• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

H. Yanto Setianto,SE.,MM Dibuatnya Perda Bukan Untuk Menyengsarakan Tapi Untuk Memberikan Kemudahan Kepada Masyarakat

bydejurnalcom
Senin, 26 September 2016
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto. (Sopandi/ dejurnal.com).

ShareTweetSend

Kab.Bandung,(Dejurnal.com),- – Ada 4 rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung akhir Juli 2016 lalu. Antara lain raperda tentang RPJMD, raperda tentang SOTK,raperda tentang desa,dan raperda tentang perpustakaan. Terkait dibentuknya raperda tersebut Fraksi Golkar berharap bahwa nantinya  setelah disahkan jadi peraturan bisa bermanfaat untuk khalayak masyarakat Kabupaten Bandung. Bukan untuk menyengsarakan masyarakat tapi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Terutama di raperda tentang SOTK,Fraksi Golkar berharap dan menyarankan jangan membuat dinas-dinas kecil. Tetapi satu dinas banyak fungsi. Sehingga dalam segi pembiayaan tepat sasaran, tepat guna, berdayaguna.” Demikian dikemukakan Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung,H.Yanto Setianto,SE.,MM, yang juga Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar.

Menurutnya  dalam pembentukkan raperda tentang RPJMD  harus bisa melihat eksisting kondisi sekarang seperti  apa dan lima tahun ke depan seperti apa. “Jangan sampai RPJMD tersebut dibuat tetapi dibreakdound setiap tahun dalam bentuk RKPD bertolak belakang dengan RPJMD. Jadi keinginan kami adalah kalau misalkan kondisi eksisting sekarang jalan mantap 80%, ya pada tahun ketiga RPJMD harus 100%. Maksimal tahun ketiga. Karena dilihat dilapangan sementara  yang jalan di beton belum tuntas malah jalan yang sudah di beton di hotmix,itu kan penghamburan anggaran. Pemerataan terhadap masyarakat di Kabupaten Bandung timpang.” Ujar Yanto.

BacaJuga :

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Ditegaskannya, kalau semuanya sudah selesai di beton baru di hotmix dan harus pula diperhatikan masalah saluran airnya agar menjadi prioritas. “Jangan sampai sudah di beton terus di hotmix, terus banjir,copot hotmixnya. Mubah! Contoh di Cibaduyut, jalan Cibaduyut itu kan sudah di beton,sekarang di hotmix. Tapi saluran airnya belum sempurna. Besok lusa hotmixnya akan terkelupas. Jadi saran kami, sebaiknya tuntaskan dulu pembetonan. Kalau pembetonan sudah tuntas, sudah merata di seluruh wilayah Kabupaten Bandung baru disempurnakan dengan hotmix.” Tandas Yanto seraya menekankan jangan sampai setiap tahun anggaran untuk Bina Marga cukup besar tetapi karena perencanaannya tidak optimal dan tepat sasaran akhirnya anggaran menjadi mubah.

https://dejurnal.com/wp-content/uploads/2016/09/5.-H.Yanto_.jpg

Yanto menambahkan bahwa dalam pandangan Fraksi Golkar setidaknya ada dua hal yang kini dihadapi oleh Pemkab Bandung, pertama masalah kedisiplinan terhadap angggaran, dan yang kedua masalah kekakuan terhadap peraturan. “Jangan sampai anggaran itu sipatnya historis. Ah dulu juga menganggarkan, sekarang menganggarkan, tanpa dilihat kebutuhan. Jadi karena historis dia menganggarkan.” Ungkapnya.

Tentang kekakuan terhadap peraturan,menurut Yanto, karena memang penganggaran tersebut sudah di atur, baik oleh Permendagri No. 13/2016 maupun Permendagri No. 21/2011. “Nah itu kan ada beberapa nomenklator yang tersedia diaturan tersebut. Kalau sekiranya misalkan tidak cocok untuk diterapkan,ya, nomenklator jangan dipakai. Semacam jangan diadopsi secara keseluruhan.” Ujar Yanto dengan mencontohkan jika misalkan dinomenklator ada pekerjaan atau kegiatan irigasi jangan sampai di sekwan juga ada anggaran yang sama.

“Masa di Sekwan ada anggaran buat irigasi? Jadi jangan diterjemahkan bahwa irigasi itu adalah pengeboran sumur. Asal air. Bukan! Irigasi cocok mungkin di dinas pertanian, atau dispertasih, atau PU Bina Marga. Itu aja barangkali tantangannya.”Tandas dia.(Lili Guntur)***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejumlah Sekolah Lakukan Gratifikasi Kepada Orangtua Murid

Next Post

Mengambil Ibroh Dari Perjalanan Spiritual Nabi SAW

Related Posts

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026
Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026
deNews

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

DPC PDIP Garut Gelar Donor Darah, Yudha Puja Turnawan : Sumbangan Setetes Darah Bisa Selamatkan Saudara Kita

Sabtu, 6 Juli 2024
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

Forum Warga Penggarap Lahan Eks HGU PT. Condong Desak Pembatalan SK Bupati Tentang Penetapan Subjek Redistribusi Tanah

Kamis, 18 Desember 2025

Ormas LMP Mada Jabar Gelar Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 3 Mei 2021

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Minggu, 23 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste