• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Desa Karyalaksana Optimalkan DD

bydejurnalcom
Minggu, 4 Desember 2016
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com. Kabupaten Bandung

Berdasarkan peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (permen pdt) nomer 5 tahun 2015 tentang pemetapan prioritas penggunaan dana desa. Telah dijelaskan  dalam pasal 5  bahwa prioritas penggunaan dana desa dialokasikan untuk mencapai tujuan pembangunan desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat  desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar,  pembangunan sarana dan prasarana desa ,pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanpaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Sebagai implementasi dari permen pdt nomer 5 tersebut, desa Karyalaksana kecamatan Ibun, mengoptimalkan penggunaan dana desa tahun 2016 untuk kegiatan pembangunan rabat beton gang dan tpt di 7 rw. Ujar kades karyalaksana Dede Ita.

BacaJuga :

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Masih menurut Dede ita, penggunaan dana desa untuk pembangunan rabat beton gang dan tpt itu berdasarkan RPJMD ( rencana pembangunan jangka menengah desa ) dan RKPD ( rencana kegiatan pembangunan desa). Serta tidak terlepas dari hasil musyawarah dan mufakat antara stakeholder terkait yang ada di desa dan seluruh elemen  masyarakat. Ungkapnya.

Kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan oleh LPMD dan seluruh masyarakat serta di dampingi pendamping desa dan kecamatan. Hal ini ia lakukan sebagai bagian dari penyelenggaraan desa yang berdasarkan azas keterbukaan ( transparansi ), akuntabilitas, efektivitas, dan tertib kepentingan umum yang sesuai dengan undang-undang nomer 6 tahun 2014 tentang desa BAB V penyelenggaraan pemerintahan desa pada pasal 24. Ujarnya.

** *Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Yudi : Pencemaran Lingkungan Sukaregang, itu tugas wasdal!

Next Post

KNPI Ibun adakan PPID

Related Posts

Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat  Nasional
deNews

Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026
Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang
deNews

Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang

Sabtu, 11 Juli 2026
Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital
deNews

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital

Jumat, 10 Juli 2026
RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Hj. Nia Apresiasi Kicimpring Pakutandang Ciparay Tembus Jepang

Senin, 12 Oktober 2020

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

Pengawasan PSAT, DKP Garut Luncurkan Terobosan Baru Darling Waspadalah

Rabu, 28 April 2021

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Kabupaten Subang Akan Segera Terapkan PSBB

Jumat, 1 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste