelayan publik di desa sukatani yang ngantor karena mengundurkan diri Jumat, (9/8/2019).

Salah satu Staf Desa Sukatani yang mengundurkan diri Hendra mengatakan, kami tidak merasa keberatan atas pengesahan kembali Asep Sumpena karena itu produk hukum yang harus di jalankan Pemkab Purwakarta, cuma kami merasa kebijakan pemerintah kabupaten purwakarta tidak adil, pasalnya kebijakan tersebut membuat kerugian bagi Kades Fariz Ridwan.

“Kami tidak persoalkan Asep Sumpena disahkan kembali, tapi kami mundur karena merasa tidak adil aja, Fariz kan korban kebijakan Pemkab dalam hal ini Bupati Purwakarta, kurang lebih selama kurun 2 tahun ini Fariz tidak melakukan kesalahan dan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pimpinan sehingga kami mengundurkan diri” ucapnya.

Lanjut Hendra, pengunduran ini kami lakukan karena kami takut ketika desa Sukatani dipimpin Asep Sumpena mengulangi kesalahan seperti pas pertama kali jadi kades.

“Kami takut kepemimpinan asep kedepan mengulang kembali kesalahan yang terdahulu” ucapnya.

Hal senada dikatakan Alek tokoh masyarakat desa Sukatani , kami tidak mempersoalakan disahkannya kembali Asep Sumpena, tapi Pemkab juga harus beri keadilan kepada kades Fariz Ridwan.

“Silahkan itu Hak Pemkab untuk mengesahkan kembali Asep Sumpena, namun Pemkab Juga harus memberikan keadilan bagi Fariz, karena disini Fariz jadi korban kebijakan” ucapnya

Tahun 2017 yang lalu adanya pemilihan Kepala Desa kepada pengganti Asep Sumpena yang diduga adanya permasalahan, dengan melaksanakan pemilihan sebanyak 250 warga desa Sukatani yang terdiri dari, tokoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan dan tokoh perempuan dengan tiga bakal calon kades dan Fariz Ridwan terpilih kini sudah dua tahun berjalan kini Asep Sumpena dilantik kembali menjadi kepala desa Sukatani intinya Pemkab Purwakarta harus memberi keadilan kepada Fariz ” pungkas Alek.***Budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jelang Pelantikan Anggota DPRD, Pegawai Setwan Murung

Next Post

Sebagai Destinasi Wisata Sehat, Kecamatan Ibun Bebas Billboard Rokok, Bangli dan Sampah

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Minggu, 13 April 2025

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

Selasa, 3 November 2020

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Selasa, 7 Oktober 2025

Grand Riung Resort Sukabumi, Nikmati Sajian Liwet Sambil Melepas Lelah

Sabtu, 11 Januari 2020
Ketua Koordinator Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan se-Indonesia, Fajar

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025

Disdik Purwakarta Monitoring Pembangunan Sekolah

Kamis, 23 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste