• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Urusan Bantuan Transport dan Konsumsi Tanpa Landasan Hukum, Kasi Haji Kemenag Garut : Itu Bukan Ranah Kita

bydejurnalcom
Minggu, 23 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
Bantuan Transport dan Konsumi Jemaah Haji Garut Tanpa Landasan Hukum?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya carut marut dalam mengurus jemaah haji dan tidak jelasnya payung hukum bantuan transportasi dan konsumsi yang berasal dari APBD membuat Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut terkesan enggan menanggapi.

“Kan sudah komunikasi dengan FK – KBIH Kabupaten Garut,” ujarnya ketus ketika dikonfirmasi dejurnal.com terkait permasalahan Jemaah Haji di Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sementara Kepala Seksi Haji Kemenag Garut menerangkan bahwa Jemaah Haji asal Garut, tahun 2019 tercatat sebanyak 1911 orang ditambah 15 petugas pendamping, yang terbagi jadi lima kloter asal Garut, dan bagi Para jemaah melaksanakan ibadah haji tahun 2020 yang sudah memenuhi administrasi dan sudah siap lahir dan batin untuk ke Tanah Suci, tinggal menunggu waktu.

“Berdasarkan aturan Pemerintah (Kemenag) hanya ada tiga jenis yang menjadi kewajiban Pemerintah dalam urusan haji yaitu Pelayanan, Pembinaan, dan Perlindungan, kait hal lain itu bukan ranah kita,” Jelasnya.

Jika apa yang dikatakan FK- KBIH sendiri telah mengeluarkan sejumlah biaya Rp.550.000,- x 1.500 Jemaah = Rp. 825.000.000,- untuk kenyamanan Jemaah yang tergabung dalam FK – KBHI dan itu yang dianggap Hak Para KBIH dari Royal fee mereka Rp. 3.500.000,- dikurangi Rp. 550.000,- maka sisa Royal fee Rp. 2.950.000 x 1.500 Jemaah = Rp. 4.425.000.000,- sebuah keuntungan dan peluang bisnis yang luar biasa.

“Kenapa mesti egosentris dan jika saling menyadari maka tidak mesti meminta Pemda Garut mengeluarkan Anggaran dari APBD tanpa aturan yang jelas,” ucapnya.

Namun karena UU Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 36 tentang Penanganan Haji dan Umroh, Pemerintah Daerah / Kota berkewajiban memberikan Fasilitas dan sebagaimana diketahui Pemda telah menggelontorkan Anggaran tidak sedikit Ratusan Juta hampir mencapai Miliyaran Rupiah bersumber APBD Garut. Terkait tidak ada regulasi baik Perda, Perbup atau sejenisnya, diharapkan semua pihak mendorong secepatnya kepada unsur Pimpinan DPRD untuk membentuk Pansus Perda Haji atau medorong Pemda disini Bupati agar mengeluarkan Perbup sehingga ada kejelasan landasan hukum.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rumah Dewan Badot Disatroni Sebelas Lembaga Relawan

Next Post

247 Desa Serentak Laksanakan Pilkades, Jalanan Cianjur Lengang

Related Posts

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman
deNews

Bupati Herdiat Himbau Jaga Kondusivitas Ajak Warga Ciptakan Kabupaten yang Aman

Minggu, 31 Agustus 2025
Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas
deNews

Tersangka Kasus Perusakan Gedung DPRD Ditetapkan Kapolres, Bupati dan Ulama Serukan Kondusifitas

Minggu, 31 Agustus 2025
OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah
deNews

OKP -RGPI Kabupaten Bandung Menebarkan Kebaikan di Jumat Berkah

Minggu, 31 Agustus 2025
Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula
deHumaniti

Gerakan Kemanusiaan: Yudha Puja Turnawan Dorong Generasi Muda Jadi Donor Darah Pemula

Minggu, 31 Agustus 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Ahli Patah Tulang Hadir di Muarasanding Garut, Tanpa Tarif Tanpa Basa Basi

Minggu, 19 Desember 2021

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Ikut Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 15 September 2021

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021
Bupati Garut H. Rudy Gunawan, Asda 1 H. Suherman dan Kepala Kemenag Kabupaten Garut, H. Cece Hidayat sedang bertakziah kepada Almarhum H. Agus Hamdani, Kamis (11/11/2021). (Foto : Istimewa)

Pemkab Garut Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Wakil Ketua DPRD H. Agus Hamdani

Kamis, 11 November 2021

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste