• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sawah rusak gara-gara Galian C Ilegal

bydejurnalcom
Minggu, 3 April 2016
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Banyuwangi – Dampak kerusakan dari penambangan illegal galian C pasir yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi pada akhir tahun 2015 kemarin mulai dirasakan oleh seluruh pemilik lahan sawah di Bumi Blambangan. Hal serupa dirasakan juga oleh para petani di Desa Songgon Kecamatan Songgon yang sawahnya di alih fungsikan menjadi pengerukan pasir bodong, pasalnya selain sawah yg rusak juga meninggalkan kubangan-kubangan dalam, dan jika hujan terlihat seperti danau – danau besar yang dapat membahayakan masyarakat.

Bermacam cara yang dilakukan oleh para penambang illegal agar bisa mengeruk pasir, salah satu yang menjadi korban dari rayuan pengusaha penambang pasir bodong ini adalah Bapak Usma (65 tahun) warga desa Balak Kidul RT.03/02 kecamatan Songgon kabupaten banyuwangi. Laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengaku menyesal melihat sawahnya yang rusak gara-gara penambangan pasir bodong.

“ Awalnya saya sudah menolak kalau sawah itu mau di keruk pasirnya karena sawah saya banyak batunya,” akunya, tapi karena iming-iming akan diberikan dana kompensasi sebesar Rp 20.000.000 dan ada surat perjanjian (13-mei-2015) batas kedalaman 2 meter pengerukan juga ditambah omongan manis setelah pengerukan akan direklamasi akhirnya Usma pun mengijinkan sawahnya di keruk pasirnya. Namun baru berjalan 11 hari aparat gabungan dari Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Satpol PP serta perangkat desa menghentikan pengerukan illegal tersebut. Buntut dari penghentian tersebut akhirnya bapak tiga anak ini bingung pasalnya uang kompensasi hangus begitu juga janji reklamasi yang tidak dilaksanakan sedangkan pengusaha penambangnya selalu berkata rugi setiap kali ditagih janjinya.

BacaJuga :

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Di Acara Halalbihalal Yayasan Bani Syech Nuryayi, Bupati Garut Ajak Kolaborasi Membangun Daerah

Viral Pungli Cirahong, Penjaga Disetop, Polisi Ambil Alih

Sungguh ironis melihat dampak dan hasil yang sangat tidak sesuai dengan apa yang diterima masyarakat sekitar lokasi penambangan khususnya para pemilik lahan yang dijadikan penambangan liar. Sebenarnya UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) ini adalah pengganti/penyempurnaan dari UU No 11/Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan  Pokok Pertambangan yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi masa kini tapi kenyataanya dilapangan banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik oleh oknum pemerintah daerah dan juga pengusaha penambang yang tidak mau memikirkan dampak dari penambangan illegal tersebut.

Maka bahaya manipulasi oleh pengusaha dan kerusakan lingkungan harus betul-betul diwaspadai  oleh Pemerintah Daerah. Apalagi  UU 32/Tahun 2009  tentang  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) akan memberikan sanksi pidana  kepada para pejabat yang memberikan izin kepada pengusaha yang merusak dan mencemarkan  lingkungan.

***Taufan Dani

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sulitnya Membasmi Virus Korupsi?

Next Post

3.900 Siswa Berlaga di 02SN Kabupaten Tasikmalaya

Related Posts

Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU
deNews

Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU

Minggu, 5 April 2026
Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah
deNews

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Minggu, 5 April 2026
Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir
deNews

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Minggu, 5 April 2026
Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan
deNews

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Minggu, 5 April 2026
Di Acara Halalbihalal Yayasan Bani Syech Nuryayi, Bupati Garut Ajak Kolaborasi Membangun Daerah
deNews

Di Acara Halalbihalal Yayasan Bani Syech Nuryayi, Bupati Garut Ajak Kolaborasi Membangun Daerah

Minggu, 5 April 2026
Viral Pungli Cirahong, Penjaga Disetop, Polisi Ambil Alih
deNews

Viral Pungli Cirahong, Penjaga Disetop, Polisi Ambil Alih

Sabtu, 4 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Kedua Raperda APBD 2026

Selasa, 16 September 2025

Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Awak Media, Agar Tak Ekspos Aksi Protes Warga

Jumat, 7 Mei 2021

KRAK Minta Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Pasar Leles Sampai Sentuh Bupati Garut

Jumat, 9 April 2021

Hari 8 PSBB Purwakarta, Penambahan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020

Jajang Bersyukur Rumahnya Kini Permanen dan Sehat Setelah dapat Program Rutilahu BAZNAS- Disperkimtan Kabupaten Bandung

Kamis, 8 Mei 2025

Sekretariat DPRD Garut Siap Optimalkan Kinerja Hadapi New Normal

Minggu, 7 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste