• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekjen Kompak Reformasi Laporkan PT Manggala Ke Jampidsus Kejagung

bydejurnalcom
Sabtu, 2 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sekjen LSM Kompak Repormasi Pancajihadi AL Panji datangi Gedung bundar Kejaksaan Agung guna melaporkan ketidak jelasan dan adanya pembiaran temuan BPK-RI. Ikhwal pekerjaan downgrade spesifikasi beton yang digunakan pembanguman jalan intercange Karawang Barat yang ditenggarai telah melanggar padahal idealnya cor jalan menggunalan jenis K 350 namun faktanya malah pake cor jenis 175.

“Akibatnya PT. Manggala Jaya Utama harus mengembalikan Rp 2.199.497.307 pada pekerjaan peningkatan Jalan TarumaNagara interchange,” Kata Alpanji kepada Dejurnal.com, Jumat (1/11/2019).

BacaJuga :

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil

Menurut Alpanji, pihaknya mendatangi Kejagung dan melaporkan langsung secara tertulis dengan nomor surat 281/LSMKR-LP/XI/2019 tertanggal 1 November 2019 yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Pada pokoknya kami melaporkan karena hal ini tidak jelas dan terkesan ada upaya pembiaran dari Pemda Kabupaten Karawang. Dengan adanya temuan BPK-RI tersebut.

“Namun ironis pihak PT. Manggala Jaya Utama justru malah mengadakan perlawanan dengan mengajukan uji melalui Institut Teknologi Bandung. Dan hasilnayatidak ditemukan downgrade seperti yang diuji oleh pihak BPK-RI.

BPK-RI kan lembaga yang dibentuk berdasarkan peraturan perundangan jadi kalu memang mau menyanggah sesungguhnya tempatnya di pengadilan, bila hal ini dibiarkan jadi bola liar dan bakal jadi preseden buruk bagi para rekanan yang lain bila ada temuan BPK-RI. Bila ada temuan kerugian negara para rekanan tingal mencari lembaga non BPK-RI untuk menguji kembali.

“Kalau penyelesaiannya di pengadilan ini tidak masalah sama-sama menguji dan hakim tingal memutuskan. ” Jelas Alpanji

Dikatakan, pihaknya menyayangkan pihak Pemeritah Kabupaten Karawang Khususnya dinas PUPR yang terkesan pasif padahal seharusnya bila ada temuan kerugian negara segera ditagih dan bila ngotot tidak mau bayar bisa dilimpahkan ke pengadilan atau bila ditemukan unsur pidana ya laporkan ke penegak hukum. Ini malah justru sebaliknya diam beribu bahasa. Padahal PUPR sendiri tidak boleh cuci tangan dengan adanya temuan BPK-RI walapun bagai mana unsur pengawasan ada di PUPR pada proyek tersebut.

“Kami meminta kejaksaan Agung untuk memanggil Pihak PUPR Kabupaten Karawang, dan kontraktor PT Manggala serta BPK-RI. Kalau memang ditemukan ada unsur-unsur pelanggaran pidana baik itu PUPR ataupun kontraktor maka kami meminta mereka diproses sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” Ungkapnya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembangunan Tugu Lion Air Disinyalir Belum Miliki IMB

Next Post

Kecewa Dengan Legislatif, AGB Duduki Gedung DPRD

Related Posts

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026
Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat
deNews

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Selasa, 7 April 2026
Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil
deNews

Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

1 Ton Beras Sample Dari Bulog Dikembalikan Dianggap Tak Layak Konsumsi

Jumat, 15 Mei 2020

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Jumat, 11 September 2020

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

Jumat, 23 April 2021

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati : Usia ke -384 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Senin, 21 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste