• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Percakapan Pribadi Whatsapp Diberitakan, Anggota Legislatif Ini Limpahkan Ke Kuasa Hukum

bydejurnalcom
Senin, 9 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabar adanya percakapan whatsapp yang diduga salah satu anggota DPRD Garut dengan seorang wanita menjadi perbincangan hangat. Sampai pada klimaksnya, anggota DPRD yang dimaksud akhirnya melimpahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.

Mr. X, salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut yang menjadi pemberitaan saat ditemui diruang Pimpinan DPRD mengatakan, terkait hal pemberitaan yang menyangkut dirinya, sudah diserahkan kepada Kuasa Hukum, silahkan berkordinasi.

BacaJuga :

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

“Maaf bukan saya menghindar tapi ada yang lebih mesti saya utamakan terkait percepatan kinerja Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2019 – 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Bidang Hukum Partai Gerindra, Sam Yosef saat ditemui di lobby DPRD Kabupaten Garut mengakui bahwa dirinya ditunjuk sebagai pengacara Mr. X, salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut, untuk menangani persoalan saat ini.

“Saya ditunjuk sebagai Kuasa Hukum pribadi saja, bukan sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum Partai Gerindra,” tegasnya.

Sam Yousef menanggapi pemberitaan yang menimpa kliennya sebagai berikut, pertama persoalan ini adalah persoalan di ruang private yang dibawa ke ruang Publik, kedua langkah yang akan ditempuh adalah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan atau viralnya berita tersebut ke Dewan Pers, apakah berita tersebut merupakan produk pers atau bukan? Ketiga jika ini produk pers maka kita akan melakukan pengaduan kepada dewan pers terkait berita tersebut. Keempat akan tetapi jika ini bukan produk pers maka kita akan menempuh upaya hukum dengan melakukan pelaporan ke Polres Garut terkaiy dugaan tindak pidanan pelanggaran pasal 27 ayat 3 UU ITE, Kelima Jika perlu kita akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada penyebar screen shoot WA tersebut dengan menggunakan pasal 26 UU ITE.

“Mungkin itu tanggapan saya selaku Kuasa Hukum dari klien saya, salah satu Anggota DPRD yang saat ini meminta pertolongan dan Bantuan Hukum,” pungkasnya***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepemimpinan Emil-Uu, Bupati Karawang Berharap Jabar Lebih Juara

Next Post

Destria, Diberikan Tempat Jualan dan Anaknya Diikutkan Program Karawang Cerdas

Related Posts

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Sholawat Kebangsaan Bersama Habib Syech di Ciamis, 15 Ribu Jemaah Padati Stadion Galuh

Sabtu, 10 Januari 2026
Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif
Hukum dan Kriminal

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 9 Januari 2026
Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia
Nasional

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

Jumat, 9 Januari 2026
JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pasangan Dadang-Shahrul Diantar Ketua DPD Partai Koalisi Daftar Ke KPU

Jumat, 4 September 2020
Cecep Suhendar Ketua Tim Pemenangan Paslon NU.

Gegara Pagelaran Wayang Golek, Pilkada Kabupaten Bandung Bisa Terancam Batal?

Jumat, 27 November 2020

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Sabtu, 12 April 2025

Patok Jalan Akses ke Kantor Kecamatan Dibuka Kembali, Camat Pasirjambu Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Rabu, 1 Oktober 2025

Bravo Komando Cianjur Kedatangan Tamu Istimewa, Keluarga Wapres

Selasa, 7 April 2020

Sayembara Nama RSUD Soreang, Bupati : Warga Kabupaten Bandung Silahkan Usulkan

Jumat, 16 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste