• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Mengeluh Pemkab Karawang Tutup Mata Terkait PT DSS tak Berijin?

byBudi Permana
Rabu, 8 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com Karawang Warga Kampung Magga Besar dusun 4 Desa Walahar Kecamatan Klari Karawang ngeluh dengan keberadaan Pabrik kontruksi besi PT DSS yang membuang limbah bubuk besi dan bahan bekas cat di area pabrik yang tak jauh dari pemukiman masyarakat .

Selain jorok menyimpan dan membuang limbah besi berdirinya perusahaan tersebut diduga kuat tak berijin karena masyarakat tidak mau menandatangani surat ijin lingkungan sebagai dasar IMB dan ijin lainnya yang terkait dengan operasional PT DSS . Namun kendati demikian pabrik tersebut sudah beberapa tahun melakukan operasionalnya sehingga terkesan Pemkab Karawang tutup mata atau ada main dengan pihak PT DSS.

Menurut salah serang warga Mangga Besar dusun IV yang enggan disebutkan namanya kepada Dejurnal.com Rabu (8/7/2020) mengatakan dan membenarkan kebedadaan pabrik kontruksi besi telah mengganggu kenyamanan warga setempat .karena berisik dan sangat khawatir dengan tumpukan limbah B3 jenis bubuk besi dan limbah bekas pengecetan besi yang dibuang sembarangan .” Jelas warga

BacaJuga :

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Ia juga menambahkan .sejak tahun 2018 pihak pabrik beberapa kali datang meminta tanda tangan warga agar mau menyetujui keberadaan PT DSS namun warga menolak bahkan kepala dusun IV pernah didatangi dengan betbagai alasan agar mau menandatangi surat ijin lingkungan namun tetap tidak kami tanda tangani .begitu juga warga lainnya termasuk kepala desa Walahar pun belum menandatangani surat tersebut .

jadi bila ada surat beredar bahwa surat ijin lingkunga sudah di clier itu tidak benar karena warga RT RW dan Kadus termasuk Kepala desa belum menandatangani surat itu hingga saat ini ” Ungkapnya .

Ditempat terpisah Ketua Karawang Monitoring Goup ( KMG) Imron Rosadi yang mendengar keluhan warga Mangga Besar ikhwal keberadaan PT SBB yang diduga tidak berijin akan bersurat ke Bupati dan Dinas berkaitan dengan ijin operasional Pabrik Tersebut .

Kita akan cek ke BPMPT atas Ijin PT SBB bila memang belum berijin harus dihentikan dulu operasionalnya Pemkab Jangan tutup mata harus bertindak tegas sesuai aturan apalagi warga setempat tidak pernah menandatangani surat ijin lingkungan yang menjadi dasar ijin lainnya termasuk pengelolaan limbah nya ” besok kita akan cek ke BPMPT dan dinas terkait .agar seuanya terang benderang ” pungkasnya***. RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta Pastikan Aktifitas Galian Tanah Merah Tidak Beroperasi

Next Post

Ruangan ICU RSUD Ciereng Subang di Resmikan Bupati Jadi Ruangan ICU Covid -19

Related Posts

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda : Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah

Jumat, 4 Juli 2025

Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan di Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Perubahan Nomor 15/2023

Sabtu, 12 April 2025

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025

Kapolda Jabar Tinjau Rest Area Km 130 A, Wilayah Hukum Polres Indramayu

Selasa, 11 April 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste