Dejurnal.com, GARUT – Pasca audensi guru honorer pada Aksi Jihad Guru, Selasa 18 September lalu, telah di realisasikan hingga saat ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Garut terus melaksanakan verifikasi data para guru honorer yang telah memiliki sertifikasi sebayak 700 SK penugasan yang telah di keluarkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Yudha Imam ditemui ruang kerjanya, Kamis 4/10/2018 mengatakan, dari sekian ribu guru honorer yang ada di Kabupaten Garut, sudah 700 orang yang mendapatkan surat tersebut.
Sedangkan syarat untuk memiliki SK penugasan yang di keluarkan Dinas Pendidikan yaitu minimal masa kerja 2 tahun dan masa penugasan di mulai tahun 2016 yang lalu jika masa kerja kurang dari 2 tahun Dinas Pendidikan tidak akan mengeluarkan SK Penugasan.” terangnya.
Dari jumlah 700 yang menerima SK penugasan guru honorer merupakan guru honorer SDN dan SMPN di Kabupaten Garut.” pungkas Yudha. (Udg)