• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PAW Dua Kepala Desa Di Garut Diduga Langgar Aturan

bydejurnalcom
Senin, 12 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) menduga pergantian antar waktu dua kepala desa di Kabupaten Garut disinyalir langgar aturan. Pasalnya, PAW dua kepala desa tersebut dilakukan ketika hari libur.

“Padahal Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa secara jelas dan gamblang di dilaksanakan pada hari kerja,” tegas Ketua Umum KRAK, Rizal kepada dejurnal.com saat ditemui d Gedung DPRD.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Lantas, lanjut ia, kenapa dilaksanakan pada hari libur Padahal semua aturan dan mekanisme begitu jelas, kenapa tidak dipatuhi, kenapa di buat Perda, Perbup kalau tidak dipakai, jangan ada istilah aturan tinggal aturan, ini perlu ada ketegasan.

“Dua kepala desa ini terancam tidak akan mendapatkan SK Bupati karena diselenggarakan di hari libur yaitu pada hari Sabtu, dan Bupati harus memberikan ketegasan jangan asal setuju dan iya, yang penting dapat WTP dan program itu bisa realisasi, kegiatan ini pakai keuangaan negara,” tegas Rizal.

Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Garut Doni Adam saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, terkait sosialisasi sudah kita sampaikan, kalau masalah dua desa ini kita sedang usulkan ke Bidang Hukum Pemda Kabupaten Garut, alasan mendasar kondisi di lapangan,

“Masalah Desa Mekar Mukti Kecamatan Cibalong karena kondisi di lapangan tidak memungkinkan akhirnya kerjasama dengan pihak sekolah namun pihak sekolah mengizinkan hari Sabtu, sementara Desa Cinta Manik Kecamatan Karang Tengah memang pelaksanaan di Kantor Desa namun karena Senin pelantikan BPD. Sementara masyarakat meminta kepastian akhirnya hari Sabtu dan agar animo dan partisipasi masyarakat tinggi maka hari libur Sabtu digunakan,” jalasnya saat ditemui dejurnal.com di ruang Bagian Hukum Setda Garut, Senin (12/08/2019).

Lanjut Doni, tinggal kembali ke Pemerintahan Garut, apakah akan tetap sesuai dengan Perbup yang nanti mesti diulang atau merubah, maka kita pun dari Dinas meminta kepastian hukum agar tidak jadi soal lebih lanjut. Ini hari kita mesti ada jawaban pasti karena ada kemungkinan di lapangan nanti akan menemukan kondisi ini yang serupa.

“Kita DMPMD tidak mau berbuah masalah berkepanjangan karena kekurangan redaksi atas Perbup yang mengikat maka kita konsultasikan lagi, dan ini sedang dibahas oleh SEKDA, ASDA, KADISDPMPD dan semua pihak yang hadir,” Pungkas Doni. *** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilkades Serentak 2019 Di Desa Pangguh Ada 4 Balon Kades

Next Post

Bapenda Karawang Maksimalkan Potensi Pajak Pendapatan Daerah

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Sebut Hadirnya LBH MUI Bangun Masyarakat Taat Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025

Penyelarasan Program Provinsi dan Kabupaten, Setwan Jabar Lakukan Kunker ke Setwan Garut

Selasa, 4 November 2025

Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan

Jumat, 9 Agustus 2024

DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Gelar Halbi Bersama Seluruh Kepala Desa

Rabu, 3 Mei 2023

Program Prioritas Bupati Purwakarta Untuk Mengistimewakan Masyarakatnya

Senin, 9 Desember 2019

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste