• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Urusan Bantuan Transport dan Konsumsi Tanpa Landasan Hukum, Kasi Haji Kemenag Garut : Itu Bukan Ranah Kita

bydejurnalcom
Minggu, 23 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
Bantuan Transport dan Konsumi Jemaah Haji Garut Tanpa Landasan Hukum?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya carut marut dalam mengurus jemaah haji dan tidak jelasnya payung hukum bantuan transportasi dan konsumsi yang berasal dari APBD membuat Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut terkesan enggan menanggapi.

“Kan sudah komunikasi dengan FK – KBIH Kabupaten Garut,” ujarnya ketus ketika dikonfirmasi dejurnal.com terkait permasalahan Jemaah Haji di Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Sementara Kepala Seksi Haji Kemenag Garut menerangkan bahwa Jemaah Haji asal Garut, tahun 2019 tercatat sebanyak 1911 orang ditambah 15 petugas pendamping, yang terbagi jadi lima kloter asal Garut, dan bagi Para jemaah melaksanakan ibadah haji tahun 2020 yang sudah memenuhi administrasi dan sudah siap lahir dan batin untuk ke Tanah Suci, tinggal menunggu waktu.

“Berdasarkan aturan Pemerintah (Kemenag) hanya ada tiga jenis yang menjadi kewajiban Pemerintah dalam urusan haji yaitu Pelayanan, Pembinaan, dan Perlindungan, kait hal lain itu bukan ranah kita,” Jelasnya.

Jika apa yang dikatakan FK- KBIH sendiri telah mengeluarkan sejumlah biaya Rp.550.000,- x 1.500 Jemaah = Rp. 825.000.000,- untuk kenyamanan Jemaah yang tergabung dalam FK – KBHI dan itu yang dianggap Hak Para KBIH dari Royal fee mereka Rp. 3.500.000,- dikurangi Rp. 550.000,- maka sisa Royal fee Rp. 2.950.000 x 1.500 Jemaah = Rp. 4.425.000.000,- sebuah keuntungan dan peluang bisnis yang luar biasa.

“Kenapa mesti egosentris dan jika saling menyadari maka tidak mesti meminta Pemda Garut mengeluarkan Anggaran dari APBD tanpa aturan yang jelas,” ucapnya.

Namun karena UU Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 36 tentang Penanganan Haji dan Umroh, Pemerintah Daerah / Kota berkewajiban memberikan Fasilitas dan sebagaimana diketahui Pemda telah menggelontorkan Anggaran tidak sedikit Ratusan Juta hampir mencapai Miliyaran Rupiah bersumber APBD Garut. Terkait tidak ada regulasi baik Perda, Perbup atau sejenisnya, diharapkan semua pihak mendorong secepatnya kepada unsur Pimpinan DPRD untuk membentuk Pansus Perda Haji atau medorong Pemda disini Bupati agar mengeluarkan Perbup sehingga ada kejelasan landasan hukum.*** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rumah Dewan Badot Disatroni Sebelas Lembaga Relawan

Next Post

247 Desa Serentak Laksanakan Pilkades, Jalanan Cianjur Lengang

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Jumat, 16 Juni 2023

BJB Cianjur Tolak Minta Maaf Terkait Lolosnya Buku Rekening Ryan, Komisi B DPRD : Pihak Bank Ada Keteledoran

Selasa, 17 Agustus 2021

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

Jalan Rusak di Selatan Garut : Tanggung Jawab Negara yang Terabaikan

Senin, 17 November 2025

Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut

Jumat, 16 Juli 2021

Leuwi Tonjong, Kawasan Wisata Lokal Kelas Dunia

Rabu, 29 Agustus 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste