• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Belum Terbentuk AKD Dewan Tidak Berhak Dapat Tunjangan

bydejurnalcom
Sabtu, 24 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang dilantik 5 Agustus 2019 masih belum melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dan kemungkinan tidak akan dapat tunjangan jabatan karena hingga saat ini belum ada Ketua DRPD definitif dan belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan ( AKD )
di DPRD Kabupaten Karawang.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Raja Merah Ace Sudiar Ssi kepada dejurnal.com di kantornya, Jumat (23/82019).

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Ace sudiar yang mantan Sekretaris DPC PDIP ini menandaskan, keterlamabatan dilantiknya Ketua DPRD definitip saat ini berimbas pada pembentukan AKD yang didalamnya terdiri dari Bamus, Banggar, Banleg dan BK yang bermuara pada pembentukan empat komisi di DPRD yang bekerja menjalankan fungsinya seperti controling, budgeting dan legislasi.

“Untuk mengawal dan mengontrol anggaran untuk kesejahteraan mayarakat Karawang secara luas,” ujarnya.

Dia juga menambahkan 9 poin tunjangan yang sah seperti tunjangan representatif (gaji pokok), Tunjangan keluarga, Tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, Tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lainnya tunjangan komukasi intensif dan tunjangan reses.

“Gaji dan tunjangan anggota dewan sebesar Rp 43 juta bahkan untuk unsur pimpiman bisa lebih dari itu harus sebanding dengan kinerja .karena sumbernya dari APBD yang hakekatnya uang rakyat . jadi harus bekerja pro rakyat bukan berpihak kepada Bupati maupun pejabat,” kata ACe

Oleh sebab itu bila hingga 5 September belum ada Ketua DPRD difinitip, 50 anggota dewan gajinya sama tidak berhak menerima uang tunjangan jabatan karena belum terbentuk AKD.

“Dan belum melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat Karawang,” pungkas Ace.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Danrem Cup 2019 Ajang Adu Prestasi Berbalut Manunggal TNI-Rakyat

Next Post

Sekda Karawang Tekankan ASN Harus Berfikir dan Berkarya

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Puluhan Personil Polres Purwakarta Di Tes Swab Covid-19,Hasilnya Semua Dinyatakan Negatif

Senin, 7 September 2020

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025

Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Instruksikan Fokus Pada Program Prioritas dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Senin, 20 Oktober 2025

Bupati Bandung Pertanyakan Peran BP Cekungan Bandung dalam Penanganan Banjir dan Longsor

Selasa, 9 Desember 2025

Ormas LMP Mada Jabar Gelar Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 3 Mei 2021
Foto : Wamendagri Bima Arya saat memberikan pembinaan APBD di Aula Setda Ciamis Rabu (19/03/2025)

Wamendagri Bima Arya Berikan Penjelasan tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Ciamis

Rabu, 19 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste