• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tokoh Muda Tirtajaya Karawang Kritisi, Aksi Areka dan Umika Tidak Tepat

bydejurnalcom
Senin, 9 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Penghapusan dan aksi bersih-bersih gambar tokoh yang diduga terindikasi komunis oleh Aliansi Relawan Karawang (AREKA) dan Umat Islam Karawang (UMIKA) pada hari Minggu, 8 September 2019 di gedung Walet Malaka Desa Pisangsambo dinilai tidak tepat. Pasalnya mereka datang hanya foto-foto dan selfie sebab gambar sudah dihapus sebelumnya.

Hal itu disampaikan tokoh pemuda Tirtajaya, Gugun Gunawan, dalam bentuk rilis kepada Dejurnal.com, Senin (9/9/2019).

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Baca : Aktivis Areka Hapus “Gambar Tokoh Kiri” di Gedung Walet Pisangsambo

Lebih lanjut Gugun menyampaikan, Areka dan Umika menuduh Pramoedya Ananta Toer dan Wiji Thukul sebagai tokoh komunis, padahal Pramoedya Ananta Toer adalah sastrawan besar yang mendapat penghargaan dari dalam dan luar negeri, salah satu karya besarnya adalah Novel Bumi Manusia yang hari ini di film kan oleh Hanung Bramantyo dan berhasil ngetrend di Indonesia.

“Jadi kalau gambar Pramoedya Ananta Toer dilarang atas dasar TAP MPRS XXV Tahun 1966 tapi kenapa Film Bumi Manusia tidak dilarang?” Ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan tokoh muda lain, Bambang, yang menyatakan, pelarangan terhadap mural pramoedya dan Wiji Thukul sangat disayangkan, melihat Wiji Thukul adalah penyair yang luar biasa terhadap perkembangan reformasi, sangat menyakitkan apabila Wiji Thukul dituduh komunis sementara Wiji Thukul pun sampai saat ini tidak diketahui keberadaanya pasca dinyatakan hilang tahun 1998.

“Kami menilai bahwa adanya mural Wiji Thukul adalah bentuk melawan lupa terhadap pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.
Sangat disayangkan tuduhan itu sementara jasadnya saja belum di ketahui,” Ujar Bambang.

Menurutnya, pemberian stereotif atau stigma tertentu sungguh menyakitkan, sebab mengabaikan supremasi sipil dan supremasi hukum AREKA dan UMIKA menjadi penafsir tunggal ideologi Pancasila dan NKRI.

“Mereka mengaburkan agenda-agenda reformasi dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM dari berbagai gerakan masyarakat sipil yang menuntut keadilan justru dikaburkan dengan memnunculkan isu palsu neo komunisme,” pungkas Bambang.

Terkait hal ini, Ketua Areka Elyasa Budianto ketika dikinformasi dejurnal.com mengajak agar Gugun dan Bambang duduk bersama berdialog ikhwal masalah ini.

“Bantahan di media bakal panjang, lebih baik kopdar dan kita bahas itu bersama,” pungkasnya.***Red/Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Tingkatkan Masukan PAD, Bapenda Karawang Laksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2018 Pajak Rumah Kost

Next Post

Haornas Jadikan Kebangkitan Olahraga Purwakarta

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Masyarakat Desa Cimaragas Sepakat Buka Gembok Kantor Desa

Kamis, 5 September 2019
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025

Muslub Guar Waris Perjuangan SEGI Kabupaten Garut : Gunawan Terpilih Jadi Ketua Secara Aklamasi

Selasa, 25 Maret 2025
Yadi (tengah) saat berkumpul sebagai tim sukses Syakur-Putri. (Foto Istimewa)

Cerita Pilu Yadi Saat Mendatangi Kantor Bupati Garut

Selasa, 30 Desember 2025
Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste