• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
Pentingkan Bangun Sarana Hiburan, FKDT Protes Kebijakan Pemkab Purwakarta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pengurus FKDT Se Kabupaten Purwakarta mendatangi Gedung DPRD untuk menggelar audensi. Mereka menyatakan tidak puas dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang lebih mementingkan pembangunan sarana hiburan daripada pembinaan mental ahlaq anak sebagai generasi penerus bangsa serta seakan tidak percaya kepada FKDT hingga membentuk organisasi baru yang didukung oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta yaitu Diniyah Takmiliyah Wustho.

Rombongan Pengurus FKDT diterima langsung Ketua Komisi IV Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) , Muhsin Junaedi Anggota Komisi Bidang Pendidikan (Hanura) , Zaenal Abidin (PKB) , H.Arif (Fraksi PKS) Di Ruang Rapat Gabungan DPRD Purwakarta, Rabu (15/1/2020).

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Dalam kesempatan berbicara di tengah audensi dengan Komisi IV Ketua FKDT Purwakarta , Herman mengungkapkan , fungsi dari FKDT adalah sebagai eksekutor dalam melaksanakan kebijakan Kementrian Agama Kab. Purwakarta, sebagai fasilitator Koordinator untuk menaungi dan menjembatani masukan dari sekolah Diniyah di Kab. Purwakarta.

Untuk pelaksanaan di lapangan tidak bisa lepas dari kontroling dukungan dari legislatif dan eksekutif. Namun sangat disayangkan, di Purwakarta tidak ada dukungan dan bahkan melirik pun tidak kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awalliyah (DTA).

“Malah pemerintah Kab. Purwakarta yang mempunyai Jargon “ISTIMEWA” bikin terobosan tidak populer dengan membuat Diniyah Takmiliyah Wustho atas sepengetahuan Dinas Pendidikan dan kementrian agama. Ini jelas se akan – akan pemerintah dan dinas instansi terkait tidak memberikan kepercayaaan kepada FKDT lagi,” tegas Herman.

Menjawab keluhan dari FKDT, Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta , Muhsin Junaedi, S.Pd.I yang membidangi pendidikan menegaskan, bahwa pihaknya telah melaksankan koordinasi terkait Perda tentang wajibnya Belajar Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

“DTA adalah gerbang awal dalam pendidikan Dasar untuk membangun mental serta akhlaq anak- anak purwakarta sebelum mereka masuk sekolah SD atau sekolah diatasnya,” jelas Muhsin.

Sementara Said Ali Azmi yang juga ketua komisi IV menambahkan, pihaknta akan mereview kembali dan akan memaksimalkan sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda, bahwa Ijazah DTA sebagai prasyarat untuk masuk ke sekolah formal harus diperhatikan betul disamping mendorong adanya Dana Bos untuk siswa DTA.

“Serta soal honor atau insentif untuk guru Madrasah dan penguatan sarana kegiatan Belajar Mengajar di DTA,” papar Said Ali Azmi.

Perwakilan Guru Madrasah Hj.Enung menanggapi paparan dari Komisi IV mengatakan, yang dibutuhkan bukanlah janji ataupun kata kata manis semata.

“Kami ingin Madrasah DTA di kab. Purwakarta diperhatikan sebagiamana Ibu yang menyangi anaknya meskipun kami menyadari DTA hanyalah pendidikan non formal tetapi di Kabupaten lain contohnya di Indramayu, Pemkabnya mengalokasikan anggatan Rp 14 M di tahun 2020 ini dalam rangka kemajuan dan cintanya pemerintah terhadap generasi bangsa. Berbeda dengan kab. Purwakarta yang dulunya dikenal sebagai kota santri dan responsif terhadap guru madrasah namun kini sangat disesalkan lebih mengutamakan pembangunan sarana hiburan dibandingkan dengan pembangunan akhlaq,” tandasnya.

Kalau sampai Pemerintah Daerah tidak mengabulkan dan membuka mata terhadap DTA maka pigaknya akan mendatangkan guru madrasah se kab. Purwakarta untuk memprotes tidak responsifnya pemerintah dan legislatif di kabupaten Purwakarta.***(Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lepas Dari Pemda, HIPPPSI Klaim Pasar Sayati Indah Lebih Terkelola Baik

Next Post

Talanca Basisir Loji, Surgawi Murah Bagi Mancing Mania

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Dugaan Skandal Proyek Gedung DKUKM Garut, Akhirnya Kankan, Yanto dan H. Eko Bantah Pernyataan Dirut PT DJP

Selasa, 25 Agustus 2020

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

Minggu, 6 September 2020

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

Ini Alasan Dadang Supriatna Berlabuh ke Partai Lain

Sabtu, 8 Agustus 2020

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Garut Periode 2019-2024

Senin, 9 Desember 2019

Brigade Rakyat Sampaikan Ketidakpuasan Enam Poin Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Garut

Jumat, 17 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste