• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komisi II DPRD Purwakarta Kecewa Pengusaha Tambang Batu Tidak Transparant

bydejurnalcom
Jumat, 8 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Alaikasalam, SH.I merasa kecewa dan menyesalkan ketidaktransparanan para pengusaha tambang batu pada saat hearing (dengar pendapat), di ruang gabungan Komisi, Kamis (7/11/2010).

Hadir dalam rapat itu antara lain Ketua Komisi II Alaikasalam, SH.I (Fraksi PKB), anggotanya Fitri Maryani (Fraksi Gerindra), Conrad Surawijaya (Fraksi DPN), Agus Sugianto, SE (Fraksi Berani), dan Hj. Putriarti Putik H, SE (Fraksi Golkar), perwakilan Bapenda Wilayah III Provinsi Jawa Barat Tedy dan jajarannya, Ketua Bapenda Hj. Nina Herlina, S.Sos, M.Si dan jajarannya, Kabag Hukum Setda Dani Abdurrahman, SH, MH, serta sejumlah pengusaha tambang batu yang beroperasi di Purwakarta.

BacaJuga :

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi

Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN

Alaikasalam mengatakan, rapat ini sengaja digelar karena pendapatan pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), yang dibebankan kepada Bapenda Purwakarta hingga memasuki Triwulan III, masih jauh dari harapan. Pasalnya, dari 9 perusahaan yang masih aktif, pajak MBLB yang berhasil diraih Bapenda hanya Rp. 8,2 M dari target sebesar Rp. 55 M sebagaimana tertuang dalam APBD 2019.

“Bagaimana rumusan pengenaan pajak ini? Apa saja kendalanya? Kenapa capaian target Bapenda masih terlalu rendah? Kita ingin tahu will dari para pengusaha?” cecar Alaikasalam.

Dalam rapat yang berlangsung cukup alot dan sengit itu, masih terdapat kesimpangsiuran dalam menentukan hasil produksi yang terkena pajak antara Bapenda dan pengusaha.

Padahal, dalam UU No. 28/2009 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan khususnya ayat (1) Pasal 59 disebutkan dasar pengenaan pajak MBLB adalah nilai jual Hasil Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Ayat (2) menyebutkan Nilai Jual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dengan mengalikan volume/tonase hasil pengambilan dengan nilai pasar atau harga standard masing-masing jenis MBLB.

Lebih dari itu para pengusaha tambang seolah-olah berbelit-belit dan menutup-nutupi, ketika dicecar pertanyaan oleh Alaikasalam dan Fitri Maryani secara bergantian, berapa rata-rata produksi para pengusaha tambang setiap hari.

“Maaf bapak-bapak diundang ke sini, karena kami ingin dengar secara langsung dari Bapak berapa sebenarnya volume produksi hasil tambang per hari, sehingga kita bisa ikut menganalisa dan memperhitungkan pengenaan pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Bantuan) yang semestinya Bapak bayarkan ke Bapenda Purwakarta,”Tanya Fitri. “Maaf, ini bukan demi kami, tapi demi rakyat Purwakarta,” tambah Fitri.

Direktur PT Batu Cemerlang Andalan Eko dan Direktur PT Panca Putra Sejahtera Yogi bukannya menjawab pertanyaan secara eksplisit, tapi justru lebih banyak bercerita tentang teknis operasional perusahaannya seperti blesting (pengeboman) dan berapa besar bahan peledak yang digunakan.

“Tidak semua hasil produksi yang terkena pajak MBLB, karena masih ada turunan Andesit, yaitu bescose, split, abu dll,” ujarnya

Sementara itu, Nina Herlina menerangkan, selama ini para pengusaha self assessment (menghitung sendiri) dalam penentuan pembayaran pajak, karena Bapenda tidak punya alat ukur.

“Harganya mahal, sekitar Rp. 1,5 M,” terang Nina.

Ditambahkannya, setiap tahun pajak MBLB ini memang tidak pernah memenuhi target dalam APBD. Ia hanya berharap dari komitmen para pengusaha, karena mereka sendiri yang mampu menghitung.

Fitri menyarankan, ke depan Bapenda harus lebih optimal dan lebih mampu mengestimasikan lagi dalam pemungutan pajak MBLB. Pasalnya, bukan buruk sangka, tetapi bisa saja sistem perhitungan pengusaha tambang tidak aktual.

“Kalau memang sekarang pada perusahaan disyaratkan harus menyusun RKAB oleh Provinsi Jawa Barat sebelum operasional, maka Bapenda Purwakarta sebaiknya berkoordinasi dengan Bapenda Jawa Barat, bagaimana bisa mendapat tembusan dari RKAB itu, sehingga bisa terdeteksi volume produksi mereka setiap harinya,” ujar Fitri, politisi Gerindra yang terkenal kritis ini.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Ibun Salurkan Bantuan Bagi Yatim Dan Jompo

Next Post

H. Toto : Bupati Cellica Hanya Doyan Selfi Serta Tak Becus Kerja

Related Posts

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026
Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar  di O2SN 2026 Tingkat Nasional
deNews

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar di O2SN 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 9 Juli 2026
Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya
deNews

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Kamis, 9 Juli 2026
Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi
deNews

Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi

Kamis, 9 Juli 2026
Ketfot: Wisatawan Asal Bandung Ghea Saat Singgah ke Kota Ciamis. Ra(sumber foto: Koleksi Pribadi Ghea)
deNews

Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Minggu, 28 September 2025
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan Ki Dalang Dadan Sunadar Sunarya, di Padepokan Giri Harja 3, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) malam.

Apresiasi Terhadap Seni Wayang Golek, Bupati Bandung Terpilih Siap Bangun Taman Giri Harja

Kamis, 22 April 2021

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025

Prioritas 2026 Disepakati, Pemkab–DPRD Ciamis Perkuat Regulasi dan Belanja Wajib

Selasa, 25 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste