Oleh : Apar Rustam Ependi
Acara silaturahmi yang dilaksanakan antara seluruh stakeholders pendidikan di Kabupaten Garut dengan Bapak Wakil Gubernur Jawa Barat pada tanggal 6 Februari 2019 yang mensosialisasikan program “Ajeungan Masuk Sekolah” melahirkan harapan baru bagi kami Pengurus, aktivis dan simpatisan SEGI GARUT dalam upaya membentengi generasi muda khususnya di Kabupaten Garut, umumnya di Jawa Barat dari penyimpangan perilaku di kalangan remaja, khususnya para siswa/I tingkat Sekolah Menengah Atas.
Program AMS mengingatkan penulis pada tulisan tahun lalu yang diterbitkan beberapa media on line dengan judul “Dunia Pendidikan Wajib Menghadirkan Artis”.
Dalam tulisan tersebut penulis mengupas bagaimana Tujuan Pendidikan Nasional yang dihendaki oleh UndangUndang No 20 Tahun 2003.
Pasal 1 ayat 1 Undang-undang No 20 tahun 2003 menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Kita bisa memahami bahwa tujuan pendidikan adalah mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara aktif agar siswa memiliki ilmu yang diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan shaleh. Ini berarti bahwa tujuan pendidikan adalah mendorong agar siswa mampu untuk mencipta, mengkarsa dan merasa.
Selanjutnya dipertegas pada pasal 3 Undang-undang No 20 tahun 2003, yang menjelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tidak disangkal lagi bahwa tujuan pendidikan adalah menjadikan manusia paripurna, manusia yang shaleh, berilmu yang dimanifestasikan dalam bentuk keterampilan untuk menerapkan ilmunya yang dilandasi dengan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Fakta di lapangan nampaknya masih jauh panggang dari api. Akhir tahun 2018 wajah Pendidikan Nasional diwarnai dengan maraknya perilaku-perilaku menyimpang, baik yang berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kekerasan seksual yang dilakukan dan dialami oleh pelajar. Bahkan kasus-kasus perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum pelajar tidak lagi hanya dialami secara horizontal (kekerasan yang terjadi antar oknum pelajar), namun akhir-akhir ini banyak kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum pelajar terjadi secara vertical (kekerasan yang dilakukan oleh oknum pelajar kepada guru.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sebagaimana yang dikutip oleh Kompas.com 26 Desember 2017 menyoroti dua kasus kekerasan horizontal yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal, Siswa Sekolah Dasar yang berinisial SR berusia 9 tahun di Sukabumi harus meregang nyawa setelah berkelahi di belakang sekolah dengan temannya.
Kasus lainya adalah “Gladiator Bogor” yang melibatkan dua oknum pelajar bahkan alumi dan senior, yaitu pelajar dari SMA Budi Mulia dan Mardiyuana yang menewaskan Hilarius. Kasus penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh oknum siswa dengan pola horizontal juga diperkuat dengan maraknya tayangan-tayangan video di dunia maya yang menampilkan perkelahian antar pelajar.
Lebih miris lagi, kekerasan yang dilakukan oleh oknum pelajar terjadi secara vertikal, kekerasan dilakukan oleh oknum pelajar kepada guru mereka sendiri. CNN Indonesia yang terbit 2 Februari merilis bahwa telah terjadi penganiayaan murid terhadap guru hingga tewas di Madura. Kasus yang melibatkan siwa SMA Negeri 1 Torjun berinisial HI telah merenggut nyawa seorang guru Budi. Ini tentunya hanyalah sebagian kasus yang dilakukan oleh oknum pelajar kepada gurunya sampai memakan korban jiwa, tentunya di luar sana masih banyak kasus-kasus serupa yang tidak atau belum terekspose ke permukaan.
Serikat Guru Indonesia Kabupaten Garut juga mencatat bahwa di Kabupaten Garut telah terjadi kegaduhan, kesemrawutan, perilaku ugal ugalan di jalanan hingga sampai larut malam yang dilakukan oleh para oknum peserta didik yang notabennya berkedudukan sebagai pelajar pada satuan pendidikan tingkat menengah pasca pengumuman kelulusan tahun 2018.
Berdasarkan pada fakta-fakta di atas, kami meyakini bahwa ada yang salah pada system pendidikan kita. Ada hal-hal penting yang terabaikan oleh system pendidikan yang saat ini sedang berjalan.
AMS adalah harapan baru bagi kami untuk mengubah wajah pendidikan selama ini, khususnya di Kabupaten Garut, umumnya di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kami berharap, seyogyanya AMS menjadi jawaban bagi kami dalam merubah mind set seluruh civitas di satuan pendidikan dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana dijelaskan di atas. Melalui AMS, kami berharap dapat mengubah wawasan guru mengenai tugas pokok dan fungsinya. Guru bukan lah seseorang yang hanya bertugas untuk mentransfer ilmu, namun lebih jauh, diharapkan guru dapat memahami bahwa materi pelajaran yang disampaikannya merupakan wahana dalam mendekatkan diri siswa pada Tuhannya.
*) Penulis Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kabupaten Garut