• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sawah rusak gara-gara Galian C Ilegal

bydejurnalcom
Minggu, 3 April 2016
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Banyuwangi – Dampak kerusakan dari penambangan illegal galian C pasir yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi pada akhir tahun 2015 kemarin mulai dirasakan oleh seluruh pemilik lahan sawah di Bumi Blambangan. Hal serupa dirasakan juga oleh para petani di Desa Songgon Kecamatan Songgon yang sawahnya di alih fungsikan menjadi pengerukan pasir bodong, pasalnya selain sawah yg rusak juga meninggalkan kubangan-kubangan dalam, dan jika hujan terlihat seperti danau – danau besar yang dapat membahayakan masyarakat.

Bermacam cara yang dilakukan oleh para penambang illegal agar bisa mengeruk pasir, salah satu yang menjadi korban dari rayuan pengusaha penambang pasir bodong ini adalah Bapak Usma (65 tahun) warga desa Balak Kidul RT.03/02 kecamatan Songgon kabupaten banyuwangi. Laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengaku menyesal melihat sawahnya yang rusak gara-gara penambangan pasir bodong.

“ Awalnya saya sudah menolak kalau sawah itu mau di keruk pasirnya karena sawah saya banyak batunya,” akunya, tapi karena iming-iming akan diberikan dana kompensasi sebesar Rp 20.000.000 dan ada surat perjanjian (13-mei-2015) batas kedalaman 2 meter pengerukan juga ditambah omongan manis setelah pengerukan akan direklamasi akhirnya Usma pun mengijinkan sawahnya di keruk pasirnya. Namun baru berjalan 11 hari aparat gabungan dari Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Satpol PP serta perangkat desa menghentikan pengerukan illegal tersebut. Buntut dari penghentian tersebut akhirnya bapak tiga anak ini bingung pasalnya uang kompensasi hangus begitu juga janji reklamasi yang tidak dilaksanakan sedangkan pengusaha penambangnya selalu berkata rugi setiap kali ditagih janjinya.

BacaJuga :

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, FPP SE Garut Gelar Bedah Buku Al Amin dan Pelantikan DPAC

Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Sungguh ironis melihat dampak dan hasil yang sangat tidak sesuai dengan apa yang diterima masyarakat sekitar lokasi penambangan khususnya para pemilik lahan yang dijadikan penambangan liar. Sebenarnya UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) ini adalah pengganti/penyempurnaan dari UU No 11/Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan  Pokok Pertambangan yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi masa kini tapi kenyataanya dilapangan banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik oleh oknum pemerintah daerah dan juga pengusaha penambang yang tidak mau memikirkan dampak dari penambangan illegal tersebut.

Maka bahaya manipulasi oleh pengusaha dan kerusakan lingkungan harus betul-betul diwaspadai  oleh Pemerintah Daerah. Apalagi  UU 32/Tahun 2009  tentang  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) akan memberikan sanksi pidana  kepada para pejabat yang memberikan izin kepada pengusaha yang merusak dan mencemarkan  lingkungan.

***Taufan Dani

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sulitnya Membasmi Virus Korupsi?

Next Post

3.900 Siswa Berlaga di 02SN Kabupaten Tasikmalaya

Related Posts

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
deNews

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
deBisnis

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, FPP SE Garut Gelar Bedah Buku Al Amin dan Pelantikan DPAC

Sabtu, 3 Januari 2026
Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan
deNews

Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

Sabtu, 3 Januari 2026
PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
deNews

PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 3 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Purwakarta Dan Setwan Ikuti Rapid Test

Rabu, 23 September 2020

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pembinaan Ratusan Ustaz dan Ustazah, Begini Pesan Bupati dan Kepala Kemenag

Sabtu, 1 November 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022

Pengurus DPD Nasdem Indramayu Bersama Para Kader Mundur Massal

Minggu, 11 Juni 2023

Gerbang Gedung DPRD Kabupaten Cianjur Dikuasai Buruh

Selasa, 6 Oktober 2020

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste