Kamis, 25 Juli 2024
BerandaPelaksanaan UNKP di MTS Al Hidayah Ibun Berjalan Lancar

Pelaksanaan UNKP di MTS Al Hidayah Ibun Berjalan Lancar

Dejurnal.com-Bandung

Mts Al Hidayah Ibun berada di kampung Sangkan Desa Laksana Kecamatan Ibun, merupakan salah satu madrasah dari sekian banyak mts di lingkungan kementrian Agama Kabupaten Bandung yang sedang melaksanakan kegiatan ujian nasional kertas dan pensil ( unkp ).

Di tahun ajaran 2017 – 2018 ini mts Al Hidayah Ibun mempunyai jumlah siswa sebanyak 311 orang , sedangkan siswa kelas 9 yang sedang melaksanakan unkp sebanyak 110 orang, 1 orang siswa meninggal dunia karena tabrakan jadi total seluruhnya 109 orang. Ujar kepala Mts Al Hidayah Ibun Faridla S.Pt, SPd.I yang dijumpai dejurnal.com di sela sela kegiatan unkp, Senin 23 April 2018.

Masih menurut Faridla S.Pt, SPd.I pelaksanaan unkp tahun ini, hari pertamanya adalah mata pelajaran Bahasa Indonesia, Sedangkan kegiatannya dimulai pukul 10.00.

Lebih lanjut Faridla S.Pt, SPd.I menambahkan, untuk pelaksanaan unkp tersebut disediakan 6 ruangan, setiap ruangannya diawasi oleh 2 orang guru daru Mts Sabilul Salam Pangguh. Jadi total pengawas sebanyak 12 orang guru. Ujarnya

Faridla S.Pt, SPd.I mengungkapkan ada beberapa langkah demi suksesnya pelaksanaan unkp yaitu yang pertama mengadakan TO ujian nasional sebanyak 2 kali. Yang Kedua dilaksanakannya pemantapan / penambahan jumlah jam pelajaran untuk mata pelajaran yang di ujiankan yaitu matematika, bahasa Indonesia, Ipa dan bahasa Inggris. Dan yang ketiga adalah mengadakan rapat dengan orang tua kelas 9, dan menghimbau agar anak anaknya untuk terus menghapal / belajar dirumah masing- masing. Tambah Faridla S.Pt, SPd.I

Diakhir pembicaraan Ida Faridla S.Pt, SPd.I berharap seluruh siswa kelas 9 bisa lulus 100%, selain itu ia berharap kepada orang tua yang mempunyai anaknya kelas 6 baik SDN maupun MI, agar dititipkan/ bersekolah di Mts Al Hidayah Ibun, karena saat ini pihaknya mulai menerima siswa baru untuk tahun ajaran 2018-2019 dan pindahan. Pungkasnya.

Taryana Budiman

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI