• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cegah Kades Masuk “Hotel Prodeo”, Dana Desa Wajib Diawasi Semua Pihak

bydejurnalcom
Senin, 19 Agustus 2019
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kucuran anggaran dana desa (DD) untuk 297 desa sebesar Rp 341 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2019 saat ini mulai dicairkan sehingga harus di awasi penggunaannya untuk mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan dana oleh para kepala desa.

Penegasan tersebut disampaikan Kabid PUEM Agus Somantri kepada dejurnal.com dikantornya, Senin (19/8/2019).

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Menurut Agus, pencegahan penyelewengan DD merupakan tanggung jawab semua pihak termasuk elemen masyarakat yang juga memiliki kewenangan untuk mengawasi selain aparat hukum.

“Karena belajar dari tahun lalu akibat penyalahgunaan anggaran empat kepala desa masuk hotel prodeo, diantaranya Kades Cilewo, Kertajaya, Belendung dan Kades Pancawati,” Ungkapnya.

Dikatakan Agus, juklak dan juknisnya sebagai payung hukum penyaluran DD jelas mulai Peraturan Kementerian Desa dengan Pasal 19 Permendes PDTT Nomor 16 tahun 2018, Perbup Nomor 87 tahun 2018 tentang Tataca penyaluran DD dan SK Bupati tentang juknis pelaksanaan DD desa tentang Pembinaan dan Pengawasan, Pembinaan meliputi pemberian pedoman, standar, fasilitasi, bimtek & pemantauan dan evaluasi Bupati /walikota melakukan pemantauan dan evaluasi penggunaan prioritas DD dengan cara menyediakan pendampingan.

“Dan fasilitasi kepada desa yang dibantu oleh tenaga pendamping profesional, dilimpahkan ke DPMD, Camat melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penetapan prioritas penggunaan DD melalui fasilitasi, penyusunan perencanaan partisipatif dan program pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.

Sangsi, lanjut Agus, dapat berupa administrasi dan dilakukan pembinaan serta dapat juga melakukan penundaan penyaluran dana desa.

“Kalau terjadi penyelewengan yang berpotensi pidana dapat diteruskan kepada APH, setelah melalui audit dari APIP,” pungkas Agus.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Geger! Warga Desa Telagasari Temukan Mayat Mengambang

Next Post

Camat Cibatu : Cacakan Sausum Orang Cibatu mah Beunghar

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Covid-19 Purwakarta, 67 ODP Selesai Masa Pemantauan

Minggu, 17 Mei 2020

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh

Selasa, 17 Juni 2025

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020
Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025

Ketua Pansus 2 H. Dadang Suryana Bahas Raperda PBG Berharap Bangunan di Kabupaten Bandung Tidak Asal-asalan

Minggu, 13 April 2025

Pawai Obor Tahun Baru Islam, Bupati : Simbol Semangat dan Kekompakan Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Jumat, 27 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste