• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bau Limbah Sukaregang Kembali Menyengat, Warga Sumbersari Aksi ke Jalan

bydejurnalcom
Minggu, 12 Mei 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Lagi – lagi warga Sumbersari yang terkena dampak pembuangan limbah pabrik kulit Sukaregang Garut lakukan aksi buang air limbah ke jalan raya A. Yani sehingga tak ayal membuat arus lalu lintas jadi macet, Minggu (12/05/2019).

Aksi yang spontan ini akibat kecewa atas sikap yang dilakukan oleh para pelaku usaha dan pengusaha pabrik kulit Sukaregang yang dianggap sudah mencederai perjanjian yang telah disepakati bersama. Bahkan tidak hanya sekali pertemua antara pengusaha dan warga namun selalu para pengusaha mencederai perjanjian yang telah dibuat.

BacaJuga :

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Bengbeng selaku kordinator aksi mengatakan, aksi ini spontan akibat sikap para pengusaha kulit Sukaregang yang membuang zat kimia ke aliran sungai sampai beberapa warga muntah dan mual serta pusing bahkan warga sekitar pabrik ada yang dirujuk ke RSU sebanyak 4 Orang.

“Kami akan terus melakukan aksi jika perlu berbuka puasa, ditengah jalan,” Ungkap Bengbeng.

Bengbeng mengatakan, warga sudah tidak ada mosi percaya terhadap sikap para pengusaha Sukaregang, bahkan Bupati sendiri mengatakan para pengusaha diberikan batas waktu sampai Desember 2018, bahkan yang tidak berizin akan ditutup, mana buktinya ?

“Yang ada Ipal 2 saja dengan anggaran miliyarab sampai saat ini tidak berfungsi, bahkan sempat ketika kunjungan Kapolda Jabar memerintahkan Kapolres Garut segera menangani kasus ini, kasihan warga, toh hanya siap saja,” Tegasnya.

Tampak hadir dalam aksi tersebut Unsur Forkopimcam Garut Kota, Bambang Selaku Camat Garut Kota mengatakan, ini semua akibat kekecewan warga dimana sebelumnya para pelaku usaha dan pengusaha Sukaregang telah sepakat pada hari Jumat dan Minggu tidak akan ada produksi, nanti kita coba mediasi dulu,” jelasnya.

Setelah ada mediasi yang cukup alot warga dengan perwakilan pengusaha Menurut A. Sukanda ( Enay ) ketua APKI, langsung ke lokasi, Enay mengatakan, saya kan dari Pihak Asosiasi, Asosiasi itu hanyalah menjembatani saja, terkait beberapa perjanjian dan kesepakatan kita sudah sampaikan melalui rapat dan kesempatan, memang hari jumat dan minggu tidak beroperasi libur dan kalupun ada yang beroperasi tidak ada limbah cair, kalau di kaitkan dengan kejadian ini tidak ada kolerasi bisa dilihat sendiri, ini kan dirumah mereka membuang dirumah, pada dasarnya semua pihak sudah di ingatkan, ini juga kaitan dengan pemerintah sejauh ini mana Will nya , antara pengusaha , pemerintah dan warga.

“Saya sebagai APKI meminta revitalisasi Ipal 1, 2, 3, berikan Hak Guna Usaha dari Pemda ke Pengusaha, sehingga Pengusaha bisa menujuk konsultan, namun sampai saat ini belum ada jawaban, karena itu Asset Pemda, kami tidak mau adanya bahasa penyerobotan wp-content/uploads namun sampai saat ini tidak ada keputusan yang jelas dan kurang ditanggapi, yah ini jadinya,” ujarnya.

Akhirnya tim Reskim Polres Garut, tiba di tempat dan langsung kelokasi, setiba dilokasi olah TKP, Begitu bau menyengat sampai tenggorakan kering, dan setelah melakukan olah TKP, dugaan bahwa sementara Abah Engkus telah membuang Zat Bahan Cat Berair yang sudah kadaluwarsa ke parit dan mengalir ke sungai Cigulampeng melintasi Daerah Sumbersari Garut Kota. Setelah melakuka TKP Pihak Polres Garut, disalah satu rumah dan Gedung menyita sisa obat kimia dan langsung ke MakoPolres.

Sekretaris Dinas LH Kab. Garut Guriansyah datang terlambat dan menyatakan maaf.

“saya terlambat tadi ada masalah yang mesti diselesaikan TPA Kebakaran bahkan Kepala Dinas masih di lokasi, kait permasalahan Sukaregang ini kita sudah beberapa kali menghimbau, bahkan kita sudah layangkan surat, dan Bupati sempat memberikan batasan waktu agar segera menyelesaikan administrasi, kait hal kejadian ini kan sudah di ranah APH kita menunggu hasilnya bagaimana,” paparnya.

Apapun alasannya, yang terjadi di lapangan bahwa tingkat kesadaran dan kepedulian sangat kurang bahkan tidak ada sanksi tegas. Pemda sendiri seolah membiarkan kasus pencemaran Lingkungan akibat pembuangan limbah sisa proses pabrik kulit sukaregang Bupati Garut hanya bisa teriak ” Sukaregang dan Pengusahannya Pelaku Kejahatan Lingkungan “, satupun belum ada yang jadi tersangka, ada apa dibalik semua ini?***

Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutlimbah sukaregangsukaregang
Previous Post

19 peserta, Ikuti Unbk Paket B di Pkbm Jelita Masa

Next Post

“Pilpres Rasa RW” Kompleks Cijati Asri, Ade Koswara Unggul

Related Posts

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025
Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini
Parlementaria

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Senin, 17 November 2025
video

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Dipastikan Tak Ada Relokasi! Kok Bisa Muncul Salinan SK PPPK Garut Nominatif Penempatan Tugas Bungbulang Berpindah ke Cilawu?

Selasa, 3 Oktober 2023

Pertandingan Bola Voly Golun Cup Panumbangan Dimenangkan Asteam atas Citra Muda

Senin, 23 Mei 2022
PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat

Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

Jumat, 25 April 2025

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Agama, Polisi TNI dan Dishub Lakukan Pengamanan

Minggu, 9 Maret 2025
Plt. Kepala DKP Garut, Yudi Hernawan

Dibalik Bencana Termasuk Banjir Bandang, Ini Peran DKP Garut

Rabu, 8 Desember 2021

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste