• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PAW Dua Kepala Desa Di Garut Diduga Langgar Aturan

bydejurnalcom
Senin, 12 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) menduga pergantian antar waktu dua kepala desa di Kabupaten Garut disinyalir langgar aturan. Pasalnya, PAW dua kepala desa tersebut dilakukan ketika hari libur.

“Padahal Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa secara jelas dan gamblang di dilaksanakan pada hari kerja,” tegas Ketua Umum KRAK, Rizal kepada dejurnal.com saat ditemui d Gedung DPRD.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Lantas, lanjut ia, kenapa dilaksanakan pada hari libur Padahal semua aturan dan mekanisme begitu jelas, kenapa tidak dipatuhi, kenapa di buat Perda, Perbup kalau tidak dipakai, jangan ada istilah aturan tinggal aturan, ini perlu ada ketegasan.

“Dua kepala desa ini terancam tidak akan mendapatkan SK Bupati karena diselenggarakan di hari libur yaitu pada hari Sabtu, dan Bupati harus memberikan ketegasan jangan asal setuju dan iya, yang penting dapat WTP dan program itu bisa realisasi, kegiatan ini pakai keuangaan negara,” tegas Rizal.

Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Garut Doni Adam saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, terkait sosialisasi sudah kita sampaikan, kalau masalah dua desa ini kita sedang usulkan ke Bidang Hukum Pemda Kabupaten Garut, alasan mendasar kondisi di lapangan,

“Masalah Desa Mekar Mukti Kecamatan Cibalong karena kondisi di lapangan tidak memungkinkan akhirnya kerjasama dengan pihak sekolah namun pihak sekolah mengizinkan hari Sabtu, sementara Desa Cinta Manik Kecamatan Karang Tengah memang pelaksanaan di Kantor Desa namun karena Senin pelantikan BPD. Sementara masyarakat meminta kepastian akhirnya hari Sabtu dan agar animo dan partisipasi masyarakat tinggi maka hari libur Sabtu digunakan,” jalasnya saat ditemui dejurnal.com di ruang Bagian Hukum Setda Garut, Senin (12/08/2019).

Lanjut Doni, tinggal kembali ke Pemerintahan Garut, apakah akan tetap sesuai dengan Perbup yang nanti mesti diulang atau merubah, maka kita pun dari Dinas meminta kepastian hukum agar tidak jadi soal lebih lanjut. Ini hari kita mesti ada jawaban pasti karena ada kemungkinan di lapangan nanti akan menemukan kondisi ini yang serupa.

“Kita DMPMD tidak mau berbuah masalah berkepanjangan karena kekurangan redaksi atas Perbup yang mengikat maka kita konsultasikan lagi, dan ini sedang dibahas oleh SEKDA, ASDA, KADISDPMPD dan semua pihak yang hadir,” Pungkas Doni. *** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilkades Serentak 2019 Di Desa Pangguh Ada 4 Balon Kades

Next Post

Bapenda Karawang Maksimalkan Potensi Pajak Pendapatan Daerah

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

Hari Jadi ke 384, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi : Bedas Jilid 2 Kinerja Lebih Nyata

Selasa, 22 April 2025

Banjir Bandang Dikabarkan Landa Desa Pasawahan Cicurug, Beberapa Rumah Tergerus Air

Senin, 21 September 2020

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025

Viral Pelukan Guru Besar IPDN, Bupati Herdiat Angkat Suara, Sindangrasa Buktikan Inovasi di Tengah Keterbatasan

Kamis, 4 Desember 2025

PerumDAM Tirta Galuh Dukung Penanaman 2.025 Pohon di Bendungan Leuwi Keris, Jaga Sumber Air untuk Generasi Mendatang

Selasa, 19 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste