• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Percakapan Pribadi Whatsapp Diberitakan, Anggota Legislatif Ini Limpahkan Ke Kuasa Hukum

bydejurnalcom
Senin, 9 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabar adanya percakapan whatsapp yang diduga salah satu anggota DPRD Garut dengan seorang wanita menjadi perbincangan hangat. Sampai pada klimaksnya, anggota DPRD yang dimaksud akhirnya melimpahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.

Mr. X, salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut yang menjadi pemberitaan saat ditemui diruang Pimpinan DPRD mengatakan, terkait hal pemberitaan yang menyangkut dirinya, sudah diserahkan kepada Kuasa Hukum, silahkan berkordinasi.

BacaJuga :

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

“Maaf bukan saya menghindar tapi ada yang lebih mesti saya utamakan terkait percepatan kinerja Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2019 – 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Bidang Hukum Partai Gerindra, Sam Yosef saat ditemui di lobby DPRD Kabupaten Garut mengakui bahwa dirinya ditunjuk sebagai pengacara Mr. X, salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut, untuk menangani persoalan saat ini.

“Saya ditunjuk sebagai Kuasa Hukum pribadi saja, bukan sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum Partai Gerindra,” tegasnya.

Sam Yousef menanggapi pemberitaan yang menimpa kliennya sebagai berikut, pertama persoalan ini adalah persoalan di ruang private yang dibawa ke ruang Publik, kedua langkah yang akan ditempuh adalah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan atau viralnya berita tersebut ke Dewan Pers, apakah berita tersebut merupakan produk pers atau bukan? Ketiga jika ini produk pers maka kita akan melakukan pengaduan kepada dewan pers terkait berita tersebut. Keempat akan tetapi jika ini bukan produk pers maka kita akan menempuh upaya hukum dengan melakukan pelaporan ke Polres Garut terkaiy dugaan tindak pidanan pelanggaran pasal 27 ayat 3 UU ITE, Kelima Jika perlu kita akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada penyebar screen shoot WA tersebut dengan menggunakan pasal 26 UU ITE.

“Mungkin itu tanggapan saya selaku Kuasa Hukum dari klien saya, salah satu Anggota DPRD yang saat ini meminta pertolongan dan Bantuan Hukum,” pungkasnya***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepemimpinan Emil-Uu, Bupati Karawang Berharap Jabar Lebih Juara

Next Post

Destria, Diberikan Tempat Jualan dan Anaknya Diikutkan Program Karawang Cerdas

Related Posts

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026
TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya
deNews

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Jumat, 10 April 2026
Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana.

Pemkab Garut Raih Dua Penghargaan dari Kemenpan RB, Apa Saja?

Jumat, 23 April 2021

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

Kamis, 13 November 2025

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020

Dukung Program Bedas Caang Baranang, PT Geo Dipa Energi (Persero) Realisasikan Pemasangan Listrik Gratis Untuk Warga

Rabu, 29 November 2023
Spanduk Desa Sukaluyu yang menjadi pro dan kontra.

Tolak Minta Maaf Terkait Tulisan di Spanduk, Kades Sukaluyu : Itu Kampanye Lingkungan

Selasa, 27 April 2021
Asda 1 Subang, Rahmat Efendi

Pilkades Serentak Subang Bakal Dilaksanakan 19 Desember 2021

Kamis, 15 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste