• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PAW Dua Kepala Desa Di Garut Diduga Langgar Aturan

bydejurnalcom
Senin, 12 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) menduga pergantian antar waktu dua kepala desa di Kabupaten Garut disinyalir langgar aturan. Pasalnya, PAW dua kepala desa tersebut dilakukan ketika hari libur.

“Padahal Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa secara jelas dan gamblang di dilaksanakan pada hari kerja,” tegas Ketua Umum KRAK, Rizal kepada dejurnal.com saat ditemui d Gedung DPRD.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Lantas, lanjut ia, kenapa dilaksanakan pada hari libur Padahal semua aturan dan mekanisme begitu jelas, kenapa tidak dipatuhi, kenapa di buat Perda, Perbup kalau tidak dipakai, jangan ada istilah aturan tinggal aturan, ini perlu ada ketegasan.

“Dua kepala desa ini terancam tidak akan mendapatkan SK Bupati karena diselenggarakan di hari libur yaitu pada hari Sabtu, dan Bupati harus memberikan ketegasan jangan asal setuju dan iya, yang penting dapat WTP dan program itu bisa realisasi, kegiatan ini pakai keuangaan negara,” tegas Rizal.

Sementara itu Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Garut Doni Adam saat dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, terkait sosialisasi sudah kita sampaikan, kalau masalah dua desa ini kita sedang usulkan ke Bidang Hukum Pemda Kabupaten Garut, alasan mendasar kondisi di lapangan,

“Masalah Desa Mekar Mukti Kecamatan Cibalong karena kondisi di lapangan tidak memungkinkan akhirnya kerjasama dengan pihak sekolah namun pihak sekolah mengizinkan hari Sabtu, sementara Desa Cinta Manik Kecamatan Karang Tengah memang pelaksanaan di Kantor Desa namun karena Senin pelantikan BPD. Sementara masyarakat meminta kepastian akhirnya hari Sabtu dan agar animo dan partisipasi masyarakat tinggi maka hari libur Sabtu digunakan,” jalasnya saat ditemui dejurnal.com di ruang Bagian Hukum Setda Garut, Senin (12/08/2019).

Lanjut Doni, tinggal kembali ke Pemerintahan Garut, apakah akan tetap sesuai dengan Perbup yang nanti mesti diulang atau merubah, maka kita pun dari Dinas meminta kepastian hukum agar tidak jadi soal lebih lanjut. Ini hari kita mesti ada jawaban pasti karena ada kemungkinan di lapangan nanti akan menemukan kondisi ini yang serupa.

“Kita DMPMD tidak mau berbuah masalah berkepanjangan karena kekurangan redaksi atas Perbup yang mengikat maka kita konsultasikan lagi, dan ini sedang dibahas oleh SEKDA, ASDA, KADISDPMPD dan semua pihak yang hadir,” Pungkas Doni. *** Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilkades Serentak 2019 Di Desa Pangguh Ada 4 Balon Kades

Next Post

Bapenda Karawang Maksimalkan Potensi Pajak Pendapatan Daerah

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025

Menjadi Narasumber Seminar Kehumasan, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat : Begini Langkah Menghadapi Wartawan

Selasa, 20 Mei 2025

LKPJ Bupati Garut Mendapat Sorotan Tajam Fraksi Golkar

Senin, 20 Mei 2019

GPII dan KAMMI Minta BK DPRD Garut Tegas Bersikap Dalam Dugaan Kasus Amoral Salah Satu Angota Legislatif

Kamis, 14 Mei 2020

Jalan Putus di Kawasan Darajat Garut Akibat Longsor Mencapai Seratus Meter

Jumat, 19 November 2021

Yosep Nugraha : Situs Budaya Harus Ditata untuk Jadi Daya Tarik Pariwisata

Kamis, 29 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste