• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

bydejurnalcom
Rabu, 6 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Besarnya dana Coorporate Social Responsibility (CSR) PT Peternakan Ayam Manggis (PAM) yang berlokasi di Desa Jamali Kecamatan Mande yang digembar-gemborkan nilainya mencapai Rp 4 miliar per tahun menjadi menarik untuk disikapi. Pasalnya, jika benar peternakan ayam manggis mempenetrasikan dana CSRnya untuk membina lingkungan masyarakat sekitar peternakan, hal ini tentu tidak akan jadi polemik di warga.

Salah satu perwakilan manajemen dari peternakan ayam manggis, Dermawan telah membantah keras jika perusahaan tidak melaksanakan kewajiban CSR yang telah diamanatkan dalam perundangan-undangan dan regulasi.

“Bahkan untuk mengurus hal itu sudah mewakilkan kepada tiga orang tokoh masyarakat Jamali dan Kademangan yaitu pa Uwo, Dikdik dan Ate,” ujarnya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Menurut ia, selama ini perusahaan sudah memberikan hak-hak kepada masyarakat berupa CSR, terutama dari sisi rekrutmen karyawan, penyediaan air bersih, jual beli pupuk dan telor.

“Selama ini kita sudah memberikan kontribusi yang terbaik dan maksimal untuk masyarakat sekitar kandang ayam manggis 4,” tegasnya.

Baca : Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Baca : Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Dua orang tokoh masyarakat Mande, Saefuloh atau dikenal Uwo berasal dari Desa Jamali dan Dikdik dari Cibalagung yang menjabat sebagai Ketua RT serta disebut sebagai orang yang ditunjuk perusahaan sebagai perwakilan warga mengungkapkan bahwa penetrasi CSR dari peternakan ayam manggis kepada warga terdampak jauh panggang dari api, artinya keberadaan peternakan ayam yang besar dan luas tidak sebanding dengan kontribusi yang diterima warga terdampak.

“Saya sebagai Ketua RT di Cibalagung menerima kompensasi setiap tahun Rp 1 juta,” ungkap Dikdik kepada dejurnal.com, Senin (4/11/2019).

Itupun, lanjut ia, dirinya harus berbagi lagi dengan warga rukun tetangga, jadi uang satu juta itu dipecah dibagi-bagi dengan warga.

“Ya, satu kepala keluarga masing-masing kebagian Rp 10 ribu per tahun, apa itu dana CSR atau bukan saya tidak tahu,” tandas Dikdik.

Sementara, tambahnya, dalam hal dampak warga merasakan sekali terutama dari sisi bau dan kualitas udara yang disebabkan dari peternakan ayam manggis karena dekat sekali dengan permukiman.

Hal senada diucapkan Saefuloh yang akrab dipanggil Uwo, tak menampik jika dirinya disebut sebagai orang yang ditunjuk perusahaan mewakili warga Jamali.

“Selama ini persoalan CSR ini saya tutupi demi kebaikan perusahaan, namun ternyata saya malah hanya menjadi tameng dan fitnah dari masyarakat,” tandasnya saat ditemui dejunal.com di kediamannya, Senin (4/11/2019).

Ungkap Uwo, sudah saatnya warga Jamali dan Kademangan melek dan tahu tentang hal ini, karena dirinya juga sudah jenuh menjadi sasaran prasangka warga seakan memperkaya diri dari peternakan ayam manggis.

“Jika ada apa-apa Uwo, yang pegang CSR Uwo, semua masyarakat selalu menunjuk Uwo, nah sekarang saya buka-bukaan, peternakan ayam manggis tidak signifikan dan seimbang dalam penetrasi CSRnya, itu hak warga Jamali yang terkena dampak, jika dihitung yaa perusahaan berhutang 4 miliar kepada warga,” paparnya.

Nilai CSR 4 Miliar, lanjut Uwo, memang tidak harus berbentuk uang, namun bina lingkungan dari sisi kesehatan warga, membantu sarana pendidikan, memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar yang terkena dampak dan sebagainya.

“Semuanya ada 21 poin dalam tanggung jawab sosial perusahaan kepada warga sekitar, apa selama ini ada yang dilaksanakan?” tandas Uwo.

Berkaitan hal ini, salah Kasie di Kecamatan Mande yang dikonfirmasi dejurnal.com melalui pesan whatsapp tentang dana CSR peternakan ayam manggis mencapai Rp 4 miliar menanggapi dengan senyum.

“Alhamdulillah teu saperak-perak acan, buat muspika, desa dan masyarakat oge teu puguh,” tandasnya.

Lantas, siapa penikmat dan pengelola dana CSR peternakan ayam manggis yang katanya mencapai miliaran tersebut?***Man/Ris/Iw

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CianjurCSRpeternakan ayam manggis
Previous Post

KMG : Pemkab dan DPRD Harus Selektif Gunakan APBD Karawang

Next Post

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Pengajuan DBH Desa Teluk Buyung Dilaporkan Ke Polisi

Related Posts

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025
Masjid Jami  Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca  Gempa  Cianjur, Kini Berdiri Kembali
deHumaniti

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Bupati Apresiasi May Day di Kabupaten Bandung Buruh Tidak Unjuk Rasa Tapi Aksi Sosial

Senin, 19 Mei 2025

Satgas Citarum Harum Gempur Eceng Gondong di Perairan Waduk Jatiluhur

Jumat, 17 Desember 2021

Resmikan Gedung Subdenpom Persiapan, Bupati Sukabumi Komitmen Tingkatkan Keamanan dan Pertahanan

Kamis, 13 Februari 2025

Ada Kerajaan Kedaton Kandang Wesi di Pakenjeng Garut?

Kamis, 23 Januari 2020

Bupati Bandung : Pembangunan Penanggulangan Banjir Tertunda Pandemi Covid-19

Rabu, 14 Oktober 2020

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Tinjau Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kota Cirebon

Sabtu, 16 September 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste