• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pengurus FKDT Se Kabupaten Purwakarta mendatangi Gedung DPRD untuk menggelar audensi. Mereka menyatakan tidak puas dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang lebih mementingkan pembangunan sarana hiburan daripada pembinaan mental ahlaq anak sebagai generasi penerus bangsa serta seakan tidak percaya kepada FKDT hingga membentuk organisasi baru yang didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta yaitu Diniyah Takmiliyah Wustho.

Rombongan Pengurus FKDT diterima langsung Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) , Muhsin Junaedi Anggota Komisi Bidang Pendidikan (Hanura) , Zaenal Abidin (PKB) , H.Arif (Fraksi PKS) Di Ruang Rapat Gabungan DPRD Purwakarta, Rabu (15/1/2020).

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Dalam kesempatan berbicara di tengah audensi dengan Komisi IV Ketua FKDT Purwakarta , Herman mengungkapkan , fungsi dari FKDT adalah sebagai eksekutor dalam melaksanakan kebijakan Kementrian Agama Kab. Purwakarta, sebagai fasilitator Koordinator untuk menaungi dan menjembatani masukan dari sekolah Diniyah di Kab. Purwakarta.

Untuk pelaksanaan di lapangan tidak bisa lepas dari kontroling dukungan dari legislatif dan eksekutif. Namun sangat disayangkan, di Purwakarta tidak ada dukungan dan bahkan melirik pun tidak kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awalliyah (DTA).

“Malah pemerintah Kab. Purwakarta yang mempunyai Jargon “ISTIMEWA” bikin terobosan tidak populer dengan membuat Diniyah Takmiliyah Wustho atas sepengetahuan Dinas Pendidikan dan kementrian agama. Ini jelas se akan – akan pemerintah dan dinas instansi terkait tidak memberikan kepercayaaan kepada FKDT lagi,” tegas Herman.

Menjawab keluhan dari FKDT, Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta , Muhsin Junaedi, S.Pd.I yang membidangi pendidikan menegaskan, bahwa pihaknya telah melaksankan koordinasi terkait Perda tentang wajibnya Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

“DTA adalah gerbang awal dalam pendidikan Dasar untuk membangun mental serta akhlaq anak- anak purwakarta sebelum mereka masuk sekolah SD atau sekolah diatasnya,” jelas Muhsin.

Sementara Said Ali Azmi yang juga ketua komisi IV menambahkan, pihaknta akan mereview kembali dan akan memaksimalkan sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda, bahwa Ijazah DTA sebagai prasyarat untuk masuk ke sekolah formal harus diperhatikan betul disamping mendorong adanya Dana Bos untuk siswa DTA.

“Serta soal honor atau insentif untuk guru Madrasah dan penguatan sarana kegiatan Belajar Mengajar di DTA,” papar Said Ali Azmi.

Perwakilan Guru Madrasah Hj.Enung menanggapi paparan dari Komisi IV mengatakan, yang dibutuhkan bukanlah janji ataupun kata kata manis semata.

“Kami ingin Madrasah DTA di kab. Purwakarta diperhatikan sebagiamana Ibu yang menyangi anaknya meskipun kami menyadari DTA hanyalah pendidikan non formal tetapi di Kabupaten lain contohnya di Indramayu, Pemkabnya mengalokasikan anggatan Rp 14 M di tahun 2020 ini dalam rangka kemajuan dan cintanya pemerintah terhadap generasi bangsa. Berbeda dengan kab. Purwakarta yang dulunya dikenal sebagai kota santri dan responsif terhadap guru madrasah namun kini sangat disesalkan lebih mengutamakan pembangunan sarana hiburan dibandingkan dengan pembangunan akhlaq,” tandasnya.

Kalau sampai Pemerintah Daerah tidak mengabulkan dan membuka mata terhadap DTA maka pigaknya akan mendatangkan guru madrasah se kab. Purwakarta untuk memprotes tidak responsifnya pemerintah dan legislatif di kabupaten Purwakarta.***(Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lepas Dari Pemda, HIPPPSI Klaim Pasar Sayati Indah Lebih Terkelola Baik

Next Post

Talanca Basisir Loji, Surgawi Murah Bagi Mancing Mania

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Garut Jadi Tuan Rumah Pentas PAI SD 2025 Tingkat Jawa Barat, Panggung Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Jabar

Jumat, 27 Juni 2025

Respon Cepat DPRKPLH Ciamis Tinjau Pencemaran Udara Akibat Pembuangan Kotoran Ayam di Padomasan

Kamis, 24 April 2025

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025
Camat Katapang Kabupaten Bandung, Rahmat Hidayat. (Foto : Sopandi)

Empat dari 7 Desa di Kecamatan Katapang Sudah Sangat Layak Dimekarkan

Rabu, 30 April 2025

Dua Atap Ruang Kelas MTs Al Mannar Sagara Cibalong Ambruk, Sudah Lapuk?

Kamis, 24 April 2025

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste