• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Belum Terbentuk AKD Dewan Tidak Berhak Dapat Tunjangan

bydejurnalcom
Sabtu, 24 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang dilantik 5 Agustus 2019 masih belum melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dan kemungkinan tidak akan dapat tunjangan jabatan karena hingga saat ini belum ada Ketua DRPD definitif dan belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan ( AKD )
di DPRD Kabupaten Karawang.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Raja Merah Ace Sudiar Ssi kepada dejurnal.com di kantornya, Jumat (23/82019).

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Ace sudiar yang mantan Sekretaris DPC PDIP ini menandaskan, keterlamabatan dilantiknya Ketua DPRD definitip saat ini berimbas pada pembentukan AKD yang didalamnya terdiri dari Bamus, Banggar, Banleg dan BK yang bermuara pada pembentukan empat komisi di DPRD yang bekerja menjalankan fungsinya seperti controling, budgeting dan legislasi.

“Untuk mengawal dan mengontrol anggaran untuk kesejahteraan mayarakat Karawang secara luas,” ujarnya.

Dia juga menambahkan 9 poin tunjangan yang sah seperti tunjangan representatif (gaji pokok), Tunjangan keluarga, Tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, Tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lainnya tunjangan komukasi intensif dan tunjangan reses.

“Gaji dan tunjangan anggota dewan sebesar Rp 43 juta bahkan untuk unsur pimpiman bisa lebih dari itu harus sebanding dengan kinerja .karena sumbernya dari APBD yang hakekatnya uang rakyat . jadi harus bekerja pro rakyat bukan berpihak kepada Bupati maupun pejabat,” kata ACe

Oleh sebab itu bila hingga 5 September belum ada Ketua DPRD difinitip, 50 anggota dewan gajinya sama tidak berhak menerima uang tunjangan jabatan karena belum terbentuk AKD.

“Dan belum melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat Karawang,” pungkas Ace.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Danrem Cup 2019 Ajang Adu Prestasi Berbalut Manunggal TNI-Rakyat

Next Post

Sekda Karawang Tekankan ASN Harus Berfikir dan Berkarya

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Bertempat di Yogyakarta : Pengurus SMSI Perwakilan Indramayu Periode 2023-2026 Dilantik

Sabtu, 16 September 2023

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023

Kisah Inspiratif! Polisi di Ciamis Bantu Pemudik yang Kehabisan Ongkos untuk Pulang Kampung

Minggu, 30 Maret 2025

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Hasil Cek Lapangan Sertifikat Puncak Guha, Titik Koordinat Lahan Berada di Kiara Koneng

Rabu, 17 September 2025

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Kamis, 11 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste