Dejurnal.com, Garut – Gedung DPRD Kabupaten Garut tampak sepi hanya berderet mobil yang parkir dan penjagaan dari keamanan, pasalnya Anggota DPRD Kabupaten Garut sedang melaksanakan Reses yang dilakukan sejak tanggal 20, 21, 22, 23, 24, dan 27 Januari 2020.
Reses sendiri salah satu peranan dan fungsi DPRD untuk menampung aspirasi para konstituennya, dan reses dilakukan oleh seluruh Anggota DPRD dari mulai unsur pimpinan sampai Anggota DPRD Kab. Garut di Dapilnya masing masing.
Sebelum reses ada fenomena yang ditemukan dejurnal.com awal bulan Januari 2020 lalu, dimana sebelum menerima gaji ada Anggota DPRD terkesan malas masuk kantor, apalagi gajiannya terlambat, yang biasa diterima per tanggal satu tiap bulannya molor sampai tanggal (17/ 01/2020).
“Males kerja soalnya Hak Gaji belum keterima,” ungkap salah satu Anggota DPRD Kabupaten Garut saat ditanya alasan tak semangat berkantor, Jumat (10/01/2020) lalu.
Namun setelah terima gaji Anggota DPRD tersebut terlihat langsung bersemangat mengajukan jadwal Reses, dan terpampang di beberapa sudut ruangan.
“Alhamdulillah, gaji baru masuk, keterima tanggal 17/01/2020, karena sekarang kan non tunai ok ” Tegasnya lagi salah seorang Anggota DPRD Kab. Garut yang enggan disebut namanya.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi menyatakan tak ada keterlambatan gaji Anggota DPRD.
“Masalah gaji sudah diberikan, setelah penyerahan DPA, karena dasarnya DPA harus disahkan, awal Januari juga sudah dibayar ke rekening masing-masing Anggota DPRD,” jelas Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Ketua LSM Penjara Kabupaten Garut, Usep Kuswendi mengomentari ihwal gaji DPRD.
“Ini keterlaluan dan sangat tidak profesional, mereka itu wakil rakyat, orang terpilih kenapa sikapnya kekanak-kanakan,” ujarnya.
Usep menyayangkan jika ada anggota DPRD yang mentalitas dan kinerjanya seperti itu.
“Kalau diotaknya hanya uang saja, sementara kerjanya lelet, kan lucu wakil rakyat yang kita pilih itu,” pungkas Ketua LSM Penjara.***Yohaness