• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PAW Dua Kepala Desa Di Garut Diduga Langgar Aturan

bydejurnalcom
Senin, 12 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) menduga pergantian antar waktu dua kepala desa di Kabupaten Garut disinyalir langgar aturan. Pasalnya, PAW dua kepala desa tersebut dilakukan ketika hari libur.

“Padahal Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa secara jelas dan gamblang di dilaksanakan pada hari kerja,” tegas Ketua Umum KRAK, Rizal kepada dejurnal.com saat ditemui d Gedung DPRD.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Lantas, lanjut ia, kenapa dilaksanakan pada hari libur Padahal semua aturan dan mekanisme begitu jelas, kenapa tidak dipatuhi, kenapa di buat Perda, Perbup kalau tidak dipakai, jangan ada istilah aturan tinggal aturan, ini perlu ada ketegasan.

“Dua kepala desa ini terancam tidak akan mendapatkan SK Bupati karena diselenggarakan di hari libur yaitu pada hari Sabtu, dan Bupati harus memberikan ketegasan jangan asal setuju dan iya, yang penting dapat WTP dan program itu bisa realisasi, kegiatan ini pakai keuangaan negara,” tegas Rizal.

Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Garut Doni Adam saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, terkait sosialisasi sudah kita sampaikan, kalau masalah dua desa ini kita sedang usulkan ke Bidang Hukum Pemda Kabupaten Garut, alasan mendasar kondisi di lapangan,

“Masalah Desa Mekar Mukti Kecamatan Cibalong karena kondisi di lapangan tidak memungkinkan akhirnya kerjasama dengan pihak sekolah namun pihak sekolah mengizinkan hari Sabtu, sementara Desa Cinta Manik Kecamatan Karang Tengah memang pelaksanaan di Kantor Desa namun karena Senin pelantikan BPD. Sementara masyarakat meminta kepastian akhirnya hari Sabtu dan agar animo dan partisipasi masyarakat tinggi maka hari libur Sabtu digunakan,” jalasnya saat ditemui dejurnal.com di ruang Bagian Hukum Setda Garut, Senin (12/08/2019).

Lanjut Doni, tinggal kembali ke Pemerintahan Garut, apakah akan tetap sesuai dengan Perbup yang nanti mesti diulang atau merubah, maka kita pun dari Dinas meminta kepastian hukum agar tidak jadi soal lebih lanjut. Ini hari kita mesti ada jawaban pasti karena ada kemungkinan di lapangan nanti akan menemukan kondisi ini yang serupa.

“Kita DMPMD tidak mau berbuah masalah berkepanjangan karena kekurangan redaksi atas Perbup yang mengikat maka kita konsultasikan lagi, dan ini sedang dibahas oleh SEKDA, ASDA, KADISDPMPD dan semua pihak yang hadir,” Pungkas Doni. *** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilkades Serentak 2019 Di Desa Pangguh Ada 4 Balon Kades

Next Post

Bapenda Karawang Maksimalkan Potensi Pajak Pendapatan Daerah

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025

PUPR Garut : Saluran Irigasi Dapat Dimanfaatkan Dukung Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025
Foto : ist google/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya

Herdiat Berkirim Pesan Haru Kepada Warga Ciamis Jelang Pelantikan

Kamis, 20 Februari 2025

Diduga Korban TPPO, ES Asal Purwakarta Minta Dipulangkan Dari Timur Tengah

Jumat, 3 April 2020

Mitigasi Bencana, Pemkab Purwakarta Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Minggu, 10 Oktober 2021

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste