Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsJelang Pilkada Bupati Karawang Mutasi dan Promosi Ratusan Pejabat Eselon

Jelang Pilkada Bupati Karawang Mutasi dan Promosi Ratusan Pejabat Eselon

Dejurnal.com, Karawang – Menjelang Pilakada Karawang September 2020 Bupati Karawang Cellica rotasi dan promosi ratusan pejabat eselon yang terdiri 18 pejabat eselon IIb 37 Pejabat eselon IIIA dan 94 pajabat eselon IIIBserta 34 pejabat eselon IVA serta 202 jabatan struktural yang dihadiri Forkopimda dan Sekda Acep Jamhuri, bertempat di gedung GOR Panata Yudha Karawang, Selasa malam (7/1/2020).

Rotasi dilakulan secara serentak, karena Bupati menurut aturan mutasi itu boleh dilakukan 6 bulan sebelum penetapan calon Bupati
berdasarkan Peraturan KPU No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, bahwa penetapan pasangan calon ditetapkan 8 Juli 2020. Sehingga bila dihitung mundur 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, maka sejak 8 Januari 2020, kepala daerah tidak diperbolehkan lagi melakukan mutasi pejabat, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri, dan batas waktu penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah sudah diatur tegas pada Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Para pejbat eselon yang dilantik sudah diprediksi sebelumnya.

Dalam sambutanya Bupati Cellica mengatakan bagi pejabat yang baru dilantik hendaknya meningkatkan kinerja dan disiplin serta bertanggung jawab.

“TPP sudah naik jadi harus sesuai dengan kinerja karena ASN dilantik dan disumpah sehingga harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan masyarakat apalagi saat ini Karawang sedang menghadapi dan siaga bencana banjir, jadi butuh kepedulian ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” Kata Bupati.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI