• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Masyarakat Kabupaten Ciamis diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Modus terbaru, pelaku disebut menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi D 31223 C untuk meyakinkan calon korban saat beraksi di lapangan.

Penipuan dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah warga maupun pelaku usaha, lalu menawarkan jasa pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan imbalan uang.

BacaJuga :

Pelukis R Cahyadi 1 Diantara 50 Pelukis Akan Pamerkan Karya Lukis di Taman Budaya Jabar 10 Januari- 10 Februari 2026

Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan

BAPPEDA Kabupaten Ciamis Resmi Berubah Menjadi BAPPERIDA Mulai 1 Januari 2026

Padahal perlu diketahui, seluruh layanan perizinan usaha di DPMPTSP Kabupaten Ciamis tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau pelayanan langsung di kantor dinas.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ciamis, Eka Permana Oktaviana, menyampaikan pihaknya tidak pernah menugaskan petugas untuk menarik biaya perizinan di lapangan, terlebih dengan mendatangi rumah warga.

“Informasi ini kami harapkan dapat disampaikan kembali kepada pemerintah desa dan diteruskan kepada para pemilik usaha di lingkungan masing-masing, bahwa apabila ada seseorang yang mengatasnamakan petugas DPMPTSP atau dinas perizinan, agar tidak ditanggapi dan tidak diterima,” ujarnya

Eka menegaskan kepada masyarakat agar tidak memberikan apa pun kepada pihak yang mengaku sebagai petugas perizinan, terutama jika disertai permintaan uang atau bentuk pemberian lainnya.

“Jika ada yang meminta sesuatu atau apa pun bentuknya, jangan diberikan. Itu bukan prosedur resmi DPMPTSP,” tegasnya.

Menurut Eka, setiap petugas atau pegawai DPMPTSP Kabupaten Ciamis yang melaksanakan tugas ke lapangan selalu dibekali surat perintah tugas resmi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas yang benar-benar menjalankan tugas kedinasan.

“Petugas kami apabila turun ke lapangan pasti membawa surat perintah tugas. Ini menjadi pegangan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut Eka mengimbau masyarakat untuk tidak ragu segera melapor kepada pemerintah desa setempat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, maupun aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan yang mengatasnamakan dinas perizinan.

“Kami menilai pelaporan sejak dini dari masyarakat itu hal yang penting agar praktik penipuan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak meluas ke wilayah lain,” tuturnya.

Eka berpesan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam memutus mata rantai penipuan yang merugikan warga dan pelaku usaha.

“Dengan adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait mempersempit ruang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan ketidaktahuan publik,” tambahnya.

Eka berharap langkah antisipatif tersebut mampu melindungi masyarakat serta pelaku usaha dari praktik penipuan berkedok layanan perizinan.

“Langkah ini juga sekaligus demi menjaga serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan perizinan resmi yang transparan, mudah, dan bebas pungutan di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BAPPEDA Kabupaten Ciamis Resmi Berubah Menjadi BAPPERIDA Mulai 1 Januari 2026

Next Post

Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan

Related Posts

Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan
deNews

Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

Sabtu, 3 Januari 2026
PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
deNews

PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 3 Januari 2026
Kerukunan Jadi Fondasi Bangsa, Bupati Ciamis Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag
deNews

Kerukunan Jadi Fondasi Bangsa, Bupati Ciamis Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag

Sabtu, 3 Januari 2026
Pelukis R Cahyadi 1 Diantara 50 Pelukis Akan Pamerkan Karya Lukis di Taman Budaya Jabar 10 Januari- 10 Februari 2026
Budaya

Pelukis R Cahyadi 1 Diantara 50 Pelukis Akan Pamerkan Karya Lukis di Taman Budaya Jabar 10 Januari- 10 Februari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026
Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan
deNews

Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan

Sabtu, 3 Januari 2026
BAPPEDA Kabupaten Ciamis Resmi Berubah Menjadi BAPPERIDA Mulai 1 Januari 2026
deNews

BAPPEDA Kabupaten Ciamis Resmi Berubah Menjadi BAPPERIDA Mulai 1 Januari 2026

Jumat, 2 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Warga Kecamatan Cipunagara Subang Mengharapkan Secepatnya Dibangun Kantor Polsek

Sabtu, 5 September 2020

Pangdam Siliwangi Bersama Wagub Jabar Tinjau Kondisi Banjir Bandang Bogor

Rabu, 20 Januari 2021

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

Rencana Perubahan Status RSUD dr. Slamet Terintegrasi Dengan Dinkes Garut

Senin, 20 November 2023

Tak Pernah Dapat Program Rutilahu, Kades Ciudian Bangun Rumah Jompo Secara Gotong Royong

Senin, 12 Oktober 2020

Dibuka Bupati Dadang Supriatna, Ribuan Pegiat KORMI Ikuti FORKAB II 2025

Sabtu, 26 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste