Dejurnal.com, Cianjur – Perwakilan Managemen PT Peternakan Ayam Manggis (PAM) Jamali, Dermawan menepis tudingan bahwa perusahaannya tidak melaksanakan kewajiban Coorporate Sosial Responsibilty (CSR) kepada masyarakat Desa Jamali dan Kademangan yang berdekatan dengan kandang ayam ke-4 PT PAM yang berlokasi di Cianjur.
Hal itu disampaikan Dermawan saat dikonfirmasi di kantor peternakan ayam manggis Desa Jamali, Senin (4/11/2019).
Menurut ia, selama ini perusahaan sudah memberikan hak-hak kepada masyarakat berupa CSR, bahkan untuk mengurus hal itu sudah mewakilkan kepada tiga orang tokoh masyarakat yang mewakili Desa Jamali dan Kademangan terutama dari sisi rekrutmen karyawan.
“Selama ini kita sudah memberikan kontribusi yang terbaik dan maksimal untuk masyarakat sekitar kandang ayam manggis 4,” tegasnya.
Justru yang menjadi pertanyaan, lanjut Dermawan, apakah kontribusi untuk masyarakat ini sampai atau tidak? Karena perusahaan sudah mempercayakan hal tersebut.
“Kalau tidak puas dan merasa kurang, yaa itu persoalan lain,” ujarnya.
Dermawan menguraikan bahwa CSR itu tidak selalu harus berbentuk uang, kandang ayam kami produksinya telor, ya kita santuni dengan telor, selain itu kita menyalurkan air bersih kepada masyarakat.
“Penjualan pupuk dan telor kepada masyarakat dengan harga yang murah untuk dijual kembali sehingga mendapat keuntungan, itu juga salah satu bentuk CSR kami,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Dermawan, ketika idul fitri kita menyantuni kepada para RT, belum lagi jika ada perayaan dan proposal masuk, selalu diakomodir oleh perusahaan.
“Jadi perusahaan kami kurang apa terhadap masyarakat,” katanya.
Ketika ditanya berapa besaran CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan, Dermawan tak berkomentar, ia juga menepis bahwa perusahaan berhutang CSR kepada masyarakatnya senilai 4 miliar.
Baca : Peternakan Ayam Manggis terkesan lalai penetrasikan CSR, Senilai 4 m pertahun?
Baca : Siapa pengelola dan penerima manfaat CSR peternakan ayam manggis, senilai 4 miliar?
Sementara itu, salah seorang Ketua RT dari Cibalagung Dikdik yang dikonfirmasi dejurnal.com mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dana dari peternakan ayam manggis Rp 1 juta per tahun.
“Uang satu juta itu dibagikan kepada warga, ya satu keluarga kebagian Rp 10 ribu per tahun,” tandasnya, Senin (4/11/2019).
Dikdik tidak tahu apa itu dana CSR atau bukan, yang pasti terima dari perusahaan ayam manggis segitu per tahun.
“Baru dua tahun ini saya selaku Ketua RT menerima,” pungkasnya.***Ris/Iw/Pat