• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Warga Resah, Oknum Wartawan Bekingi Rentenir

bydejurnalcom
Rabu, 28 Maret 2018
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Berdasarkan undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dimana dalam pasal 3 pada undang undang tersebut telah dijelaskan bahwa tugas dan fungsi pers / wartawan adalah sebagai media informasi, pendidikan dan sosial kontrol. Serta dalam kode etik jurnalistik ( KEJ) pada pasal 6 yaitu wartawan Indonesia tidak menyalahkangunakan profesi. Namun sayang seribu sayang tugas dan fungsi tersebut disalahgunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut di alami Entis warga kampung Cihejo Desa Girimulya kecamatan Pacet. Dirinya meminjam Uang sebanyak 7 juta rupiah kepada AJ, dan membengkak sampai 42 juta rupiah. Ujar Soni Aw yang mendampingi Entis saat akan membuat pelaporan ke mapolsek Pacet, Rabu, 28 Maret 2018.

BacaJuga :

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

Gandeng Puskesmas dan Polsek, MPLS SMPN 1 Cimaragas Bekali Siswa Baru Kesehatan, Karakter, dan Pencegahan Perundungan

Bupati Bandung Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan

Masih menurut Sony Aw yang juga sebagai kepala perwakilan Jawabarat pada media cetak dan online Radar Bayangkara, pihaknya ( Entis ) telah membayar pinjaman tsb lebih kurang 14 juta rupiah kepada Aj.

Yang membuat Entis sedih, kenapa Aj mengajak 2 oknum wartawan untuk menyegel dan melakukan pengukuran tanah dan rumahnya dengan alasan untuk jaminan hutangnya. Ujar Soni AW

Sementara itu ditempat terpisah tokoh masyarakat yang juga salah satu pengurus AMS kabupaten Bandung Asep Gunawan atau biasa dipanggil kang Asgun menyayangkan dengan sikap dan perbuatan dari rentenir dan oknum wartawan tersebut, menurutnya ini perbuatan yang tidak bermoral dan mengintimidasi terhadap rakyat kecil.

Lebih lanjut Kang Asgun menambahkan seharusnya fungsi wartawan itu sebagai sosial kontrol dan membantu rakyat kecil. Bukan malah membekingi rentenir, Ungkapnya dengan nada geram, dan kesal. ***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Poknak Margawati Terima Bantuan  Sapi

Next Post

BPNT Bisa Ditukar Dengan Dua Komiditi

Related Posts

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global
deNews

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Juli 2026
BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat
deNews

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026
Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
deNews

Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 21 Juli 2026
Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis
deNews

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

Selasa, 21 Juli 2026
Gandeng Puskesmas dan Polsek, MPLS SMPN 1 Cimaragas Bekali Siswa Baru Kesehatan, Karakter, dan Pencegahan Perundungan
deNews

Gandeng Puskesmas dan Polsek, MPLS SMPN 1 Cimaragas Bekali Siswa Baru Kesehatan, Karakter, dan Pencegahan Perundungan

Senin, 20 Juli 2026
Bupati Bandung  Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
deNews

Bupati Bandung Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan

Senin, 20 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

DPC PDIP Purwakarta Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis

Rabu, 29 April 2020

ASN Purwakarta Diikutsertakan Jaga Posko PSBB Komunal Covid-19

Selasa, 26 Mei 2020

Gema Keadilan Garut Berikan Bantuan Al Quran ke DKM Mesjid Al Ikhlas

Senin, 19 April 2021
H. Komarudin, SH

DPRD Purwakarta Akan Cabut Perda Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Bayu Asih

Rabu, 21 Oktober 2020
Tangkapan layar para petugas BPBD Ciamis dan relawan sedang mengevakuasi siswa korban mati tenggelam di Sungai Cileueur.

Siswa MTs di Ciamis Mati Tenggelam Berjumlah 11 Orang, Ini Daftar Korban

Sabtu, 16 Oktober 2021
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Bupati Bandung Besok Kamis Launching Insentif 16.000 Guru Ngaji

Rabu, 29 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste