• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

bydejurnalcom
Jumat, 6 April 2018
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut Hayu Susilo menegaskan untuk melaporkan dan akan menindaklanjuti kepada pihak yang berwenang agar diproses jika ada Kepala Desa (Kades) yang melakukan pungutan di luar aturan yang telah ditentukan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL).

Hal itu disampaikan Kepala BPN Kabupaten Garut yang mendapatkan laporan dari Forum Bandung Indonesia (FBI) terkait adanya pungutan PTSL di Kabupaten Garut yang melebihi aturan yang diamanatkan SKB Tiga Mentri Tentang PTSL.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

“Jika ada datanya desa yang memungut lebih dari aturan, silahkan laporkan, nanti kami proses,” tegasnya kepada dejurnal.com di kantornya, Kamis (5/4/2018).

Pihak BPN, lanjut Hayu, ingin program PTSL sukses tanpa dikotori hal-hal yang justru akan menyudutkan BPN.

“Kami tak mau orang lain yang berbuat dan makan, BPN yang terkena getahnya,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjut Hayu, pihak BPN pun sudah berkoordinasi dengan Polres, Kejari, Pemda dan Korem agar program PTSL yang digulirkan pemerintah pusat ini berhasil.

“Makanya saya minta semua pihak untuk ikut mensukseskan program PTSL ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua FBI Jawa Barat Umar Yakub mengungkapkan, program PTSL di Kabupaten Garut diwarnai bau pungli (pungutan liar) yang keluar dari koridor aturan SKB Tiga Menteri Tentang PTSL yang mengatur bahwa pungutan untuk wilayah V (Jawa Bali) Rp. 150.000.

“Fakta di lapangan, banyak desa di Kabupaten Garut yang memungut PTSL berkisar Rp 250 – Rp 300 ribu,” tandasnya.

Umar berjanji akan menginventarisir desa-desa yang melakukan pungutan PTSL lebih dari ketentuan SKB Tiga Menteri dan melaporkannya ke pihak-pihak terkait.

“Perintah kepala BPN Kabupaten Garut saya apresiasi dan disambut baik oleh kami,” ucap Umar.***

Rachman Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Jaringan Informasi Terintegrasi Berdampak Positif  Kepelayanan Kependudukan

Next Post

SMKN 1 Majalaya Di Pimpin Kembali Drs Dani Kusuma Adi

Related Posts

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Kapolsek Bungursari : Operasi Yustisi Agar Masyarakat Menerapkan Protkes Setiap saat

Senin, 19 Oktober 2020

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

Diguyur Hujan Sehari Semalam, Puluhan Rumah Warga Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Terendam Banjir

Minggu, 7 Februari 2021

Komisi X DPR RI Kunjungi Perpustakaan Kabupatem Bandung, Dede Yusuf : Literasi Masyarakat Rendah

Rabu, 21 Oktober 2020

Bawaslu Ciamis Perkuat Kelembagaan, Tegaskan Kesiapan Awasi Pemilu dan Pilkada 2029

Sabtu, 27 September 2025

Aksi Audiensi HMI Diterima Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas

Senin, 19 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste