• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tim Gugus Cek Persiapan Pembukaan Mall Usai PSBB untuk Memastikan Protokol Kesehatan

byBudi Permana
Senin, 22 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Bupati Karawang, Cellica bersama Dandim 0604 Karawang, Wakapolres Karawang, Kepala OPD dan Satgas Gugus Tugas meninjau sejumlah mal di Karawang, yang didatangi yakni Ciplaz Karawang, Karawang Central Plaza (KCP), dan Resinda Park Mall (RPM)Sabtu lalu (20/6/2020)
.
Kunjungan sekaligus persiapan itu dilakukan untuk melihat kesiapan manajemen mal menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pekan depan. Untuk memastikan manajemen menyiapkan sejumlah protokol kesehatan, yakni alat ukur suhu tubuh, pembatasan pengunjung, serta titik untuk physical distancing, serta kelengkapan APD bagi karyawan mal.

“Dari hasil sidak ini, setidaknya ada dua mal sudah 90 persen siap menerapkan protokol kesehatan. Kemungkinan kami perbolehkan buka minggu depan,” Kata Bupati Cellica.

Ia menyebut, ada beberapa hal yang perlu menjadi cacatan pengelola mall, selain harus mematuhi anjuran penerapan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, handsanitizer, dll, setiap tenant juga wajib mengikuti standar yang sama yang diterapkan oleh pengelola mall.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Bagi tenant restaurant yang ingin memberlakukan makan ditempat, wajib menggunakan pembatas di setiap meja, dan hanya diperbolehkan menerima 50 persen pengunjung dari kuota yang ada. Ia mengatakan, tidak semua tenant diperbolehkan beroperasi seperti salon, bioskop, karaoke serta tempat permainan anak.

Bupati menuturkan, tak ada alasan bagi manajemen tidak melaksanakan protokol kesehatan. Jika ada pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka pengunjung tidak diperkenankan untuk masuk. “Nanti ada evaluasi. Kalau ternyata tidak menjalankan anjuran protokol ya tidak menutup kemungkinan ditutup lagi,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, Ahmad Suroto mengatakan jika nanti ada posko terpadu yang didirikan di sekitar mal. Selain itu, pengunjung tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas. “Teknisnya nanti kita bahas lagi,” tandasnya. RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hari Ini 521 Warga Ikut Tes Swab Masal Di Tiga Kecamatan

Next Post

Satres Narkoba Polres Purwakarta Mewakafkan 230 Al Quran ke Berbagai Pesantren

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Calon Bupati Bandung Hj. Kurnia Agustina (Teh Nia).

Janji Cabup Bandung Teh Nia Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2020

Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

Jumat, 11 April 2025

Wabup Sukabumi : Jadikan Tahun Baru Hijriah Refleksi Spiritual dan Sosial

Jumat, 27 Juni 2025

Kepala BKPSDM Bandung : Tuduhan Bawaslu Ke AYP Salah Sasaran

Minggu, 20 September 2020

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

Sinergi Dengan Media, Yayasan As-Syifa Gelar Temu Wicara Bareng Awak Media Subang

Sabtu, 22 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste