• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Situasi Wabah Corona, Anggota DPRD Garut Dinilai Ibarat Jeruk Mau Makan Jeruk

bydejurnalcom
Selasa, 24 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dalam kondisional sedang darurat wabah virus corona, DPRD Kabupaten Garut meminimalisir segala kegiatan yang bersifat berkelompok termasuk menstop audiensi, hal itu juga mentaati surat edaran dan himbauan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Surat Permohonan Fasilitas Audiensi dari Fraksi PKB yang dipermaklumkan DPRD Garut.

Namun, berdasarkan Nomor Surat 006/FPKB-04/IV/A2/III/2020. Tertanda tangan Aji Kurnia sebagai Ketua FPKB dan Iden Sambas Sekretaris FPKB DPRD Kabupaten Garut, Perihal Permohonan Fasilitas Audensi, pada hari Selasa tertanggal 24 Maret 2020.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Surat yang ditujukan langsung dari Fraksi PKB kepada Ketua DPRD Kab. Garut perihal Perencanaan Pembangunan Daerah dan Sebagai Bentuk Tindak Lanjut dari Pandangan Umum dan Kata Akhir Fraksi PKB DPRD Garut, dalam Pembahasan RAPERDA RAPBD TA 2020, berkenaan DHBCT sebagaimana PMK 222 Tahun 2017 direfisi menjadi PMK Nomor 7 Tahun 2020. Dan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat kordinasi dan konsultasi dengan BAPEDA, sehingga dipandang perlu FPKB untuk melakukan kordinasi dan konsultasi dengan TAPD, BAPEDA dan DPKAD Kabupaten Garut.

Melihat pentingnya hal tersebut maka FPKB meminta fasilitas kepada Ketua DPRD Kab. Garut, untuk melakukan audensi dan mengundang Sekda Kab. Garut sebagai Ketua TAPD beserta Jajarannya, Kepala BAPEDA, DPKAD Pemda Kab. Garut, untuk hadir dalam audensi tersebut. Sebagai bentuk FPKB Peduli Umat Untuk Melayani Masyarakat.

Namun, pihak DPRD Kabupaten Garut tidak mengindahkan permohonan audiensi tersebut alias dipermaklumkan karena meminimalisir virus corona dan mentaati himbauan pemerintah pusat dan provinsi.

“Benar kemarin ada surat dari salah satu Fraksi DPRD yang meminta fasilitas audensi, karena kondisi Covid-19 maka dipermakluman,” Jelas salah satu staf sekwan.

Iden Sambas selaku Fraksi PKB yang melayangkan surat merasa kecewa dengan permakluman tersebut.

“Kita melayangan surat ke Pimpinan untuk menghadirkan Ketua TAPD, Bappeda, DPPKA perihal tindak lanjut dari PU dan kata akhir FPKB utk meminta kalrifikasi dan progres fokus terkait DBHCHT apakah sudah sesuai PMK 22 atau belum,?,” cetusnya.

Iden bersikukuh bahwa terkait surat itu salah staf Fraksi yg membuat maksudnya bukan Audensi tapi surat Permohonan kepada Pimpinan DPRD, massa DPRD audensi sama DPRD.

“Saya pikir ini hal yg wajar sebagai fungsi pengawasan DPRD dalam mengawasi anggaran khusunya terkait DBHCHT apal lagi hal itu tertuang dalam PU FPKB,” tandasnya.

Berkaitan dengan hal salah satu aktifis Garut yang dikenal dengan sebutan Mang Awing, mengkritisi hal tersebut.

“Kok kaya jeruk makan jeruk ya, para Anggota DPRD Periode 2019 -2024 ini, jangan-jangan memang mereka tidak faham terkait tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan, masa mau Audensi sama Dewan sendiri, ada apa ini semua, atau memang salah ketik, atau memang tidak faham, atau memang ada hal lain, masa Permohonan Fasilitas Audensi. Saya sebagai Warga Garut, jadi bertanya sejauh apa kafasitasnya?” Tegasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Muspika Kalapa Nunggal Lakukan Penyemprotan Disinfektan Berkeliling Ke Tujuh Desa

Next Post

Virus Corona Mewabah, Tambal Ban Tetap Buka

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025

Diresmikan Gubernur Jabar, Hari Ini Alun Alun Garut Dibuka Untuk Umum

Minggu, 23 Januari 2022

Api Lalap Lahan Warga Di Jamali Cianjur

Minggu, 6 Oktober 2019

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste