• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Karawang Selektif Pembuatan Rekom Andal Lalin

bydejurnalcom
Jumat, 15 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan perekonomian serta investasi di Kabupaten Karawang, bagi pengusaha yang hendak berinvestasi di berbagai bidang, usaha seperti properti, perumahan dan industri serta usaha lainnya Dishub Karawang selektif dalam pembuatan rekomendasi Andal Lalin.

Hal itu dijelaskan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Ade Safrudin MM kepada Dejurnal.com di ruang kerjanya Jumat (15/11/2109).

BacaJuga :

Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Menurut ia, saat ini dinas perhubungan melakukan kegiatan paparan andal lalu lintas untuk pelaku usaha tiga pengembang perumahan di kantor aula dinas perhubungan, di antaranya perumahan Segara residence Desa Cikalong Kecamatan Klari, Perumahan Citra Insani Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari dan Perumahan Juanda Tiga Residence Desa Jomin Barat Kecamatan Kota Baru.

Untuk paparan Andal ini kita mengacu sebagai dasar hukum kepada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Oerhubungan No 11 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.

“Dalam hal ini Dinas Perhubungan mengundang beberapa pihak termasuk pengembang tiga perumahan dan konsultan dari Jakarta, disamping itu untuk mengkaji serta Tim evaluasi atau tim penilai adalah Kabid lalu lintas Dinas Perhubungan, Kasat lantas polres Karawang dan Bidang jalan dinas PUPR Kabupaten Karawang.” Ungkapnya.

Dikatakannya, Dishub selaku Ketua tim penilai menjelaskan dalam pemaparan ini kita harus di evaluasi semua dokumen Andal yg dibuat pengembang serta konsultan, semua harus memenuhi unsur yg tertuang di peraturan yang berlaku diantaranya masalah lalu lintas, pembangunan jalan, angkutan, rambu jalan serta infrastruktur lainnya, kita akan perketat mengevaluasi kajian yg dibuat pengembang dan konsultan.

Apabila ada kekurangan sedikit pun kita akan tolak dan segera di lengkapi, sebab dasar ini keluar rekomendasi Andal untuk meneruskan perijinan selanjutnya, karena hal ini merupakan kepentingan masyarakat umum,” Kata Ade***HP/Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Asas Masitoh : Rendah Minat Baca Masyarakat

Next Post

Antara Nyalon Bupati Atau Tetap Ketua DPRD, Sugianto Pilih Yang Lebih Maslahat

Related Posts

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026
Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati
deNews

Atlet Ciamis Bersinar di Sundaland Archery Festival 2026, Arisha Raih Emas dan Golden Ticket ke Kejurnas Fespati

Selasa, 7 Juli 2026
Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG
deNews

Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG

Selasa, 7 Juli 2026
Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut
deNews

Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut

Selasa, 7 Juli 2026
Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi
deNews

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Selasa, 7 Juli 2026
Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

BPBD Bandung Antisipasi Bencana Musim Hujan Tahun Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

Barabaja Garut Dirikan Posko Dapur Umum Bagi Korban Banjir Bandang

Kamis, 2 Desember 2021

Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Diwarnai Kebakaran Korsleting Listrik

Selasa, 8 Februari 2022

Komisi II DPRD Purwakarta Rapat kerja Dengan Perusahaan Dan Bapenda Terkait PAD

Rabu, 16 September 2020

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025

Bupati Ciamis Akan Copot Jabatan Camat Jika Ada Warga Meninggal Kelaparan Selama PSBB

Selasa, 5 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste