• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sawah rusak gara-gara Galian C Ilegal

bydejurnalcom
Minggu, 3 April 2016
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Banyuwangi – Dampak kerusakan dari penambangan illegal galian C pasir yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi pada akhir tahun 2015 kemarin mulai dirasakan oleh seluruh pemilik lahan sawah di Bumi Blambangan. Hal serupa dirasakan juga oleh para petani di Desa Songgon Kecamatan Songgon yang sawahnya di alih fungsikan menjadi pengerukan pasir bodong, pasalnya selain sawah yg rusak juga meninggalkan kubangan-kubangan dalam, dan jika hujan terlihat seperti danau – danau besar yang dapat membahayakan masyarakat.

Bermacam cara yang dilakukan oleh para penambang illegal agar bisa mengeruk pasir, salah satu yang menjadi korban dari rayuan pengusaha penambang pasir bodong ini adalah Bapak Usma (65 tahun) warga desa Balak Kidul RT.03/02 kecamatan Songgon kabupaten banyuwangi. Laki-laki yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengaku menyesal melihat sawahnya yang rusak gara-gara penambangan pasir bodong.

“ Awalnya saya sudah menolak kalau sawah itu mau di keruk pasirnya karena sawah saya banyak batunya,” akunya, tapi karena iming-iming akan diberikan dana kompensasi sebesar Rp 20.000.000 dan ada surat perjanjian (13-mei-2015) batas kedalaman 2 meter pengerukan juga ditambah omongan manis setelah pengerukan akan direklamasi akhirnya Usma pun mengijinkan sawahnya di keruk pasirnya. Namun baru berjalan 11 hari aparat gabungan dari Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Satpol PP serta perangkat desa menghentikan pengerukan illegal tersebut. Buntut dari penghentian tersebut akhirnya bapak tiga anak ini bingung pasalnya uang kompensasi hangus begitu juga janji reklamasi yang tidak dilaksanakan sedangkan pengusaha penambangnya selalu berkata rugi setiap kali ditagih janjinya.

BacaJuga :

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Sungguh ironis melihat dampak dan hasil yang sangat tidak sesuai dengan apa yang diterima masyarakat sekitar lokasi penambangan khususnya para pemilik lahan yang dijadikan penambangan liar. Sebenarnya UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) ini adalah pengganti/penyempurnaan dari UU No 11/Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan  Pokok Pertambangan yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kondisi masa kini tapi kenyataanya dilapangan banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik oleh oknum pemerintah daerah dan juga pengusaha penambang yang tidak mau memikirkan dampak dari penambangan illegal tersebut.

Maka bahaya manipulasi oleh pengusaha dan kerusakan lingkungan harus betul-betul diwaspadai  oleh Pemerintah Daerah. Apalagi  UU 32/Tahun 2009  tentang  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) akan memberikan sanksi pidana  kepada para pejabat yang memberikan izin kepada pengusaha yang merusak dan mencemarkan  lingkungan.

***Taufan Dani

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sulitnya Membasmi Virus Korupsi?

Next Post

3.900 Siswa Berlaga di 02SN Kabupaten Tasikmalaya

Related Posts

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deNews

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025
DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi
Budaya

DKKG : Garut di Persimpangan Tanpa Perda Kebudayaan, ‘Garut Hebat’ Hanya Ilusi

Minggu, 17 Agustus 2025
Pemdes Nagrak Gebyar  Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca
deNews

Pemdes Nagrak Gebyar Semarak Karnaval Kemerdekaan HUT- RI Ke-80 Warga Padati Lapang Panca

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Yayasan Bina Bintang Bangsa Buka Pendaftaran ToT OSN Bagi Guru SD dan SMP Se-Kabupaten Garut

Jumat, 5 Oktober 2018

Satpol PP Bandung Upayakan Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan Anggota Linmas

Minggu, 22 November 2020
Foto : sejumlah kendaraan melintasi alun alun Ciamis Minggu (06/04/2015)

Minggu Sore Kendaraan Meningkat di Ciamis, Kadishub Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas

Minggu, 6 April 2025

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

Sabtu, 19 September 2020

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Jumat, 7 Agustus 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste