• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Adanya Dugaan Jual Beli Aset Tanah Eks KUD, Komisi III DPRD Garut Angkat Bicara

bydejurnalcom
Sabtu, 8 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Eks Tanah KUD BT yang sejak lama terbengkalai tinggal puing dan akhirnya terendus oleh anggota KUD dan warga masyarakat sekitar adanya dugaan jual beli, kian ramai dibicarakan selain Kepala Desa yang enggan menyatakan sikap dan kabur saat dimintai keterangan kini menjadi sorotan dari Asep Mulyana, salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Garut.

“Sangat disayangkan atas sikap Kepala Desa Sirnajaya Tarkal yang tidak koperatif atas adanya pemberitaan tersebut, semestinya seorang pemimpin itu bijaksana bukannya menghindar, terkesan jelek,” ujar anggota Fraksi Gerindra yang akrab dipanggil Asep Oco kepada dejurnal.com.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Ia mengatakan, terkait masalah tanah KUD (Koperasi Unit Desa), memang saat ini luput dari pantauan terkesan tidak ada apa – apa, padahal dulu zaman bantuan KUT ini sangat trend, bahkan orang berebut ingin jadi anggota KUD agar mendapat bantuan atau pinjaman dan sarana lainnya.

“Adapun tanah eks KUD Desa Sirnajaya, itu harus dilihat riwayat tanahnya dulu, kalo tanah tersebut bukan tanah carik dan merupakan tanah koperasi yang bersumber dari anggaran anggota koperasi berarti itu dijual belikan namun karena KUD / Koperasi itu sudah ada aturan main ADRT maka perlu adanya atas persetujuan para Anggota Dan Pengurus Koperasi, tidak bisa main sendiri karena ada salah satu orang pihak pegang wp-content/uploads baik berupa AJB / Sertifikat tetap dasarnya harus berdasarkan hasil musyawarah mufakat dengan seluruh anggota KUD tersebut, sekarang tinggal tanya ada tidak kesepakatan kalau tidak itu bisa kena unsur,” paparnya.

Asep Oco melanjutkan, namun sebaliknya kalau itu Tanah Carik / Kas Desa yang digunakan KUD, maka perlu adanya proses dan mekanisme tersendiri yaitu harus melalui Persetujuan Izin dari Gubernur dan Rekomendasi Persetujuan dari Bupati Garut.

“Juga ada tahapan tahapan mekanisme yang harus di tempuh mulai dari Rapat dengan Masyarakat baik itu Tokoh Masyarakat, Agama, BPD, LPM, Perangkat Desa dan harus disertai ada bukti berita acara plus tanda tangan semua pihak dan unsur yang terlibat didalamnya.

Asep Oco, menandaskan, selaku Komisi III pihaknya akan memanggil para pihak yang terkait Ketua KUD dan Anggota, Kepala Desa, Apdesi, Camat, Tapem, DPMPD, DPMPT, DiskopUMKM, Disperindag ESDM, Assda Satu, Asda Tiga, Sekda serta bagian Asset DPPKA untuk meminta penjelasan tentang status asal mula tanah KUD tersebut.

“Mudah – mudahan dengan adanya hal di atas menjadikan suatu pelajaran dan perbaikan kedepan dalam mengelola serta menginventarisasi wp-content/uploads wp-content/uploads milik Pemda Kab. Garut berikut Pengamanan wp-content/uploads yang sudah bersertipikat,” pungkasnya.*** Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Misi Syetan?

Next Post

Kabur Saat Wartawan Pertanyakan Jual Beli Tanah Eks KUD, Komisi III DPRD Garut Akan Panggil Kades Sirnajaya

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Camat Sukaresmi, Firman Edi.

Kepala BKPPD Cianjur Tegaskan PNS Pasutri Dilarang Sekantor, Camat Sukaresmi : Hampura

Kamis, 22 April 2021

Selama Tahun 2024, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Sebanyak 45 Unit Rumah

Selasa, 22 April 2025

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

Dinilai Program BPNT Carut Marut, DPRD Garut Pertanyakan Peran Pemkab

Senin, 10 Februari 2020

Sinkronisasi Data, Bupati Herdiat Siapkan Dana Rp1 Juta Tiap Desa/Kelurahan Bentuk Tim Survey Bersama Kader PKK

Senin, 19 Mei 2025

SMSI Indramayu Gelar Lokakarya “Kebijakan Pemerintah Terhadap Media Siber”

Minggu, 12 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste