• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kejari Garut Pastikan Ada Dugaan Korupsi Pokir Di DPRD Garut

bydejurnalcom
Selasa, 7 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
Kejari Garut Pastikan Ada Dugaan Korupsi Pokir Di DPRD Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah enam bulan melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh fungsi intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, memastikan ada dugaan korupsi di DPRD Garut berkaitan dengan kegiatan penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Garut.

“Penanganan perkara ini telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke Pidsus (Pidana Khusus), karena ada indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, atau yang biasa dikenal dengan Pokir,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar saat ditemui di kantor Kejari Garut Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Selasa (7/1/2020).

BacaJuga :

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil

Azwar mengungkapkan lebih dalam penyelidikan yang dilakukan bagian intel Kejari Garut, semua anggota DPRD Garut periode 2014-2019, berikut jajaran Sekretariat DPRD Garut.

“Anggota DPRD 50 orang dan pendampingnya dari Setwan ada sekitar 50 orang telah diperiksa,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, menurut Azwar pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi hingga akan ditindak lanjuti oleh bagian Pidana Khusus Kejari Garut.

“Pidsus akan membuat terang dugaan korupsinya, termasuk tersangka, modus dan cara-cara korupsinya,” jelas Azwar.

Karenanya, nantinya Pidsus tidak hanya akan mempelajari hasil pemeriksaan para saksi yang telah dipanggil. Namun menurut Azwar Pidsus juga bisa memanggil ulang para saksi untuk mempertegas keterangan yang telah disampaikan sebelumnya. Setelah ditangani Pidsus, menurut Azwar sesuai SOP yang ada, ada waktu 3 bulan untuk Pidsus menentukan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

” Idealnya 3 bulan sudah ada tersangka,” jelas Azwar.

Azwar menambahkan, dilihat dari nomenklaturnya Pokir memang tidak ada dalam APBD. Karenanya, penyelidikan dilakukan terkait kegiatan penyerapan aspirasi konstituen para anggota DPRD Garut yang dilakukan saat reses.

“Yang kita tangani proses penyerapan aspirasinya hingga jadi pokir (pokok pikiran),” katanya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Malam Ini, Bupati Cellica Lakukan Mutasi dan Promosi Pejabat Eselon

Next Post

Pangatikan Dianggap Kecamatan Paling “Garang” Buat Camat

Related Posts

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026
Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat
deNews

Digelar 25 April 2026 Setelah Seleksi Tambahan, Pilkades PAW Desa Margahayu Selatan Diikuti 3 Kandidat

Selasa, 7 April 2026
Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil
deNews

Hidroponik Budi Daya Melon Fujisawa BUMDes Marsela Mahardika Mulai Bahkan Hasil

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020
Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021

Terkait Banjir Leles, Bupati Garut Gelar Dengar Pendapat

Minggu, 23 Juni 2019

Perkuat Struktur hingga Akar Rumput, DPC PDI Perjuangan Garut Gelar Pendidikan Partai dan Konsolidasi PAC

Sabtu, 27 Desember 2025

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

Update Covid 19 Purwakarta : Terjadi Fluktuatif Jumlah PDP

Selasa, 28 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste