Kamis, 25 Juli 2024
BerandadeNewsPembangunan Jembatan KW VI Masih Terkendala Dua Bangunan PJT

Pembangunan Jembatan KW VI Masih Terkendala Dua Bangunan PJT

Dejurnal.com, Karawang – Rencana Dinas PUPR yang akan membangun jembatan penghubung lintas Karang Pawitan Kepuh hingga saat ini masih berlangsung namun terkendala dua bangunan bekas kantor PJT yang masih belum dirobohkan dan masih menunggu kordinasi dengan PJT.

Padahal kemis pekan kemarin 21 rumah warga sudah rata di robohkan Sat Pol PP setelah sebelumnya di berikan surat pemberitahuan ihwal pembongkaran lahan yang akan bediri jembatan lintas di KW VI oleh Dinas PUPR dengan anggaran APBD 2019 sebesar Rp 7,5 miliar yang sudah dilelangkan sehingga pembangunanya akan dilaksanakan, namun karena terkendala dua bangunan PJT hal ini jadi mandeg.

Kasi Operasi dan Pengendalian (Opdal) Sat Pol PP Karawang Yopi Ps SH kepada dejurnal.com mengatalan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan PJT ikhwal dua bangunan namun karena milik pusat sehingga Sat Pol.PP harus melayangkan surat ke PJT pusat.

“Proses dan aturan tatap kita jalankan sesuai prosedur dan tinggal kita tunggu saja jawaban PJT pusat karena pembangunan jembatan merupakan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Menurut Yopi, pihaknya tetap konsisten menunggu jawaban PJT pusat karena dua bangunan itu merupakan inventaris pusat yang dijadikan gudang dan kantor PJT.

“Mudah mudahan dalam waktu dekat PJT pusat menjawab dan menyetujui permohonan pemkab melalui dinas PUPR dan Sat Pol PP karawang,” kata Yopi Ps SH.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI