• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

SD Kalang Surya Roboh Sadulur Cilamaya Prihatin Bupati Cellica Pasif

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Bupati Karawang Cellica dinilai kurang pro aktip terhadap beberapa Ruang Kelas atau bahkan sekolah yang roboh di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang. Sebagai Bupati layaknya tidak harus bicara atau stetmen ke berbagai media dengan bahasa yang enteng dan menunggu anggaran tahun berikutnya, hal ini mengakibatkan proses belajar mengajar akan terganggu.

“Seperti yang dialami 428 murid SD kalang surya 3 saay belajar di.kelas aecara bergantian akibat atap tiga ruang kelanya ambruk ” kata Ketua Sadulur Cilamaya Muslim Hafizd kepada dejurnal.com, Selasa (1/9/2019)

BacaJuga :

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Menurut Muslim, jika Bupati masih berfikir menggunakan APBD, dalam mengatasi musibah seperti SD ambruk karena masih bisa menggunakan dana tak terduga kerena hal ini sangat emergeci jadi bisa menggunakan anggaran ini untuk membangun dasilitas dan SD yang roboh . Ada regulasi yang mengatur dalam pasal 3 ayat h Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2018 tentang APBD 2019. Anggaran tak terduga tahun 2019 sebanyak 7.839.148.500,-untuk berbagai masalah seperti penanganan bencana dan maslah lainnya.

“Untuk penggunaan anggaran tak terduga, ada regulasi pasal 5 yang menjelaskan secara rinci,” Kata Muslim.

Dikatakan Bupati Karawang sering bicara kekhawatiran dalam pengelolaan Anggaran yang tidak baik, mengakibatkan pidana.

“Maaf ya Bu, sebaiknya ibu juga buka UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, disitu ada bab khusus menjelaskan tentang Diskresi, apa itu diskresi, Kira-kira begini langkah mendobrak stagnasi, mencari jalan pintas agar suatu program berjalan, atau menyiasati sesuatu agar tujuan yang diinginkan cepat tercapai sehingga jika berdasarkan UU AP, definisi Diskresi adalah adalah Keputusan dan atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkrit yang dihadapi dalam penyelengggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

Intinya bedakan kebijakan untuk membantu masyarakat dengan nyolong.

Ketiga, karena punya hak diskresi bisa mengkomunikasikan dengan pihak-pihak perusahaan untuk program CSR sekolah roboh.

Kami mohon ibu bupati jangan tunda untuk memperbaiki sekolah Gara- gara ketakutanmu di pidanakan, banyak yang pasang badan Kalau hanya ibu dikriminalisasi Kebijakan memperbaiki sekolah roboh.” Jelas Muslim.

Sementara itu Kadisdikpora Dadan Sugardan kepada dejurnal.com mengaku pihaknya sudah turun melihat SD Kalangsirya 3 yang 3 atap ruang kelasnya ambruk sehingga tidak bisa digunakan untuk proses belajat mengajar.

“Saat ini para murid belajar di kelas secara bergantian jadi dua shif pagi dan sore dari 9 kelas 3 kelas lainnta roboh sehingga 428 murid SD Kalangsurya belajar i dua shif pagi dan siang. Kami akan kordinasi dengan PUPR mudah.mudah anggaran dana taktis untuk mengatasi sekolah tersebut,” ujar Dadan.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kecamatan Ibun Peduli Kepada Warga Yang Kekurangan Air Bersih

Next Post

Si Jago Merah Lahap Rumah Usup

Related Posts

Bupati Herdiat Tinjau Perbaikan Jalan Nambo–Banjarsari, Warga Apresiasi Realisasi Janji Infrastruktur
deNews

Bupati Herdiat Tinjau Perbaikan Jalan Nambo–Banjarsari, Warga Apresiasi Realisasi Janji Infrastruktur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Panen Cabai Di Sukatani, Geliat Awal Bumdes Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Minggu, 3 Mei 2020

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran

Selasa, 4 Mei 2021

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste