• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Zarisnov Arafat, Dosen UPB : Gubernur Jabar Harus Kaji Ulang Denda Tak Pakai Masker

byBudi Permana
Selasa, 14 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Karawang – Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil berencana akan mengeluarkan kebijakan yang tidak memakai masker di wilayah Jabar akan dikenakan denda atau kurungan. Kebijakan yang akan diberlakukan terhitung sejak tanggal 27 Juli 2020 tersebut menuai pro kontra.

Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Buana Perjuangan( UBP) Karawang Zarisnov Arafat, wacana tersebut harus dikaji kembali jika akan diterapkan. Terlebih lagi akan dituangkan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Perihal pengenaan sanksi berupa denda atau kurungan ini merupakan sanksi pidana dan masuk di dalam ranah hukum pidana, yaitu kajian Penalisasi.

BacaJuga :

Demi Keselamatan Siswa, Disdik Ciamis Terapkan Belajar Daring Sementara

DBHP 71.7M, 2016-2018 Raib Tanpa Alasan sah Kemana Uang Desa Purwakarta Mengalir ?

BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Terinspirasi Model UPZ Desa BAZNAS Ciamis

“Penalisasi merupakan proses pengancaman suatu perbuatan yang dilarang dengan sanksi pidana, karena penalisasi ini erat kaitannya dengan kriminalisasi (upaya menetapkan suatu perbuatan yang semula bukan tindak pidana, lalu perbuatan tersebut dijadikan sebagai tindak pidana berdasarkan aturan tertulis),”Ungkapnya , Selasa (14/7).

Menurutnya, kebijakan tidak menggunakan masker ketika berada tempat umum khususnya di wilayah Jawa Barat, menurutnya terkesan akan melakukan kriminalisasi atas perbuatan tersebut.

Sehingga dapat diancamkan sanksi pidana berupa denda atau kurungan. Padahal, untuk melakukan upaya kriminalisasi harusnya memperhatikan beberapa kondisi seperti aturan tidak boleh bersifat ad hoc, maksudnya peraturan tersebut tidak boleh diberlakukan dalam waktu yang sementara (waktu singkat) sehingga harus berlaku jangka panjang.

Zarisnov Arafat menegaskan bahwa kriminalisasi tidak boleh terkesan menimbulkan misuse of criminal sanction mengingat hukum pidana memiliki prinsip ultimum remedium (upaya terakhir) dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

“Maka diupayakanlah cara yang lebih persuasif bukan terkesan mengancam, dan tentunya peraturan tersebut harus memperoleh dukungan publik sehingga wajib melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan meminta respon dari masyarakat terkait pemberlakuan aturan tersebut,”tegasnya.
Dalam tanggapan tersebut bukan mencerminkan bahwa tidak mendukung Pemerintah Jabar untuk berupaya melakukan pencegahan terhadap wabah covid-19 di Jabar, mengingat sudah adanya standard protokol kesehatan yang wajib dipatuhi bersama baik bagi pemerintah maupun masyarakat.
.
“Namun di sisi lain penerapan instrumen hukum khususnya hukum pidana juga harus memperhatikan prinsip-prinsip pemberlakuannya beserta ditimbang dengan beberapa doktrin (pendapat para ahli) hukum sehingga terwujudnya cita hukum untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,”Pungkasnya.***RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Berikan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika kepada Penyandang Disabilitas

Next Post

Komisi IV DPRD Karawang : Rumah Sakit Harus Taat Harga Rapid Tes Sesuai Edaran Menkes

Related Posts

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025
Demo Batal, Bupati Bandung : Insya Allah Kabupaten Bandung Aman dan Kondusif
deNews

Demo Batal, Bupati Bandung : Insya Allah Kabupaten Bandung Aman dan Kondusif

Senin, 1 September 2025
Aliansi Mahasiswa Ciamis Gelar Sidang Parlemen Jalanan, Bupati Dengarkan Tuntutan Pendemo
deNews

Aliansi Mahasiswa Ciamis Gelar Sidang Parlemen Jalanan, Bupati Dengarkan Tuntutan Pendemo

Senin, 1 September 2025
Disdik Ciamis Dukung Proyek Perubahan Humanis untuk Peserta Didik Khusus
deNews

Demi Keselamatan Siswa, Disdik Ciamis Terapkan Belajar Daring Sementara

Senin, 1 September 2025
DBHP 71.7M, 2016-2018 Raib Tanpa Alasan sah  Kemana Uang Desa Purwakarta Mengalir ?
Hukum dan Kriminal

DBHP 71.7M, 2016-2018 Raib Tanpa Alasan sah Kemana Uang Desa Purwakarta Mengalir ?

Senin, 1 September 2025
BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Terinspirasi Model UPZ Desa BAZNAS Ciamis
deNews

BAZNAS RI Luncurkan AAZRI, Terinspirasi Model UPZ Desa BAZNAS Ciamis

Minggu, 31 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Bupati Ciamis Akan Copot Jabatan Camat Jika Ada Warga Meninggal Kelaparan Selama PSBB

Selasa, 5 Mei 2020

Dealer Trijaya Motor Pagaden Adakan Gebyar Akbar Hadiah Undian

Minggu, 19 Januari 2025
Ilustrasi.

RKPDes Hal Vital, Setiap Desa Wajib Menyusun dan Menetapkan

Sabtu, 7 November 2020

Update Covid 19 Purwakarta : Penambahan Warga Dengan Status ODP

Rabu, 29 April 2020

Polsek Ciparay Polresta Bandung Rutin Lakukan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental

Kamis, 6 Februari 2025
Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Diperiksa Itjen Kemdagri Tekait Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Akui Kesalahan dan Minta Maaf Pada Masyarakat Indramayu

Selasa, 8 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste