Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsKabur Saat Wartawan Pertanyakan Jual Beli Tanah Eks KUD, Komisi III DPRD...

Kabur Saat Wartawan Pertanyakan Jual Beli Tanah Eks KUD, Komisi III DPRD Garut Akan Panggil Kades Sirnajaya

Dejurnal.com, Garut – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Asep Mulyana menyayangkan sikap Kepala Desa Sirnajaya Kecamatan Tarogong Kaler yang kabur saat diminta informasi oleh jurnalis, berkaitan dengan adanya jual beli tanah eks KUD.

“Sangat disayangkan atas sikap Kepala Desa Sirnajaya Tarkal yang tidak koperatif atas adanya pemberitaan tersebut, semestinya seorang pemimpin itu bijaksana bukannya menghindar, terkesan jelek,” ujar anggota Fraksi Gerindra yang akrab dipanggil Asep Oco kepada dejurnal.com.

Asep Oco, menandaskan, selaku Komisi III pihaknya akan memanggil para pihak yang terkait Ketua KUD dan Anggota, Kepala Desa, Apdesi, Camat, Tapem, DPMPD, DPMPT, DiskopUMKM, Disperindag ESDM, Assda Satu, Asda Tiga, Sekda serta bagian Asset DPPKA untuk meminta penjelasan tentang status asal mula tanah KUD tersebut.

“Mudah – mudahan dengan adanya hal di atas menjadikan suatu pelajaran dan perbaikan kedepan dalam mengelola serta menginventarisasi wp-content/uploads wp-content/uploads milik Pemda Kab. Garut berikut Pengamanan wp-content/uploads yang sudah bersertipikat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Sirnajaya Kec.Tarogong Kaler, Odang yang dihubungi melalui pesan jejaring sosial mempersilahkan untuk datang ke Kantor Desa Sirnajaya agar mendapat keterangan jelas dan berimbang tentang adanya jual beli tanah eks KUD.

“Silahkan ke sini, saya sedang di kantor desa,” ucap Odang waktu itu.

Namun saat dejurnal.com datang untuk menemui Kades Odang, yang bersangkutan malah sudah kabur tak ada di kantor dan terkesan menghindari tanpa pesan apapun.***Yohaness

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI